Komisi III DPRD Padang Tinjau Pembangunan RSUD dr.Rasidin Padang

N3, Padang ~ Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Kota Padang,baru terlaksana 6,2 persen sejak terhitung kontrak 22 September 2015, sedangkan target penyelesaian ialah 531 hari dari tanggal tersebut.
 
"Ini disebabkan perencanaan yang tidak  matang sebelum pembahasan. Jika perencanaan jelas, tentu tidak ada hambatan," kata
 
Wakil Ketua DPRD Kota Padang sekaligus Koordinator Komisi III DPRD Padang melakukan kunjungan ke RSUD dr Rasidin di Sei Sapih, Kecamatan Kuranji, Padang. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan peninjauan sejauh mana pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan di RSUD dr.Rasidin.
 
"Kami memikirkan kepentingan pasien karena jika di satu sisi ada pembangunan, sisi lain direnovasi, maka dimana mereka akan ditempatkan," katanya.
 
Koordinator komisi III DPRD Kota Padang,Asrizal mengatakan tidak pernah menghalangi pembangunan untuk kepentingan masyarakat jika perencanaan jelas sehingga anggaran yang dikeluarkan jelas. 
 
Ia menyampaikan saat ini pihak RSUD harus mempersiapkan perencanaan yang matang agar pembangunan RSUD tersebut dapat masuk ke APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017 karena saat ini pembangunan itu bergantung pada pinjaman pada Kementerian Keuangan dan nota kesepahaman yang telah disepakati.
 
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim mengatakan infrastruktur dan pembangunan yang baru berjalan 6,2 persen tersebut harusnya menjadi sebuah evaluasi agar kontraktor yang bertanggung jawab dalam pembangunan itu yakni PT Nindya Karya harus meningkatkan kinerja dalam waktu yang tersisa sekitar 15 bulan lagi.
 
"Pinjaman untuk RSUD Rp83 miliar, Rp65 miliar di antaranya untuk infrastruktur. jadi waktu yang tersisa jangan disiakan karena ini akan dibayar APBD nanti," ujarnya. 
 
Anggota komisi III Yendril mengatakan kendala yang terjadi dalam pembangunan sejak September lalu harusnya menjadi evaluasi, baik bagi pihak RSUD atau kontraktor karena saat ini bergantung pada pinjaman dan harus selesai dalam jangka waktu yang ditentukan.
 
Menurutnya, biaya pembangunan tersebut nantinya dibayar dengan APBD, bukan melalui retribusi yang dipungut dari masyarakat sehingga ke depannya perlu perencanaan yang matang setiap mengambil keputusan.
 
Direktur RSUD dr Rasidin,Dr. Artati menyampaikan perkembangan pembangunan yang hanya 6,2 persen setelah sekitar tiga bulan tersebut terkendala pencairan dana dari pusat sehingga tidak ada pencairan dana pada 2015.
 
"Kami terikat dengan nota kesepahaman antara pemerintah kota dan pusat. Urusannya di pusat juga ribet termasuk dua kali amandemen nota kesepahaman," ujarnya.
 
Menurutnya, dalam nota kesepahaman tersebut pemkot telah menganggarkan untuk renovasi gedung yang layak dipertahankan yaitu bangsal bedah, anak, kebidanan dan ICU. 
 
Selain itu, kontraktor yang melakukan pembangunan RSUD tersebut juga terhambat dari persiapan awal termasuk kendala lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan listrik di lokasi pembangunan. 
 
"IPAL dan jaringan listrik itu terpaksa dipindahkan karena harua terus berfungsi sehingga efektif pekerjaan baru sekitar sebulan ini,'' ujarnya.
Previous Post Next Post