Pengelolaan KJKS BMT Harus Profesional

Padang, Nn -- Pengentasan kemiskinan berbasis kelurahan melalui pembentukan Kelompok Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT), merupakan salah satu program prioritas Pemko Padang dalam rangka pengurangan jumlah penduduk miskin dan pengangguran di Kota Padang. Selanjutnya, untuk mencapai tujuan tersebut, KJKS BMT dituntut untuk bisa menumbuhkan dan mengembangan usaha mikro ditengah-tengah masyarakat dengan pengelolaan KJKS BMT yang profesional.    

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, SP saat membuka RAT KJKS BMT Baringin di Kel. Baringin Kec. Lubuk kilangan.     

Program KJKS BMT di Kota Padang telah mulai dilaksanakan pada tahun 2010 di 54 kelurahan sasaran bekerjasama dengan Pinbuk Pusat dan Bank BRI Syariah Pusat, dilanjutkan pada tahun 2011 di 20 kelurahan sasaran, dan pada tahun 2012 ini dilanjutkan lagi pembentukannya di 30 kelurahan sasaran melalui kerjasama dengan Pinbuk dan Bank Syariah Mandiri. 

Mahyeldi menjelaskan, kesuksesan program KJKS di kelurahan tidak terlepas dari adanya koordinasi yang solid antara berbagai pihak terkait, terutama kerjasama yang baik antara Lurah sebagai penanggung jawab dengan manajer yang memiliki komitmen yang tinggi serta pengelola yang disiplin, profesional, dan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pinjaman yang diberikan."Jadi, Program KJKS BMT Beringin harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dengan merancang dan mengelola seluruh potensi yang ada ditengah-tengah masyarakat," ujar Mahyeldi. 

Ditambahkan Mahyeldi, sebagai wadah koordinasi dan integrasi penanggulangan kemiskinan di kelurahan, kelembagaan KJKS BMT harus dikelola dengan profesional dan dituntut kreatif dalam menciptakan berbagai program dan usaha-usaha koperasi.      

"Saya sangat optimis, dengan meningkatnya motivasi masyarakat dan semua stakeholder yang ada di Kota Padang untuk berpartisipasi dalam pembentukan dan pengembangan KJKS BMT di 104 kelurahan, masalah penanggulangan kemiskinan dan pengganguran akan semakin mudah untuk kita selesaikan ", tegas Mahyeldi.     
Pada kesempatan itu, atas nama Pemko Padang, Mahyeldi menyerahkan piagam penghargaan kepada KJKS BMT Beringin atas komitmen dan konsistensi serta prestasinya melaksanakan RAT tahun buku 2012. KJKS BMT Beringin merupakan tingkat ke 73 dari 504 koperasi wajib RAT tahun buku 2012 di Kota Padang.     

Sementara itu, Kepala Dinas Koperas dan UMKM Kota Padang Hasrul Piliang menjelaskan, dari 504 koperasi wajib RAT tahun buku 2012 di Kota Padang, yang telah melaksanakan RAT baru 79 koperasi, sisanya harus melaksanakan RAT paling lambat tanggal 31 Maret tahun ini.  Rel/hms

Previous Post Next Post