Melongok Kepemimpinan Walikota Padang

Nn, Padang – Dalam rangka peringatan tiga tahun kepemimimpinan pasangan Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M.Si bersama Mahyeldi Ansharullan, SP, berbagai pembangunan secara fisik yang berdampak terhadap kemaslahatan masyarakat banyak, masih belum terimplementasi dengan baik. 

Hal ini terlihat pada kondisi pembangun jalan disetiap sudut jalan di 11 kecamatan yang masih rusak dan perbaikannya hanya dilakukan tambal sulam saja. Karena SDM yang dimiliki masing-masing SKPD dalam mengimplementasi kebijakan pemerintah kota Padang, tidak mampu merealisikannya, akibatnya apa yang diinginkan tidak tercapai sesuai harapan.  

Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Kuranji Padang  Irwan Basir saat ditemui wartawan diruang kerjanya beberapa menit lalu.

Untuk itu, dalam rangka peringatan tiga tahun kepemimpinan pasangan walikota padang beserta wakil, masyarakat berharap dalam pengangkatan pejabat-pejabat dalam lingkup kerjanya, harus tepat dan mempunyai kompetensi kinerja yang terarah, dan mengutamakan pembangunan fasilitas umum seperti, jalan, irigasi, dan pelayanan publik yang maksimal terhadap masyarakat. 

Dalam pembangunan mental, Pemko Padang harus mampu mengatasi atau mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial. Karena, dalam pengelolaannya pemeritah dapat melakukan kegiatan tersebut melalui organisasi pemerintah pada tingkat bawah, yaitu  KNPI, LPM , LKAAM, LSM dan organisasi masyarakat lainya.

Sedang pada peningkatan aturan, baik bentuk UU, PP, Perda pemerintah adalah eksekutor (pelaksana dari pada produk hukum) yang telah dilegitimet oleh legislatif. Dalam penerapannya pemerintah kota harus betul-betul secara tegas melaksanakan ketentuan tanpa membedakan kelompok atau individu dalam implementesinya. 

Begitu juga terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khusus penertiban spanduk-spanduk yang ada pada lokasi yang telah ditentukan, jangan terkesan pemerintah kota itu pilih kasih dalam menggali sumber potensi yang ada. 

Khusus menyangkut dengan izin, sangat diminta pemerintah kota mencermati secara seksama terutama sekali dalam pengembangan perumahan yang sering melanggar dalam pelaksanaannya seperti lahan pertanian disulap menjadi lahan perumahan. Hal ini akan berakibat terhadap krisis pangan didaerah kota padang.

Untuk itu diminta SKPD terkait, melaksanakan koordinasi sebagai dasar memback up keputusan yang telah dilegalkan oleh UU tersebut. Yang berakibat tidak terjadinya preseden buruk terhadap kebijakan yang telah dilahirkan pemerintah kota dalam perencanaan RTRW tata. 

Apabila terwujud, maka pemerintah bersifat mengayomi dan mengembangkan arus button up, artinya memiliki dan mewarisi sifat kemasyarakatan, kegotong-royongan dan kesetiakawanan serta mempunyai kearifan lokal yang tidak dimiliki daerah lain.

Penulis adalah Kabid Bajamsos 
Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat

Post a Comment

Previous Post Next Post