Deregulasi Penataan Pemda

Nn, Tanah Datar -- Menteri Dalam Negeri menyampaikan beberapa issue yang sedang yang bahas di tingkat nasional. Bebergai issue itu adalah masalah Pilkada, aturan atau hukum serta praktek penyelenggaraan pemerintah, sehingga bagaimana penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kita di Indonesia memilih negara hukum, justru itu kita harus patuhi hukum. Benahi basis dasar penduduk Indonesia terkait perkembangan kependudukan apalagi dengan KTP Elektronik ini obsesi kita mungkin menghindari dari berbagai kejahatan yang timbul di karenakan data yang tidak akurat.

Justru dengan KTP eloktronik bisa menghindari kejahatan, untuk itu kita benahi sistem kependudukan, hal Ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi ketika memberikan pengarahan dengan jajaran pemerintah kabupaten Tanah Datar di aula kantor setempat.

Lebih lanjut dikatakan, dari deregulasi itu bagaimana penataan pemerintah daerah sehingga tidak terjadi salah urus, salah kewenangan yang nantinya jangan berujung kepada pengadilan.  Kita adalah negara demokrasi oleh karenanya bagaimana empat pilar itu seperti Pancasila, Undang Undang 1945, Bhinneka Tunggal, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu harus terimplikasi di Republik ini,

Gamawan Fauzi menambahkan kewenangan otonomi itu sebanyak 76 persen ada di kabupaten dan kota dan 24 persen saja di provinsi. Seyogyanya otonomi itu berada di provinsi. Sehinga di dalam negara kesatuan tidak ada kriminalisasi, kita jamin itu.

Terkait dengan praktek penyelenggaran pemerintah, kita ingin kongritkan seperti apa Indonesia ini ? Apa yang kita lakukan itu perlu sentuhan. Bagi Kabupaten/Kota maupun provinsi harus berjuang ke pusat apalagi di Sumatera Barat PAD sangat kecil. Tidak cukup hanya pintar saja.

“Untuk itu perlu deregulasi yang jelas, Basis data kependudukan yang akurat, walau ini sudah baik tapi tidak inovatif tentu daerah itu dari akumulasi dari tahu ke tahun daerah tersebut akan tertingal”. ungkapnya.

Ikut hadir pada acara tersebut, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim Bupati/Wako se Sumatera Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanah Datar dan Pimpinan SKPD Kab Tanah serta Camat Wali Nagari.

Ikut memberikan sambutan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dikatakan, Dengan sistem kependudukan yang akurat dapat memudahkan kita dalam suatu administrasi di pemerintahan, dari data yang berbeda pastilah membingungkan.

Menurut perekaman e KTP 5,9 juta penduduk di Sumatera Barat sementara data statistik jumlah penduduk 4,8 juta jiwa. Kita tidak mengetahui pasti berapa angka kemiskinan (berapa persen) ini yang selalu menjadi keluhan di pemerintah daerah.
Previous Post Next Post