Pengelolaan Sampah Belum Maksimal

Padangpanjang, Nn -- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang, Abrar,S.Ag Dt. Nan Balimo menilai pengolahan sampah di daerah itu masih belum maksimal, termasuk pengumpulan serta pengangkutan, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan kurang terurus.

Sedianya, Padangpanjang dengan jumlah penduduk dan luas kota yang kecil dari sejumlah daerah di Sumbar ini, seharusnya mampu menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah," kata Abrar.

Melihat kondisi yang demikian, DPRD Kota Padangpanjang menyetujui Ranperda Pengelolaan sampah yang diajukan Pemkot setempat bersama beberapa Ranperda lainnya beberapa waktu lalu.

Mudah-mudahan, setelah disetujui Ranperda pengelolaan sampah ini menjadi Perda, diharapkan Pemerintah daerah dan masyarakat bisa merealisasikannya dengan baik, sehingga lingkungan kota yang berjuluk Serambi Mekah ini bisa bersih dari pengelolaan sampah yang tidak teratur selama ini.

"Kita juga berharap penangganannya lebih komperhenshif secara menyeluruh sampai pada tantanan pemrosesan akhir sampah," tambahnya.

Bagi Pemko sendiri lanjut Abrar, hal itu menjadi tugas berat memberikan pemahaman pada masyarakat, agar pengolohaan sampah dengan Perda dapat ditaati, sehingga Padangpanjang langganan kota bersih semakin tertata rapi yang kian berseri bersih.

Wakil Wali Kota padangpanjang Edwin mengatakan, meski dalam memberikan pemahaman pada masyarakat terhadap pengelolaan sampah cukup berat, namun dengan sosialisasi berkesinambungan optimis dapat diterima semua pihak.

Dikatakannya, setelah Perda pengelolaan sampah disetujui, Pemko segera menyusun masterplan, agar upaya yang dilaksanakan didasari dengan perencanaan yang matang tepat sasaran, jelas tanggungjawab Pemko dan kewajiban masyarakat. Domas
Previous Post Next Post