Anggaran Pilkada Serentak Jabar Lebih Efisien

N3, Bandung ~ Sebanyak 16 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak pada tahun 2018, ditambah pemilihan gubernur-wagub Jabar. Kabupaten Kota tersebut antara lain Kabupaten Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis ,dan Bandung Barat, serta Kota Bandung, Bogor, Banjar, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi.

Ketujuh belas pemerintah daerah tersebut telah melakukan penandatangan bersama mengenai pendanaan Pilkada serentak 2018 oleh Kepala Daerahnya masing-masing yang disaksikan langsung oleh Bawaslu, Panwaslu, dan KPU Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

"Tadi yang ditanda tangani bersama adalah pendanaan bersama yang sudah dirapatkan oleh tim masing-masing daerah, termasuk KPU, Panwaslu, dan Bawaslu," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Dengan pendanaan bersama ini maka biaya yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan Pilkada akan lebih ringan. Pemprov Jabar sendiri bisa menghemat anggaran hingga sebesar Rp 300 Milyar.

"Total untuk kita satu koma sekian Triliun tapi kan ada penghematan karena sharing dengan Kokab, dan Provinsi bisa menghemat hingga 300-an Milyar," ujar Aher.

Pemprov Jabar pun di tahun 2017 ini sudah menyicil untuk anggaran Pilkada serentak 2018. Sisanya akan dicairkan menggunakan APBD Jabar tahun depan.

"Sebagian sudah turun di tahun 2017 karena persiapan-persiapan pra nya kan di 2017 tinggal separuhnya lagi tahun depan," jelas Aher.

Bahkan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 biaya untuk pengadaan alat peraga akan ditanggung oleh KPU, yang sebelumnya dibebankan kepada pasangan calon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jabar Yayat Hidayat mengatakan, efisiensi akibat pendanaan bersama Pilkada ini mencapai Rp 500 Milyar.

"Jadi Rp 279 Milyar efisiensi dari Pemerintah Provinsi dan Rp 217 Milyar efisiensi dari Kabupaten/ Kota," ujar Yayat.

Menurutnya, dana yang berkurang sangat signifikan, yaitu pada biaya kampanye untuk peserta Pilkada.

"Yang signifikan itu soal biaya kampanye calon yang ditanggung KPU, itu besar sekali," ujarnya.

"Yang kedua soal kenaikan honorarium PPK, PPS, dan KPPS yang ditanggung oleh Kementerian Keuangan," kata Yayat menambahkan.
Previous Post Next Post