KAPITALISME BIANG KELADI KRISIS PANGAN

Oleh : Adekha Kurnia Sari 
(Mahasiwa Jurusan Teknik Sipil Universitas Negeri Malang)

Pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan secara global, tetapi juga menjadi berbahaya karena memicu terjadinya krisis pangan. Krisis pangan memang menjadi ancaman yang serius terutama Indonesia, karena sebagai negara agraris seharusnya Indonesia memiliki ketahanan pangan yang tinggi sehingga dapat kesejahteraan masyarakat terjamin. Hal ini didukung dengan potensi alam Indonesia yang subur dan sangat luas, sumber daya manusia dan hayatinya yang begitu melimpah. 

Namun, sekarang ini Indonesia mengalami krisis pangan. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya seperti penurunan tenaga kerja di sektor pertanian, penurunan output hingga distrupsi transportasi dan logistik, sehingga akan berpengaruh terhadap kelancaran rantai pasok. 

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diperkirakan nanti musim kemarau cuacanya tidak akan ramah. Diprediksi sekitar 30% wilayah Indonesia mengalami kekeringan sehingga menyusahkan produksi pangan nasional. Hal ini direspon oleh Pemerintahan Jokowi dengan merencanakan program Lumbung Pangan Terintegrasi (Food Estate) yang akan diterapkan di pulau Jawa. Dalam menyukseskan proyek tersebut, sampai didaulat Kementerian Pertahanan sebagai pimpinan proyek. Namun, banyak pihak yang merasa putus asa bahwa proyek ini tidak akan berhasil. Ada persoalan besar yang menjadi penghalang bagi keberhasilan upaya bangsa dan dunia ini keluar dari krisis pangan. 

Dari waktu ke waktu, kebijakan pangan yang diambil oleh pemerintah malah semakin memperlemah ketahan pangan, sehingga menjadikan Indonesia sebagai negara yang rentan ancaman krisis. Terutama saat Indonesia melakukan perjanjian Internasional malah membuat Indonesia terjebak sehingga semakin kehilangan kedaulatan pangan. Contohnya, ketika pemerintah meratifikasi The Agreement on Agriculture (AoA) melalui UU No. 7/994, serta menyetujui pembentukan World Trade Organization (WTO) pada 1995 bersama 125 negara lain, yang menandai pemberlakuan sistem perdagangan bebas. 

Alhasil, kesepakatan ini menjadikan negara anggota harus menurunkan dukungannya terhadap sektor pertanian. Misalnya, harus  meningkatkan akses pasar dalam mengimpor pertanian, dan mengurangi subsidi ekspor pertanian yang merupakan prinsip dari perdagangan pasar bebas. Alih-alih bisa mengekspor produk pangan ke luar negeri, malah produk dalam negeri kalah saing di negeri sendiri. Berbeda halnya dengan negara-negara kapitalisme yang merasa diuntungkan, karena memiliki daya saing yang lebih kuat didukung dengan tingkat efisiensi dan penguasaan teknologi tinggi. Pada akhirnya, perdagangan pangan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang bermodal besar. 

Dengan adanya produk impor yang ada di dalam negeri, membuat Indonesia menjadi bergantung sehingga Indonesia kehilangan kedaulatan pangan dan selanjutnya akan kehilangan ketahanan pangannya yang terjadi saat ini. Tidak hanya Indonesia, bahkan negara-negara kecil yang lain semakin kehilangan kesempatan untuk membangun kekuatan dalam membangun kekuatan politiknya. Bukannya melakukan perjuangan demi kepentingan rakyatnya, kebanyakan penguasa malah ikut mengukuhkan penjajahan kapitalisme dengan mengambil keuntungan melalui proyek-proyek liberalisme dan kapitalisasi sektor publik. 

Seharusnya, kita paham bahwa dengan adanya penerapan aturan kapitalisme yang  bertumpu pada modal menjadikan sistem pasar bebasnya sebagai alat penjajahan gaya baru yang merupakan biang keladi dari krisis pangan. Sehingga, sebagai negara seharusnya mengambil langkah yang strategis dalam membalikkan keadaan. Bukan malah sibuk untuk melakukan langkah yang pragmatis, apalagi hanya sekedar pencitraan. 

Sistem kapitalis memang telah begitu lama dalam mengukuhkan penjajahan negara besar di atas negara kecil melalui perjanjian-perjanjian Internasional yang diciptakan sebagai alat. Namun, berbeda halnya dalam sistem Islam, yang menempatakan penguasa hanya sebagai pelayan bagi umat karena tanggung jawabnya kepada Allah. Selain sebagai pengurus umat, penguasa juga sebagai benteng pelindung bagi umat sehingga berkewajiban menjaga dari berbagai bahaya, termasuk bahaya krisis pangan. Menjadikan paradigma yang benar, yaitu berdasarkan akidah Islam dan menjadikan syariat Islam sebagai aturan hidupnya sehingga akan menciptakan penerapan kebijakan politik dan ekonomi yang kuat. 

Dalam strategi politik pertanian yang ditawarkan Islam menjadikan negara terlepas dari cengkeraman dan penguasa asing, sehingga sangat berpihak kepada masyarakat secara umum. Islam bertumpu pada prinsip-prinsip hakiki bukan malah menganut prinsip kebebasan seperti kapitalisme. Selain itu, negara secara daulat mampu menjamin ketersediaan dan meningkatkan ketahanan pangan. Maka dari itu, jaminan setiap warga negara akan tercukupi kebutuhannya akan konsumsi pangan secara merata. Begitu rinci aturan-aturan yang tersedia dalam sistem politik ekonomi Islam. Sehingga tinggal kemauan saja, baik rakyat ataupun penguasa yang ingin menerapkannya dalam kehidupan, tidak hanya sekedar kepentingan saja tetapi karena kewajiban.
Previous Post Next Post