Perbaikan Pelayanan Publik Belum Merata

Nn, Padang -- Reformasi telah bergulir semenjak beberapa tahun yang lalu, namun sampai sejauh ini perubahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan terutama yang menyangkut pelayanan publik, memperlihatkan hasil yang bervariasi, dengan rentang perbedaan yang cukup jauh. Pada suatu SKPD tertentu dijumpai perbaikan yang begitu besar sehingga masyarakatnya memperoleh suatu kualitas pelayanan yang sangat baik. Namun pada SKPD tertentu tidak mengalami peningkatan yang berarti, sehingga kinerja aparatur belum bisa diukur dengan jelas, akibatnya masyarakat pun tidak memperoleh kualitas pelayanan sebagaimana yang diharapkan.

Ini disampaikan Asisten III Bidang Administrtasi dan Pembangunan, Sudirman Gani, SH, MM saat membacakana sambutan Wakil Gubernur pada acara pembukaan sosialisasi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Biro-Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat pagi tadi di Auditorium Gubernuran.

Hadir pada kesempatan tersebut Staf ahli Bidang Pemerintahan Rosman Effendi, SE, SH, MM, MBA, perwakilan dari Kemenpan dan Birkrasi RI, Ananta Azhari, SH, Kepala Biro Organisasi Onzukrisno, SH, MSi, Kepala Biro Humas Surya Budhi, SH, Kepala Biro Aset , Ir. Syafrudin serta semua pejabat dan staf Biro di lingkungan Setda Prov. Sumatera Barat.

Syarat mutlak dalam menanamkan pemahaman terhadap komitmen reformasi adalah perbaikan terhadap system penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang bermuara kepda meningkatnya kualita pelayanan public, melalui upaya tersusunya standar operasional prosedur (SOP). Diharapkan dengan memperbaiki system ketatalaksanaan pemerintah bisa menjadi pedoman dalam melaksanaan tugas pokok dan fungsi di pemerintahan. Hal ini sekaligus memperlihatkan daya tanggap yang tinggi atas segala pengaharapan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat terhadap aparatur, jelasnya.

Pelaksanaan sosialisasi penyusunan SOP Ini adalah sebuah langkah yang tepat dalam mendorong percepatan terwujudnya reformasi birokrasi . Kita sebagai aparatur Negara harus menentukan standar terukur dalam pelaksanaan tugas untuk suatu pencapaian dan perbaikan .oleh karena itu sosialisasi penyusunan standar operasional itu sendiri sangat di perlukan.

Mengenai sosialisasi penyusunan SOP ini,  bukannya Pemprov. Sumbar belum menerapkan SOP dalam system kerjanya, itu sudah dilaksanakan sebelumnya, namun belum maksimal dan masih banyak yang harus di perbaiki lagi. Dengan adanya sosialisasi penyusunan ini, sekiranya para aparatur dapat memahami serta dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi selama ini dan mampu mengantisipasinya dengan SOP yang baru dan lebih terukur serta terencana, ungkapnya.

Harapan kami pada para peserta, marilah kita kembangkan dan implementasikan standar operasional prosedur ini dengan baik nantinya. Sehingga kita mempunyai pedoman yang jelas dalam bekerja dengan nilai-nilai akuntabilitas lebih jelas dan terukur dalam penyelenggaraan pemerintahan. Zardi

Post a Comment

Previous Post Next Post