No title


Akhir Dari Derita Sang Ibu Dengan Sistem Khilafah

Oleh : Durrotul Hikmah (Aktivis Dakwah Remaja)

Masalah perempuan masih saja bergelut seakan tak pernah usai, berbagai upaya dari pihak pegiat gender, feminis, dan aturan demokrasi sekuler yang kian menambah masalah baru. Bagaimana tidak? Upaya mereka yang terus membuat para kaum perempuan untuk terjun ke dunia kerja, membuat mereka seolah lupa akan tanggung jawabnya sebagai seorang pengurus rumah.

Bukannya mendapat solusi atas permasalahan yang ada, malah membuat masalah semakin rumit, bagaimanakah cara untuk mengatasi solusi yang tengah dialami perempuan saat ini?.
Sarinah, Juru Bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), yang mewakili serikat buruh Aice, menyatakan bahwa sejak tahun 2019 hingga saat ini sudah terdapat 15 kasus keguguran dan enam kasus bayi yang dilahirkan dalam kondisi tak bernyawa dialami oleh buruh perempuan Aice. Dari 773 buruh perempuan yang berpartisipasi dalam penelitian ini, 437 di antaranya pernah mengalami pelecehan seksual, dengan rincian 106 mengalami pelecehan verbal, 79 mengalami pelecehan fisik, dan 252 mengalami keduanya. “Seperti gunung es, kasus buruh perempuan di pabrik Aice ini hanya memperlihatkan sedikit permasalahan. Kita belum tahu bagaimana kondisi kerja yang dialami oleh buruh perempuan di pabrik-pabrik lain, pasti banyak yang tidak dibuka kepada publik,” terang Palmira Permata Bachtiar, peneliti SMERU Research Institute. (theconversation.com, Rabu, 18/03/2020).

Mengingat bahwa Negara yang kian membuat rakyatnya sendiri tengah dilanda kemiskinan, negara mengikis kekayaan rakyatnya sendiri. Tak jarang ditemukan laki-laki ataupun perempuan berada di Zona kemiskinan.

Menyakitkan memang, perempuan bertatih-tatih untuk menafkahi hidupnya akibat kemiskinan yang melanda mereka. Belum lagi aturan yang membuat mereka menahan amarah, why? Sedikit saja melakukan kesalahan maka pekerjaan akan menjadi tangguhannya. Di banyak perusahaan, buruh perempuan dipersulit untuk mendapatkan cuti haid yang sebenarnya sudah dilindungi dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003. Akibat dari perempuan yang bekerja untuk membiayai hidup mereka, akhirnya mereka harus meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh seorang Ibu.

Faktanya memang perempuan tidak dapat perlindungan secara khusus, entah dari perusahaaan yang menaungi mereka ataupun pemerintah, aturan yang dibuat mereka seakan bertindak semena-mena terhadap perempuan, maka jangan heran lagi pelecehan seksual dan kekerasan seksual akan rentan terjadi, akibat kelalaian mereka dalam melindungi perempuan, satu kenyataan pahit lagi harus ditelan, lagi-lagi yang menjadi korban adalah perempuan. Perempuan hanya dianggap lebih lemah dari laki-laki, sehingga menjadikan mereka berbuat sesuai keinginan mereka.

Sebelum Islam datang, posisi perempuan sangatlah memprihatinkan. Perempuan dianggap sebagai makhluk yang sangat rendah, hina, dan tak berharga. Pada masa Arab jahiliyah misalnya, perempuan dianggap sebagai aib keluarga. Sehingga ketika lahir bayi perempuan, mereka tega menguburnya hidup-hidup. Kondisi tersebut telah berubah sejak Islam datang. Perempuan tidak lagi dianggap sebagai makhluk yang hina, lemah, kotor, dan tak berharga. Sebaliknya, Islam memposisikan perempuan sebagai sosok yang sangat mulia. Islam juga mengatur bagaimana seorang laki-laki menghormati perempuan dengan tidak menyakitinya. Selain itu ekonominya dan kebutuhannya akan dijamin. 

Berhubung Kapitalis tak mampu menyelesaikan masalah perempuan, maka lain halnya dengan Islam, yang memberi jaminan yang pas bagi perempuan, terpenuhinya seluruh potensi yang dimiliki manusia secara optimal, baik terkait pemenuhan kebutuhan pokok (al-hajat al- asasiyah) seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, termasuk agama sebagai tuntunan hidup; serta pemenuhan kebutuhan pelengkap (al-hajat-al-kamaliyat) berupa kebutuhan sekunder maupun tersier. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang, dan papan) dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme yaitu mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya, termasuk dalam hal ini adalah perempuan.

Khilafah memang solusi tuntas setiap masalah terbukti mampu menyejahterakan bagi seluruh rakyatnya. Khilafah akan memberantas perbudakan terhadap perempuan,selain itu juga khilafah juga akan mengatasi masalah kemiskinan, dan memastikan kebutuhan bagi kaum perempuan. Siapa saja menginginkan hal itu, ayolah saatnya umat sadar dan bangkit bahwa setitik air yang dibawa oleh kapitalis nyatanya akan berubah menjadi hitam pertanda bahwa sebuah masalah baru akan datang, beda halnya dengan Islam yang ketika membawa setitik air maka tidak akan merubah air itu sendiri, karena sejatinya syariat Islam akan mendatangkan maslahat yang sangat besar, terkhusus kepada kaum perempuan. So, Terbukti bukan bahwa hanya Khilafah lah yang mampu mengakhiri penderitaan kaum perempuan, terkhusus para Ibu. Sudah dapat dipastikan bahwa kaum perempuan tidak akan melupakan tugasnya sebagai seorang Ibu yang mendidik anak-anaknya, dan tak akan lupa perannya sebagai seorang Istri.

Allah SWT berfirman :
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S Ar Ruum : 21).        
Wallahu Alam bis showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post