Status Puskesmas Labuan Dipertanyakan

Nn-Pandeglang  -- Masyarakat Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dambakan pembangunan puskesmas diwilayah mereka, karena sarana umum dalam pelayanan masyarakat dibidang kesehatan, seperti RSUD Labuan, masih belum mampu menampung pasien yang ada. Apalagi dengan tingkat ekonomi dan kepadatan penduduknya yang mayoritas nelayan, tentu membutuhkan pelayanan yang cepat dan murah didaerah mereka.

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Desa Labuan Eka Junjungan Arisandi yang lebih akrab disebut lurah Eka saat ditemui wartawan NN, diruang kerjanya.

Menurutnya meskipun Labuan telah memiliki RSUD Labuan yang pembangunannya dialokasikan dari anggaran APBD Propinsi, namun dalam hal pelayanan belumlah dapat dikatakan optimal. Karena dari taraf ekonomi masyarakat, biaya pengobatan di puskesmas bisa dikatakan lebih murah dari pada RSUD. Apalagi fasilitas puskesmas, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat seperti program posyandu.

Dahulu, memang pernah ada Puskesmas di kecamatan Labuan, dan memiliki prestasi terbaik ke II se_ propinsi Banten setelah puskesmas Tangerang. Namun seiring waktu, status dan management pelayanan kesehatannya telah berganti menjadi RSUD.

Mengingat kondisi dan kebutuhan masyarakat, maka diharapkan kepada pemerintah, agar dapat membangun kembali puskesmas didaerah Labuan. Karena lebih mempermudah masyarakat dibidang kesehatan dan dapat membantu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang. tandasnya.

Ditempat terpisah Rusdiyanto selaku Koordinator Humas LSM Gerakan Peduli Masyarakat Banten (LSM GPM Banten), saat diminta tanggapannya, siang tadi di Muncang – Labuan, menerangkan, memang sewajarnya adanya asumsi masyarakat yang berkeinginan adanya fasilitas umum seperti Puskesmas di kecamatan Labuan, karena selain untuk kepentingan masyarakat yang tanpa terkecuali, juga Puskesmas sebagai salah satu syarat mutlak bahwa setiap kecamatan harus memiliki Puskesmas.

Adapun upaya untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut, pada tanggal 22 Februari 2012, atas LSM GPM Banten yang diketuai oleh Tb. Sulaeman, AR.  telah membahas dengan melakukan audiensi langsung dengan pimpinan DPRD Kab. Pandeglang. Intinya, pimpinan DPRD menyambut baik gagasan itu, dan memberikan petunjuk agar pihak pemerintah kecamatan dan desa yang berada diwilayah kec. Labuan segera mengajukan usulan untuk perencanaan pembangunan puskesmas.

Pada dasarnya, warga masyarakat sangat berterima kasih dengan adanya RSUD Labuan sebagai realisasi rogram APBD Propinsi. Namun yang menjadi persoalan pengelola atau management RSUD, hanya bekerja berdasarkan juklak dan juknisnya saja, tanpa memperhatikan kondisi lingkungan, seperti belum memiliki keterangan izin lingkungan pemerintah desa setempat.

Akibatnya, pihak pengelola tidak memperhatikan limbah cair yang dihasilkannya,  sehingga berdampak terhadap masyarakat terkena penaykit.

Berdasarkan investigasi lapanga, Yanto mengaku, menemukan adanya sumur konsumsi air bersih disekitar RSUD, terpaksa ditutup. karena sudah terkontaminasi oleh serapan limbah cair tersebut. Pungkasnya. Iyan.RL

Post a Comment

Previous Post Next Post