Bupati 50 Kota Irfendi Arbi Sidak Hari Pertama Ramadhan 1439 H

N3 Limapuluh Kota,- Hari pertama di bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah/2018 , Kamis (17/5) Bupati Limapuluh Kota, H. Irfendi Arbi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Kantor Dinas dan Badan Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota. Sidak yang dilakukan Bupati ini untuk mengecek aktifitas kantor dan kehadiran para pegawai dilingkungan pemda Limapuluh Kota dihari pertama menjalankan ibadah puasa.

Pada sidaknya tersebut Bupati mendatangi satu persatu Kantor Dinas dan Kantor Badan di lingkungan pemkab Limapuluh Kota, seperti kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan dan Kantor Bapelitbang Limapuluh Kota. 

Disitu Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi langsung masuk ke seluruh ruangan kantor, baik ruangan kepala dinas, ruang pelayanan masyarakat dan ruangan lainnya untuk melihat kegiatan para pegawai selain itu dirinya juga mengecek absen kehadiran para pegawai.

Seusai melakukan sidak Irfendi mengatakan, jika sidak yang ia lakukan ini adalah untuk mengecek kedisiplinan dan untuk melihat semangat para pegawai saat melakukan aktifitas kerja pada bulan ramadhan.

"Ini hari pertama puasa, jadi saya coba untuk memantau kegiatan kerja dan pelayanan ke beberapa dinas, sekaligus memberikan ucapan selamat menjalankan puasa. Yang jelas saya ingin melihat kondisi pegawai saya di hari puasa pertama ini, apakah masih semangat atau loyo dan ternyata alhamdulilah pegawai saya masih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dirinya meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk terus menjaga kedisiplinan walau menjalankan ibadah puasa.

“Pemkab Limapuluh Kota akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada warga, jadi bulan puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan,"sambungnya.

Menurutnya, sebagai pelayanan masyarakat tentunya harus bisa memberikan contoh yang baik. Jika ada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan di awal bulan puasa ini Pemkab akan memberikan peringatan keras kepada pegawai tersebut. "Jika ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan nanti akan ditindak dan akan diberiteguran", sambungnya.

Dikatakannya, pada bulan puasa ada sedikit perubahan dalam waktu bekerja. Dihari biasa para pegawai masuk kerja jam 08.00 Wib dan pulang kerja jam 16.00 Wib. Namun di bulan puasa ini pegawai di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mendapat perubahan jam kerja, yakni masuk pada jam 08.00 Wib dan keluar kerja pada jam 15.00 Wib.

Meskipun jam kerja pegawai sedikit berubah, Bupati berharap pelayanan terhadap masyarakat selama bulan puasa tetap berjalan seperti biasanya."Mari kita terus tingkatkan kinerja dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang kita kerjakan selama bulan puasa ini mendapat berkah dari allah SWT",Pungkasnya.

"Walaupun suasana puasa, namun pelayanan harus tetap berjalan seperti biasanya, yang jelas para pegawai bekerja tinggal disesuaikan dengan waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.  (Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post