Ahmadiyah Sesat, Sumber Konflik Antar Warga


Oleh : Sasmin
(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton)

Beberapa waktu lalu terjadi perusakan mesjid Ahmadiyah di kabupaten Sintang Kalimantan barat. Hal ini terjadi akibat munculnya agama baru sehingga melahirkan konflik antar warga yang tidak menerima keberadaannya. 

Adanya destruksi ini Helmi selaku  Sekretaris Jendral PBNU meminta kepada aparat mengusut dan menindak tegas segala oknum-oknum yang melakukan pengerusakan dan mengajak seluruh warga Indonesia untuk bersama menciptakan Indonesia yang lebih baik (CNNIndonesia.com, 5/9/2021).

Ia juga mengajak untuk membangun dialog antar umat beragama atau antar madhzab agar senantiasa hidup dalam satu ikatan kewarganegaraan sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik.

Sebagaimana asal mula munculnya agama Ahmadiyah yakni berdiri pada 23 Maret 1889, ketika Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah mendapatkan ilham dari Allah. Ia membai’at 40 orang di India, pada saat itulah pengikut Mirza Ghulam Ahmad mengakui ia sebagai peletak dasar berdirinya organisasi al-Jama’ah al-Islamiyah al-Ahmadiyah (Jamaah Islam Ahmadiyah).2 Ahmadiyah memiliki kepercayaan bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad Saw yaitu Mirza Ghulam Ahmad, pengertian Khataman Nabiyyin (nabi penutup), dan Ahmadiyah mempercayai bahwa Nabi Isa telah wafat, serta Ahmadiyah mempercayai Imam Mahdi telah datang yaitu dalam bentuk wujud Mirza Ghulam Ahmad.

Ahmadiyah dinyatakan bukanlah organisasi Islam karena ajaran ini  meyakini adanya Nabi setelah Nabi Muhammad Saw. Sementara aqidah Islam nabi terakhir adalah Muhammad saw. 

Sebagaimana Rasulullah Saw pernah bersabda: "Sesungguhnya kerasulan dan kenabian itu sudah terputus. Maka tak ada rasul juga tak ada nabi setelahku" (Anas ibn Malik).

Dari hadits di atas, maka jelas apa yang diajarkan oleh ahmadiyah merupakan ajaran sesat di tengah masyarakat dan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pangkal masalah ini adalah tiadanya  upaya maksimal negara untuk menghilangkan eksistensi aliran sesat di tengah masyarakat. Negara tidak mampu tuntas menangani aliran sesat karena adopsi terhadap nilai liberalisme, HAM, dan Anti diskriminasi.

Tugas penguasa menunjukkan jalan yang haq bagi masyarakatnya agar masyarakat tidak terprovokasi terhadap ajaran sesat sepertimana yang terjadi saat ini masyarakat  tidak mampu memilah yang haq dan yang batil.

Penguasa justru anti diskriminasi dan mengarahkan masyarakat untuk bertoleransi terhadap ajaran sesat sedangkan Islam mengharamkan toleransi terhadap kesesatan.

Sebagaimana Rasulullah ketika dimintai oleh kaum Qurays  agar berhala latta dan Uzzamereka tidak dihancurkan namun Rasulullah menolak permintaan tersebut justru Rasulullah ketika berhasil menaklukkan Makkah sesuatu yang menyesatkan umat tuntas diberantas oleh beliau patung-patung di hancurkan kemudian beliau membimbing dan membina masyarakat Makkah berada dijalan yang benar dan mampu membedakan yang haq dan bathil.

Karena liberalisme pemandu penguasa sehingga penguasa melucuti dan berpartisipasi m emfortifikasi kesesatan nyata.

Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 136 yang artinya " siapa saja yang mengingkari Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitab nya, rasul-rasulnya dan hari akhir maka ia telah sesat sejauh-jauhnya."

Allah juga berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 40, yang artinya " Dia (Muhammad) adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Allah mahatahu segala sesuatu.

Jelas bahwa tidak ada Nabi setelah Nabi Muhammad Saw. Oleh karena itu, keyakinan bahwa adanya Nabi setelah nabi Muhammad saw. yakni Mirzam Ghulham Ahmad merupakan kesesatan nyata dan orang-orang yang terhimpun mereka telah sesat. 

Ini merupakan penyakit liberalisme yang terus dipertahankan yang disebabkan minimnya pengetahuan islam sehingga hal tersebut terus tertanam pada kepribadian masyarakat akibatnya masyarakat sulit membedakan haq dan bathil.

Solusi pemberantasan aliran sesat yakni dengan menegaskan kriteria suatu aliran yang benar dan sala,  agar masyarakat berada dijalan yang benar serta dibina agar terikat seutuhnya terhadap syariah Allah SWT. dengan menanamkan nilai-nilai tauhid.

Wallahu A'lam Bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post