80 ribu KK Di Kab. Pandeglang Belum Nikmati Listrik

Nn, Pandeglang – Lebih kurang 80 ribu KK di Kabupaten pandeglang belum menikmati listrik. Sebagaimana kita ketahui, salah satu insfrastuktur yang masih tertinggal di Kabupaten Pandeglang adalah jaringan listrik, dimana masih banyak kampung atau Desa yang belum terjangkau oleh jaringan listrik PLN. Sehingga berdampak terhadap rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat perdesaan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, tertanggal 26 Oktober 2010, Bupati Pandeglang telah menyampaikan usulan perioritas lokasi, bagi pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Pandeglang, melalui anggaran APBN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Tahun anggaran 2010 dan Tahun Anggaran berikutnya.

Berdasarkan kebutuhan listrik pedesaan, pihak PT. PLN (Persero) Satker Lisdes Provinsi Banten melaksanakan pembangunan jaringan listrik di Kabupaten Pandeglang dengan melayangkan surat izin Nomor : 151/05/DES-BTN/2011  atas pemasangan jaringan dan penebangan/ pemangkasan pohon kepada Bupati Pandeglang tertanggal 21 Juli 2011. Yang intinya masyarakat yang memiliki pohon tidak akan mendapatkan ganti rugi apapun, seperti yang dialami oleh warga Desa Sikulan Kecamatan Jiput beberapa waktu yang lalu. 

Padahal izin tersebut tidak ada sama sekali ke pihak warga, namun berdasarkan investigas wartawan www.nusantaranews.net beberapa waktu lalu ditemukan kejanggalan, bahwa pemasangan jaringan LISDES di daerah Desa Tanjung Jaya yang memiliki warga sekitar 600 rumah yang terdiri dari kampung Pameungpeuk, Kali Caah, Bodur dan kampung Sawah tetapi belum memiliki listrik padahal sudah terpasang tiang sejak 2008, konon katanya tidak mendapat izin dari pihak pengelola Tanjung Lesung karena jaringan tersebut melalui tanah milik PT.BWJ Tanjung Lesung. Berarti surat izin yang dilayangkan pihak PLN kepada Bupati Pandeglang ternyata hanya berlaku untuk rakyat kecil saja sedangkan “Rakyat Besar” izin tersebut mandul.

Sementara itu menurut penjelasan staf manager PLN Cabang Labuan, untuk kami dari PLN akan siap memasang jaringan listrik yang menuju Desa Tanjung Jaya tetapi kebijakan ada di tangan Pemerintah Kab.Pandeglang dan pihak PT. BWJ yang berperan penting dalam masalah perizinan untuk pemasangan jaringan kabel listrik tersebut, namun hal itu pihak PLN Labuan juga tidak mengetahui lebih dalam masalah terhambatnya jaringan listrik ke Desa Tanjung Jaya tersebut. Serta kami menunggu keputusan antara pihak pemerintah Kab. Pandeglang dengan pihak PT.BWJ paparnya.

Bambang dari pihak BWJ ketika dikonfirmasi melalui telephone menerangkan bahwa itu semua yang berhak menjawab adalah Ibu Ria dan Direksi di Jakarta, sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban lain dari pihak BWJ.

Ditempat  terpisah wakil ketua DPRD Tengku Abdurahman saat dimintai komentarnya menerangkan bahwa sudah lama permintaan listrik Desa Tanjung Jaya tersebut direalisasikan, namun sangat disayangkan Bupati Pandeglang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat bahkan ironisnya tiang yang sudah ditanam sejak 2008 malah disuruh dipindahkan ketempat lain. 

Tengku juga menjelaskan bahwa pihak PT.BWJ sudah 13 tahun baru mengunakan lahan untuk pengembangan daerah wisata sekitar 20 ha dari tanah yang sudah dibebaskan sekitar 1500 ha dan Tengku juga pertanyakan perizinan PT.BWJ yang konon katanya diduga tidak jelas. 

Sementara pemerintah berkutat dengan masalah kebijakan, masyarakat kampung Kali Caah Desa Tanjung jaya pertanyakan “Mana pertanggungjawaban Pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat kecil”. Bahkan pemerintah dianggap main mata dengan pihak PT.BWJ dengan ada unsur kesengajaan untuk menjegal jaringan listrik masuk ke kampung kami, ujarnya. 

dari sejak tahun 2008 sampai saat ini kami hanya mengunakan jaringan kabel tiang dari bambu,padahal pihak PT.BWJ belum seutuh nya melakukan pembebasan lahan masyarakat yang ada di kampung kali Caah,memang sebagian ada yang di bebaskan,Udin juga menambahkan diduga pihak PT.BWJ terkesan mengusir kami dengan cara halus serta terkesan ingin membebaskan lahan dengan harga yang tidak sesuai,sedangkan pihak perusahaan tsb bukan untuk mengembangkan kawasan Wisata melainkan menjual kembali Lahan kepada pihak lain dengan harga yang tinggi untuk dibangun vila mewah di kawasan kampung kami,” tegasnya. Iyan/Iqbal

Post a Comment

Previous Post Next Post