Komisi I Warning Krematorium HBT Agar Tak Beroperasi

N3, Padang ~ Anggota Komisi I DPRD Padang Kota Padang bersama SKPD terkait mengunjungi  lokasi Krematorium.Dalam kunjungan tersebut Komisi I terdiri dari Sekretaris Komisi I Azirwan, Osman Ayub, Faisal Nasir, Yulisman, Surya Jufri Bitel, dan  Rafli didampingi Kadis DKP Afrizal Khaidir, Kepala BPMPTSP Didi Haryadi, Kadis TRTB Afrizal BR dan Kepala Bapedalda Edy Hasmi,Selasa(5/1).

"Krematorium ini tidak boleh beroperasi selama masih ada izin yang belum dikeluarkan pemerintah kota melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) termasuk dua izin yang belum didapatkan yakni izin gangguan dan izin operasional.Pemberian izin atas krematorium tersebut juga harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1987 yang menjelaskan keberadaan krematorium perlu mempertimbangkan lokasi, termasuk kepadatan penduduk dan keselarasan lingkungan hidup.

Dikatakan keberadaan krematorium HBT ialah di kawasan padat penduduk dan perlu pembahasan lebih lanjut karena terdapat keluhan dari masyarakat sekitar.” Jika tidak ada keluhan, DPRD tidak akan ikut campur karena permasalahan izin sendiri merupakan wewenang Pemko,"ujar Azirwan dalam pertemuan itu.

Anggota Komisi I DPRD Padang Faisal Nasir menyampaikan permasalahan utama krematorium HBT ialah terkait izin sehingga hal tersebut tidak ada kaitannya dengan teknologi yang digunakan, meskipun dinilai telah canggih.Komisi I hanya bertugas melakukan pengawasan agar setiap tindakan sesuai dengan aturan dan kepentingan orang banyak sehingga krematorium dilarang beroperasi selama tidak ada izin agar tidak ada anggapan keberpihakan dari masyarakat setempat,”ungkap Faisal.

Kepala BPMPTSP Padang ,Didi Aryadi dalam pertemuan itu mengatakan krematorium HBT telah memiliki beberapa izin yaitu izin prinsip pembangunan dan izin dampak lingkungan dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), namun belum memikili izin gangguan (HO) dan izin operasional,”terangnya.

Sementara pengurus krematorium HBT Suryadi Halim menganggap pendirian krematorium itu tidak dikhususkan untuk HBT saja, melainkan untuk etnis Tionghoa secara umum sehingga berharap dewan menilai positif niat baik tersebut."Krematorium ini memiliki teknologi yang canggih, tidak mengeluarkan asap dan tidak menimbulkan kebisingan. Untuk pengoperasiannya sendiri kami hanya melakukan sebatas uji coba beberapa waktu lalu dan selanjutnya kita akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,"ungkapnya. M7
Previous Post Next Post