Buntut Eksekusi Mati Dua Warganya, Australia Tarik Dubes Di Indonesia

Nn, Sydney ~ Buntut dari di eksekusinya dua warga Negara Australia, membuat pemerintah Australia beraksi keras. Pemerintahan Perdana Menteri Tony Abbot langsung menarik duta besar mereka di Indonesia.

Dilansir dari AAP, media Australia, Abbott mengatakan bahwa eksekusi matai tersebut merupakan perilaku “kejam dan seharusnya tidak perlu dilakukan”, ungkapnya.

Ditariknya Paul Grigson duta besar Australia di Indonesia merupakan bentuk protes pemerintah Australia terhadap Indonesia, padahal sebelumnya pemerintah Australia telah berupaya melakukan pendekatan terhadap pemerintah Indonesia, mulai dari permohonan hingga "ancaman" terhadap gangguan hubungan kedua negara. Namun pemerintah Presiden Joko Widodo bergeming dan tetap melanjutkan eksekusi terhadap delapan terpidana kasus narkoba pukul 00.35, Rabu (29/4), dinihari tadi, dua di antaranya adalah Chan dan Sukumaran.

Lebih lanjut, Abbott mengatakan bahwa eksekusi ini akan berdampak pada hubungan persahabatan Australia dan Indonesia yang telah terjalin lama.

"Apapun yang orang katakan soal hukuman mati, apapun yang orang katakan soal kejahatan narkotika, faktanya adalah dua keluarga telah menderita akibat tragedi ini," ujar Abbott, merujuk pada keluarga Chan dan Sukumaran.

Menurut keterangan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, menuturkan bahwa mereka belum menerima konfirmasi resmi terkait eksekusi mati tersebut.

"Petugas konsuler kami akan mengatur pemulangan jenazah ke Australia dan memastikan mereka diperlakukan dengan bermartabat," ujar Bishop.

Diperkirakan Dubes Grigson akan kembali ke Australia pada akhir pekan ini. Kendati begitu Abbott mewanti warga  Austarlia untuk tetap tenang dan tidak bertindak diluar batas yang mana nanti akan menimbulkan satu masalah baru.(mond)


Previous Post Next Post