Radikal Dalam Pandangan Islam*

Oleh: Sumiati  
(Praktisi Pendidikan dan Member AMK )

Mendengar kata Radikal, sebagian orang langsung beranggapan negatif. Padahal dalam kamus bahasa Indonesia, radikal artinya mendasar.

Jika dikaitkan dengan seseorang yang beragama Islam, dia Islamnya radikal, berarti ia memeluk Islam yang mendasar, memang seharusnya demikian. Islam yang mendasar, berarti Islam yang dicontohkan oleh tauladan kita, yaitu Rasulullah saw, Islam yang sesungguhnya, yang hanya berpegang teguh kepada Al Quran dan As Sunah saja. 

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media sosial dosen, pegawai, dan mahasiswa pada awal tahun kalender akademik 2019/2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi. 

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan Kemenristekdikti tidak akan memantau media sosial satu per satu setiap hari. Namun, ia ingin melakukan pendataan sehingga apabila nantinya terjadi masalah bisa dilacak melalui media sosial atau nomor teleponnya. 

Ia menjelaskan, apabila di kampus tidak terjadi masalah apapun terkait radikalisme atau intoleransi maka tidak akan dilakukan pelacakan. Sebaliknya, apabila terjadi masalah terkait radikalisme atau intoleransi di kampus maka data medsos dan nomor telepon tadi akan dilakukan pelacakan. 

"Itu baru kita lacak. Oh, ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini," kata Nasir, dalam konferensi pers penerimaan mahasiswa baru, di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (26/7). 

Nasir menegaskan, hal yang diawasi oleh Kemenristekdikti hanyalah terkait radikalisme dan intoleransi. Terkait aktivitas mahasiswa dalam mengekespresikan diri di media sosial, tidak akan diatur lebih jauh oleh pihaknya. 

"Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme dalam kampus, intoleransi yang dikembangkan itu enggak boleh. Kalau terjadi hate speech begitu, itu bukan urusan saya," kata dia. 

Ia menjelaskan, Kemenristekdikti berencana bekerjasama dengan BNPT dan juga BIN terkait menjaga kampus dari radikalisme dan intoleransi. Apabila nantinya ada mahasiswa yang terdeteksi melakukan radikalisme atau intoleransi maka akan diberi edukasi. 

"Itu kalau terdeteksi radikalisme atau intoleransi akan dipanggil rektor lalu diedukasi. Tidak serta merta dikeluarkan. Diedukasi bahwa kamu enggak boleh ini. NKRI Pancasila sebagai ideologi negara," kata dia.

Dengan demikian, jelas sekali pemaparan di atas, menunjukan bahwa rezim telah terjangkiti Islamopobia, ketakutan Islam sebagai Ideologi telah membuat mereka kehilangan akal sehat. Tugas rezim sesungguhnya sangat banyak, tak pantas jika rezim disibukan dengan mengontrol rakyatnya sendiri hingga ranah privasi.

Sesungguhnya mereka tidak sadar, bahwa mereka sedang diperalat oleh musuh-musuh Islam. Di balik mereka ada kekuatan besar, yang tidak ridha Islam memimpin dunia. Seharusnya rezim sadar, jika yang diinginkan asing dan aseng telah terwujud, mereka pun akan ditendang bak sampah yang tak ada nilainya lagi.

Sungguh mengherankan jika hingga hari ini rezim tetap tunduk pada pengendali mereka, rela dzalim kepada rakyat sendiri, padahal ia menjabat pun karena dukungan dari rakyat. Kesenangan semata yang tak seberapa, telah membutakan mata hati mereka, rakyat ibarat musuh yang harus di mata-matai, di curigai, dan di rampas haknya sebagai warga negara.

Dari hal ini, Islam memberikan solusi terbaik, yaitu harus terus menguatkan pemahaman Islam sebagai konsekuensi pengambilan Islam sebagai Ideologi. Ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Islam dalam sistem Islam tidak akan dibiarkan berkembang, karena merusak aqidah dan pemikiran umat. Islam akan menjaga pengembannya, menyelamatkan manusia baik di dunia dan akhirnya. 

Wallaahu a'lam bishawab.
Previous Post Next Post