Presiden Jokowi Tegaskan Dana Desa Harus Sesuai Kebutuhan Rakyat

N3, Kutai ~ Dana desa merupakan salah satu program pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang bertujuan untuk menyejahterakan rakyat dan pembangunan daerah. Oleh karenanya, pemanfaatan dana tersebut harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Demikian disampaikan Presiden saat meninjau pemanfaatan dana desa di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Senin pagi, 5 Desember 2016.
 
"Apa yang dikerjakan itu apa yang dibutuhkan rakyat. Di sini air kalau pas hujan seperti ini tidak masalah tapi begitu masuk kemarau menjadi masalah besar. Kita memang tahun depan ini mau kejar yang namanya embung, yang namanya kantung air, untuk semua desa yang musim kemaraunya sangat membutuhkan air," terang Presiden.
 
Dilansir dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden didampingi Ibu Negara  turut melihat hasil pemanfaatan dana desa berupa penampungan cadangan air bersih yang dapat dikonsumsi oleh warga. Selain itu, Presiden juga meninjau pembangunan embung di desa tersebut.
 
"Ini sudah rampung semuanya. Tadi yang pertama tampungan air bersih yang bisa langsung diminum. Habisnya Rp201 juta setiap lokasi. Kemudian yang ini embungnya dengan luas kurang lebih 5.000 m2 habisnya Rp238 juta," ujarnya.
 
Biaya yang dikeluarkan untuk membangun embung tersebut relatif murah. Mengingat di Pulau Jawa untuk membangun sebuah embung yang dilapisi plastik dengan luas 1 hektar butuh biaya satu milliar rupiah. Sedangkan di sini hanya Rp500 juta meski belum dilapisi plastik.
 
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana ialah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan Kepala Desa Tani Bhakti Alamsyah. (Humas Kemensetneg)

Post a Comment

Previous Post Next Post