Padang Diselimuti Kabut Asap Level Bahaya

N3, Padang ~ Kepekatan kabut asap di Kota Padang, cenderung meningkat sejak pagi kemarin hingga siang hari ini (Minggu, 20/9). Dampak meningkatnya ketebalan kabut asap ini selain beresiko bagi masyarakat karena terancam inspeksi saluran pernafasan, juga membuat jarak pandang terbatas. Berdasarkan pantauan Bapedalda Kota Padang ISPU saat ini sudah mencapai 330 ug/m3. 
 
Ini masuk kategori tidak sehat Walikota Padang H. Mahyeldi Dt. Marajo banyak mendapatkan pesan singkat dari warga terkait kabut asap. Menurutnya, sejak pagi banyak masyarakat melaporkan kabut asap mulai pekat kembali setelah empat hari yang lalu sudah mulai berkurang. Untuk itu, ia memerintahkan SKPD terkait agar terus melakukan pemantauan serta mengantisipasi dampak kabut asap tersebut.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, ISPU Kota Padang saat ini sudah mencapai 330 ug/m3. ISPU ini masuk kategori tidak sehat. Hal ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat segera melakukan antisipasi untuk menjaga kesehatannya. Diantaranya yaitu: mengurangi aktifitas di luar rumah dengan memperbanyak aktifitas di dalam rumah atau ruangan. Dan kalaupun ke luar rumah gunakan masker.
Saya sudah perintahkan kepada Kepala Bapedalda, Kepala BPBD Damkar dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memantau perkembangan kabut asap ini secara cepat dan mencari informasi dampaknya dari masyarakat sehingga ketika ada kejadian kita lebih siap mengantisipasinya. Kita juga sudah koordinasi dengan BMKG. Kalau seandainya kepekatan asap meningkat dari kondisi sekarang, tentu Pemerintah Kota akan segera mengambil sikap untuk melindungi anak-anak sekolah dan masyarakat," papar Walikota .

Kabut asap ini bukan kejadian yang pertama, tetapi kejadian yang berulang dan kiriman dari daerah lain. Untuk menyikapi hal ini, Walikota menjelaskan, perlu memberikan perlindungan dan antisipasi kepada masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan sudah mendistribusikan masker kepada masyarakat. Disamping itu, Dinas Kesehatan juga sudah menstok masker ini, bila kabut asap makin pekat dan ISPU-nya masuk kategori berbahaya, masker ini akan distribusikan kepada masyarakat. Selain itu, Pemko Padang juga telah berkoordinasi dengan Forkopimda dan Gubernur untuk membicarakan hal ini.

"Karena kabut asap ini penyebabnya berasal dari daerah tetangga dan berdampak pada daerah kita, kita perlu laporkan hal ini ke pusat agar mereka lebih serius menanganinya. Kepada personal/perusahaan yang menyebabkan kabut asap ini tidak perlu ada toleransi kalau perlu ada sikap tegas dari pemerintah, karena ini adalah kejadian yang berulang. Setiap tahun selalu terjadi dan tidak ada antisipasinya. Gubernur dan Bupati/Walikota perlu menyikapi hal ini dengan tegas. Kalau kita tidak tegas terhadap masalah ini, berarti kita tidak maksimal melindungi masyarakat," kata Mahyeldi.

Terkait dampak kabut asap bagi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Eka Lusti menjelaskan, kabut asap ini dapat menyebabkan terjadinya penyakit inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA). ISPA ini adalah inspeksi yang parah pada bagian sinus, tenggorokan, saluran udara, atau paru-paru. Kondisi ini menyebabkan fungsi pernafasan menjadi terganggu. Jika tidak segera ditangani, ISPA dapat menyebar ke seluruh sistem pernafasan tubuh. Tubuh tidak bisa mendapatkan cukup oksigen. Akibatnya fatal, bahkan mungkin mematikan.

"Kalau orang normal memang lambat terasa, tapi bagi orang yang menderita penyakit asma dan anak-anak sangat rentan sekali terkena ISPA ini. Apalagi kebiasaan masyarakat sering keluar rumah membawa anak dan balitanya berboncengan naik motor bahkan ditarok di depan, akan cepat sekali kena ISPA dalam kondisi kabut asap seperti ini. Harusnya dalam kondisi seperti ini setiap keluar rumah mereka memakai masker.

Kami telah perintahkan Dinas Kesehatan untuk mendistribusikan masker tersebut ke Puskesmas dan sekolah-sekolah agar dapat dibagikan kepada masyarakat dan anak sekolah pada saat ISPU akibat kabut asap sudah masuk pada kategori yang berbahaya bagi kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapedalda Kota Padang Edi Hasymi menerangkan, kondisi kabut asap di Kota Padaang saat ini perlu diinformasikan kepada masyarakat. Khusus tadi pagi trennya meningkat tetapi dua jam belakangan ini sejak jam 1 siang tadi sudah mulai berkurang karena hembusan angin. Asap ini penyebabnya juga ditentukan oleh faktor angin. Kalau anginnya ke barat pasti akan menambah pekatnya kabut asap tapi kalau anginnya ke timur, itu akan mengurangi pekatnya kabut asap.

Menurutnya, informasi dari BPBD ada kebakaran di daerah Pesisir Selatan. Kalau kebakarannya besar pasti itu berkontribusi terhadap pekatnya kabut asap di Kota Padang. Tapi selain itu masyarakat yang membakar sampah di Kota Padang juga punya kontribusi terhadap meningkatnya kabut asap. "Sebenarnya membakar sampah itu tidak boleh karena dilarang oleh Undang-Undang Lingkungan Hidup. Ada cara lain untuk memusnahkan sampah. Tidak perlu dibakar seperti dibenamkan kedalam tanah sehingga menjadi humus. Kami menghimbau kepada Pak Camat dan Pak Lurah agar menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah,"tukasnya.(DU)
Previous Post Next Post