Erisman : Duga Ada Permainan Busuk Untuk Jatuhkan Dirinya dan Pertanyakan Kebenaran Surat PLT Partai.

N3, Padang -- Erisman  mempertanyakan kebenaran surat yang di keluarkan oleh DPD dan DPP Partai Gerindra terkait penunjukan Ketua Fraksi  Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti sebagai PLT terkait pemberhentian dirinya selaku Ketua DPRD Kota Padang.


Kalau memang ada surat penunjukan Elly Thrisyanti dari DPD dan DPP Partai Gerindra itu, mana bukti surat aslinya. Kalau memang ada mengapa saat disampaikan ke wartawan tidak dilihat surat tersebut. Ini semacam pembohongan, saya yakin tidak ada surat tersebut ,"katanya,Senin(4/7) melalui selulernya.

 
Ia mengaku sudah lakukan klarifikasi pada pengurus DPD Partai Gerindra Sumbar dan DPP Partai Gerindra. Mereka mengaku tidak pernah mengeluarkan surat penarikan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Padang dan penunjukan Elly Thrisyanti sebagai PLT nya.


Juga disampaikan,"setahu dirinya yang ada surat dari Afrizal selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Itu tidak berlaku. Sebab, yang berlaku itu adalah surat penunjukan dari DPP Partai Gerindra. Kalau itu yang mereka dapatkan, baru saya angkat tangan dan terima keputusan DPP ," ungkap Erisman.


Kalau memang ada surat dari DPD dan DPP terkait pengantian saya, pastinya saya juga mendapat tembusannya. Padahal yang jadi objeknya dalam surat itu saya, kenapa surat itu tidak diperlihatkan secara terang - terangan.


Jadi menurutnya aneh kalau ada pihak - pihak yang menyebutkan sudah ada surat dari DPP tentang pergantian dirinya."Ini jelas saja seakan pemberitahuan adanya surat PLT itu dipaksakan untuk di sampaikan oleh pihak yang tidak suka dengan saya,"ujarnya.


Erisman dengan nada tegas mengatakan, kalau pun memang ada, tolong tunjukkan secara jelas dan terang terangan pada publik surat PLT itu, jangan hanya melalui lisan saja.Dengan demikian saya tidak perlu mengklaim,"saya akan sami'na waato'na (tunduk) kepada DPP.


Kemudian soal saya berencana menggugat ke PTUN terkait Keputusan BK itu adalah hak saya yang merasa didzolimi dan ada yang tidak benar dengan putusan BK itu.


Dalam hal ini yang saya permasalahkan adalah BK dan Keputusannya tersebut saja. Saya bukan melawan DPP , sebab pada prinsipnya jabatan bagi saya adalah amanah yang setiap saat bisa diambil oleh yang memberi kepercayaan itu pada saya,"ungkap Erisman.


Sebelumnya, usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menegaskan, hasil keputusan BK DPRD Kota Padang sudah disampaikan kepada DPC dan Fraksi Partai Gerindra Kota Padang. Hasil keputusan tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang pada tanggal 22 Juli 2016. 


"Setelah kita rapat Bamus, maka tidak ada lagi waktu. Akhirnya jadwal itu tetap, hanya ada penambahan jadwal. Pada tanggal 22 Juli 2016 itu dilakukan, pertama adalah pembacaan hasil BK, kedua pembacaan keputusan DPRD Kota Padang tentang pemberhentian saudara Erisman, dan ketiga penunjukan PLT Ketua DPRD Kota Padang," jelas Wahyu.


Dasarnya, jelas Wahyu karena sudah ada surat dari Fraksi Partai Gerindra terkait pemberhentian Erisman selaku Ketua DPRD Kota Padang dan penunjukan Elly Thrisyanti sebagai PLT. Partainya sudah meminta kepada DPRD Kota Padang untuk mengganti berdasarkan keputusan DPP,"ungkap Wahyu.(M7).

Post a Comment

Previous Post Next Post