UPTD Perekayasaan Diskoperindag Sosialisasi Mesin Pengering Minyak


SEIRING perkembangan industri dan meningkatnya kondisi perekonomian, dimana kesejahteraan masyarakat dan sektor industri secara umum dan khususnya industri rumah tangga, juga mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Kian meningkatnya kegiatan ekonomi masyarakat dan pembangunan usaha industri, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat melalui Unit Pelaksana Tekhnis Balai Perekayasaan LMK dan BMB yang bertengger di Ulu Gadut Kota Padang, melakukan berbagai langkah yang efisien, dengan cara mensosialisasikan dan mengembangkan bantuan seperti mesin pengering minyak (spinner/sentrifuse), mesin pengiris pisang, mesin pengering vacuum, mesin pengemasan, dan mesin pencuci buah yang di peruntukkan di wilayah sumbar ini, ungkap kepala UPTD Ir. Salpar Rizal, MP ketika ditemui responden www.nusantaranews.net pagi tadi diruangannya.

Lebih jauh dikatakannya, mengingat secara konstruksi bahan baku untuk pembuatan mesin tersebut bisa diperoleh di daerah, nantinya mesin-mesin ini  akan lebih bermanfaat dan bisa lebih dikembangkan di Sumbar. Maka dari itu, saat ini pihak UPTD telah mengajukan anggaran ke Bappeda Sumbar agar bisa dianggarkan pada APBD perobahan tahun 2011, dengan biaya lebih kurang Rp 24 juta per-unit.

Hasil Uji Coba Centrifuse/Spinner terhadap produk makanan yang digoreng dengan minyak.

Tanggal 18 Juni 2011 di UPTD BALAI PEREKAYASAAN LMK & BMB

     Data tekhnis :                    Daya                           :  250 watt/1/3 Hp
                                                 Putaran                       : 1420 rpm
                                                 Diameter puley            : 2.5’
                                                 Kapasitas                   : ± 10 Kg
                                                 Waktu proses            : 10 Menit

Menurut Salpar Rizal, uji coba yang telah dilakukan terhadap empat jenis produk makanan seperti yang tertera dalam table diatas, sejatinya lebih bagus hasilnya jika dilakukan dengan putaran 8” ketimbang putaran 10”. Sehingga tingkat kerusakan terhadap makanan yang di uji bisa dikatakan tidak ada.

Mudah-mudahan dari bukti nyata keberhasilan Diskoperindag Provinsi Sumbar melalui mesin pengering minyak (sentrifuse/spinner), merupakan langkah awal bagi pemerintah dalam mengelola dan menumbuhkembangkan mesin tersebut di tengah masyarakat. ***

Post a Comment

Previous Post Next Post