Timdu Pemkab Sarolangun Obrak Abrik Lokasi Ilegal Drilling

N3,Sarolangun - Banyaknya warga yang melakukan pengeboran minyak secara ilegal,membuat Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengambil tindakan tegas.

Seperti giat Timdu TNI, Polri, Satpol PP dan Kesbangpol Sarolangun, yang melaksanakan kegiatan penertiban lokasi Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,Kabupaten Sarolangun, Rabu (9/10/2019).

Dalam penertiban kali ini hadir langsung Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto, Dandim 0420/Sarko Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto, Staf Ahli Bupati Ramawi, Kasat Pol PP Riduan, Kakan kesbangpol Solahuddin Novri dan Camat Pauh Jufri.

Kegiatan didahului dengan apel pasukan di halaman Kantor Bupati Sarolangun pada pukul 08.30 WIB setelah ini langsung meluncur ke lokasi. Sampai dilokasi sekira pukul 10.00 WIB tim langsung bergerak dengan mengobrak abrik lokasi dan peralatan penambang.

Kasat Pol PP Sarolangun Riduan usai penertiban saat dikonfirmasi menyebutkan,jika dalam penertiban ini Timdu menurunkan 140 orang personil,baik dari TNI, Polri dan Satpol PP Sarolangun.

" Untuk Satpol PP saja kita menurunkan 30 orang personil," sebutnya.

Lebih lanjut Riduan menyebutkan, jika penertiban tersebut merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, mengingat dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar. Kerugian bukan hanya dialami oleh Pemkab Sarolangun, melainkan juga bagi penambang ilegal jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Masih menurut Riduan, dampak kerusakan lingkungan juga kian mengkhawatirkan dengan adanya illegal drilling tersebut, seperti limbah dan pencemaran lingkungan tentu sangat membahayakan, terutama bagi makhluk hidup, seperti tumbuhan, hewan, bahkan manusia yang ada di sekitar. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post