Komisi A DPRD SUlsel Terima Kunjungan Kerja Komisi A DKI Jakarta

N3, Sulsel ~ DPRD Provinsi Sulawesi Selatan  dalam hal ini Komisi A, menerima kunjungan kerja dari DPRD DKI Jakarta juga dari Komisi A dan DPRD Kabupaten Minahasa Tanggara, Kamis (10 September 2015), acara berlangsung  di Ruang Komisi A Lantai 3 DPRD Sulawesi Selatan dan diterima ketua  Komisi A, Drs. Yaqin Fajalangi dan anggota Komisi A lainnya.

Rombongan DPRD DKI Jakarta berjumlah 22 orang terdiri 17 anggota dan 5 staf dipimpin langsung ketua Komisi A, H. Riano P, Ahmad, SH  dan Wakil Ketua  Ir.  H. Petra Winbun, SH, MH, sedangkan rombongan dari  DPRD Kabupaten Minahasa  berjumlah 5 orang anggota dan 1  staf yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Ibu. Kori.
Yakin Fajalangi mengatakan bahwa dalam dialog tersebut anggota Komisi A DKI Jakarta banyak mempertanyakan hal-hal tentang kondisi yang ada di Makassar, mulai dari bagaimana penanganan demo yang sering terjadi di Makassar , pengaturan pedagang kaki lima yang menjual sampai menutupi jalan seperti yang terlihat di Pasar Terong, begitu juga masalah pertanahan, pelayanan sampai kepada penerapan Undang-undang ASN menyangkut masalah mutasi, formosi dan Demosi yang membandingkannya dengan apa yang terjadi di DKI Jakarta, rombongan juga mempertanyakan  hubungan kerja Gubernur dengan DPRD di Sulsel, dan termasuk penyusunan anggaran.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh ketua Komsi A Yakin Fajalangi dan anggota beserta  SKPD sebagai mitra kerja Komisi A. Yaqin menjelaskan bahwa demo yang terjadi di makassar masih dalam kondisi wajar dan tidak perlu direspon secara berlebihan, kita berikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan sepanjang tidak anarkis kita akan terima dengan baik karena mereka juga adalah teman-teman kita juga.
Mengenai masalah mutasi, formosi dan Demosi Yaqin mengatakan bahwa itu adalah hak prerogatif Gubernur kecuali jabatan Sekwan itu dibicarakan sebagai bentuk penghargaan (sipakatau), namun demikian selama ini Gubernur tidak pernah menurunkan pangkat seorang pejabat (Demosi), dan mengenai layanan di Sulawesi Selatan dilakukan dalam satu atap, begitu pula dengan  hubungan kerja antara Gubernur dengan DPRD semua berjalan dengan baik.
Sementara Kepala Satpol Pamong Praja Prov. Sulsel, Muh. Iqbal Suhaeb, SE, menjelaskan bahwa demo yang terjadi dimakassar adalah bentuk kepedulian mahasiwa dan masyarakat terhadap issu-issu yang terjadi dan perlu disikapi secara bijak, namun tidak dapat dipungkiri bahwa ada juga demo yang dilakukan oleh kelompok tertentu  hanya ingin mencari perhatian dengan kerja sama antara korlap dengan media agar dapat terepsos melalui media.
Iqbal menambahkan, ada beberapa pemberitaan demo melalui media yang disampaikan reporter  Makassar walaupun kejadiannya ditempat lain, sehingga penonton yang melihatnya secara sepintas seolah kejadiannya terjadi di Makassar, dan mengenai penyusunan anggaran yang dijawab oleh Sekwan Abdul Kadir itu dilakukan oleh Sekwan dengan melihat tingkat kebutuhan anggota Dewan. Pertemuan ini  dihadiri oleh mitra kerja Komisi A seperti Satpol, Kesbang, Sekwan DPRD Prov. Sulsel, Biro Humas dan Protokol Dll.**
Previous Post Next Post