Lagi BPJS Naik

Oleh : Annisa

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap warga negara. Untuk itu, negara bertanggung jawab atas semua yang berkaitan dengannya, menjamin fasilitas Rumah Sakit yang memadai, tenaga medis dan lain-lain. Namun, sayangnya kesehatan saat ini hanya bisa dinikmati oleh orang-orang yang berduit. Rakyat harus menanggung sendiri biaya kesehatan dengan membayar iuran BPJS setiap bulannya. Apalagi iurannya sudah naik dua kali lipat.

Dilansir dari nasional.compas.com,  mulai 1 januari 2020 iuran BPJS kesehatan naik hingga lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini disinyalir akibat keuangan kesehatan yang terus merugi sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2014. Adapun iuran yang harus dibayar yaitu Rp 160.000 untuk kelas 1 dari sebelumya Rp 80.000, sedangkan pemegang kelas 2 dikenai Rp 110.000, dari sebelumya Rp51.000, dan kelas 3 ialah Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'ruf, kenaikan iuran ini diyakini akan memperbaiki postur keuangan mereka.

Berdasarkan hal ini, kesehatan terasa sangat sulit untuk didapatkan apalagi bagi rakyat yang tergolong ekonomi rendah. Untuk diketahui, bagi pemegang kartu BPJS, tidak semua penyakit akan dilayani. Obat-obatan yang disediakan pun dibatasi. Jika tidak ada persediaan obat-obatan di Rumah Sakit, maka peserta BPJS harus membeli sendiri di tempat lain. Hal ini tidak hanya terjadi di satu wilayah akan tetapi di setiap wilayah yang ada di Indonesia.

Dan saat ini rakyat telah merasakan kesengsaraan yang tak kunjung usai.

Hal ini diakibatkan karena Pemerintah sekarang melepas tanggungjawabnya sebagai pelayan bagi rakyat, justru diserahkan kepada lembaga yang bernama BPJS. 

Negara terkesan ingin memeras rakyat secara perlahan-lahan melalui iuran BPJS kesehatan. Apalagi BPJS dinilai sebagai pemalak rakyat yang berkedok sebagai jaminan kesehatan. Mau tidak mau, suka tidak suka rakyat sendirilah yang menanggungnya. Rakyat dipaksa untuk memegang kartu BPJS. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi berupa tidak ada pelayanan bagi pengurus SIM, STNK, Pasport. 

Maka wajar, jika rakyat berteriak untuk membubarkan BPJS. Sejatinya, negara berkewajiban  menanggung semua biaya kesehatan rakyat, serta pelayanan-pelayanan yang seharusnya telah menjadi hak rakyat.

Pengalihan tanggung jawab negara terhadap rakyat ini secara tidak langsung menggambarkan kegagalan rezim dalam memenuhi hak-hak rakyatnya. Ini disebabkan karena negara masih mengadopsi hukum demokrasi sekuler kapitalis, yang tidak lain adalah hasil dari pemikiran manusia yang terbatas. Dengan demikian, hal ini akan memberikan kebebasan kepada para pemilik modal melalui rezim untuk berbuat semena-mena dalam memperlakukan rakyatnya.

Dengan kebebasan itu  pula para penguasa akan memanfaatkan syahwat kekuasaanya hingga semakin menjadi-jadi tanpa ada yang bisa mengatasinya.

Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah sistem yang adil dan bertanggung jawab terhadap seluruh rakyatnya. Yang mampu mengatasi permasalah umat termasuk dalam bidang kesehatan. Seorang khalifah wajib mengurusi dan memberikan perhatian terhadap rakyatnya yang membutuhkan.

Bahkan negara akan memberikan kebutuhan serta fasilitas kesehatan yang memadai secara percuma, tanpa dipungut biaya.
Karena tugas seorang pemimpin yaitu meriayah dan mengayomi seluruh umatnya.

Wallahu'alam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post