PUG Sumbar Cepat dan Baik

Nn, Padang -- Wakil Gubernur Sumatera barat, Muslim Kasim membuka acara Diseminasi Program PUG bagi SKPD provinsi Sumatera barat di Hotel Pangeran City, Kota Padang. Muslim Kasim menyampaikan bahwa terdapat prinsip-prinsip pengarusutamaan gender (PUG) yang menjadi landasan operasional bagi seluruh pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam Perpres no 5 tahun 2010. Prinsip PUG ini diarahkan untuk dapat tercermin dalam setiap kebijakan pembangunan, yang mencakup, pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan, pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pengarusutamaan gender. Dan prinsip ini sedapatnya akan menjiwai  semua kebijakan pembangunan di setiap bidang pembangunan. dalam kesempatan tersebut juga hadir, Deputi Pengarusutamaan gender Kementerian Pemberdayaan perrempuan dan perlindungan anak RI.

Pelaksanaan strategi Pengarusutamaan gender (PUG) di daerah merupakan bentuk implementasi Permendagri No 5 Tahun 2008 Tentang Pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, yang kemudian di robah menjadi Permendagri No 67 tahun 2011. Sesuai dengan Permendagri tersebut, seluruh pemerintah daerah, baik provinsi, Kab/Kota wajib menyusun kebijakan , program serta kegiatannya berspektif gender, baik itu dalam RPJMD, Renstra SKLPD serta Renja SKPD. Sebenarnya upaya Pemrintah untuk mengimplementasikan strategi PUG pada prinsipnya telah dilakukan. Dan ini terbagi atas 3 fase, yakni Fase pertama 1995-2002 (fase peletakan pondasi dasar PUG), Fase Kedua, periode 2002-2008 (Fase pengembangan kelembagaan PUG) dan Fase Ketiga periode 2009 sampai sekarang (fase pelaksanaan uji coba anggaran responsive gender/ARG)

Dan dari ketiga fase tersebut telah ada juga hasil yang telah dicapai, diantaranya dengan terbitnya inpres no 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pelaksanaan pembangunan nasional, kemudian tersusunnya Gender Analysis Pathway (GAP) sebagai alat analisis. Kemudian juga terbentuknya pokja PUG di pusat maupun daerah, serta tersosialisasikannya secara lebih luas konsep gender, kesetaraan gender, PUG dan ARG , walaupun pemahamannya belum optimal . Dan inipun terjadi tidak lepas karena beberapa kendala yang dihadapi dalam proses implementasinya, seperti pemahaman serta keterampilan dari pimpinan dan staf tiap SKPD masih terbatas, kemudian dari segi pakar dan pelatih yang handal yang mengerti dan memahami konsep gender serta aplikasi PUG masih terbatas juga.

Wakil Gubernur Muslim Kasim menyampaikan oleh karena itu marilah kita bersama-sama , seluruh stakeholder dalam implemetasi PUG ini agar bisa mencarikan solusi yang cepat dan tepat untuk mengakali setiap permaslahan yang timbul dalam proses kita untuk menerapkan PUG ini dalam setiap kegiatan pembangunan. Kegiatan-kegiatan sosialisasi dan seminar seperti hari ini sedapatnya harus sering dilakukan, baik itu ditingkat provinsi maupun Kab/Kota, dan juga harus efektif. Namun jangan hanya kegiatan-kegiatan yang hanya bersifat formalitas belaka tanpa adanya kontiniutas dari kita semua untuk menyikapinya. Harus ada keberlanjutannya di setiap instansi dan SKPD di provinsi dan Kab/Kota.

Political will dari setiap Kepala daerah lah yang tentu akan kita tunggu dalam mempercepat implementasi PUG ini. Apakah akan selalu menerapkan PUG ini dalam program-program pembangunannya. Inilah tugas dari para peserta seminar ini. Para peserta diharapkan dapat lebih memahami pentingnnya dari penerapan PUG ini. dan kemudian juga bisa anda jelaskan kepada kepala daerah Anda masing-masing. Dan Saya Optimis, pelaksanaan penerapan  PUG di sumatera barat akan paling cepat dan baik diantara seluruh provinsi di Indonesia. Ini disebabkan karena adat dan budaya Minangkabau yang Matriakat, dimana sangat menghargai keberadaan perempuan dalam sosial masyarakat, yang tentunya juga keberadaan perempuan dalam kegiatan -kegiatan pemerintahan, pungkas Muslim Kasim. Zardi
Previous Post Next Post