N3 Limapuluh Kota,- Hari pertama
di bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah/2018 , Kamis (17/5) Bupati Limapuluh Kota,
H. Irfendi Arbi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Kantor Dinas dan Badan
Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota. Sidak yang dilakukan Bupati ini untuk
mengecek aktifitas kantor dan kehadiran para pegawai dilingkungan pemda
Limapuluh Kota dihari pertama menjalankan ibadah puasa.
Pada sidaknya tersebut Bupati
mendatangi satu persatu Kantor Dinas dan Kantor Badan di lingkungan pemkab
Limapuluh Kota, seperti kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Kantor
Bapelitbang Limapuluh Kota.
Disitu Bupati Limapuluh Kota,
Irfendi Arbi langsung masuk ke seluruh ruangan kantor, baik ruangan kepala
dinas, ruang pelayanan masyarakat dan ruangan lainnya untuk melihat kegiatan
para pegawai selain itu dirinya juga mengecek absen kehadiran para pegawai.
Seusai melakukan sidak Irfendi
mengatakan, jika sidak yang ia lakukan ini adalah untuk mengecek kedisiplinan
dan untuk melihat semangat para pegawai saat melakukan aktifitas kerja pada bulan
ramadhan.
"Ini hari pertama puasa,
jadi saya coba untuk memantau kegiatan kerja dan pelayanan ke beberapa dinas,
sekaligus memberikan ucapan selamat menjalankan puasa. Yang jelas saya ingin
melihat kondisi pegawai saya di hari puasa pertama ini, apakah masih semangat
atau loyo dan ternyata alhamdulilah pegawai saya masih semangat dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dirinya meminta kepada seluruh
pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk terus menjaga
kedisiplinan walau menjalankan ibadah puasa.
“Pemkab Limapuluh Kota akan terus
memberikan pelayanan maksimal kepada warga, jadi bulan puasa bukan alasan untuk
bermalas-malasan,"sambungnya.
Menurutnya, sebagai pelayanan
masyarakat tentunya harus bisa memberikan contoh yang baik. Jika ada pegawai
yang tidak masuk tanpa alasan di awal bulan puasa ini Pemkab akan memberikan
peringatan keras kepada pegawai tersebut. "Jika ada ASN yang tidak masuk
tanpa keterangan nanti akan ditindak dan akan diberiteguran", sambungnya.
Dikatakannya, pada bulan puasa
ada sedikit perubahan dalam waktu bekerja. Dihari biasa para pegawai masuk
kerja jam 08.00 Wib dan pulang kerja jam 16.00 Wib. Namun di bulan puasa ini
pegawai di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mendapat perubahan jam kerja,
yakni masuk pada jam 08.00 Wib dan keluar kerja pada jam 15.00 Wib.
Meskipun jam kerja pegawai
sedikit berubah, Bupati berharap pelayanan terhadap masyarakat selama bulan
puasa tetap berjalan seperti biasanya."Mari kita terus tingkatkan kinerja
dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang kita kerjakan
selama bulan puasa ini mendapat berkah dari allah SWT",Pungkasnya.
"Walaupun suasana puasa,
namun pelayanan harus tetap berjalan seperti biasanya, yang jelas para pegawai
bekerja tinggal disesuaikan dengan waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.
(Rahmat Sitepu)