Bendera Tauhid Diinvestigasi? Inilah Buah Dari Paradigma Sekularisme

Penulis : Suryatin

Foto yang diduga siswa-siswi MAN 1 Sukabumi Jawa Barat yang membentangkan bendera tauhid (Liwa dan Rayah) viral di medsos. Hal ini menjadi perhatian, terkhusus bagi menteri agama Lukman Hakim Saifuddin. Dari mention wakil ketua komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily yang memang membidangi bidang keagamaan dan bermitra dengan Menteri Agama. Sebagaimana dikutip dari m.detik.com Ace Hasan Syadzily dalam cuitan twitternya mengatakan "Pak Menag @lukmansaifuddin mohon segera diklarifikasi tentang penggunanaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi. Seharusnya Madrasah, apalagi yang dikelola @Kemenag_RI harus mengedepankan semangat NKRI daripada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang," cuit Ace. 

Menanggapi hal ini, Menag Lukman Hakim Saifuddin membalas langsung cuitan wakil ketua komisi VIII DPR RI tersebut, Sebagaimn dilansir dari Tempo.co, "Sejak semalam sudah ada tim khusus dari pusat yang ke lokasi untuk investigasi. Saat ini proses penanganan di lapangan masih sedang berlangsung. Kami serius menangani kasus ini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui akun twitternya @lukmansaifuddin pada Ahad, 21 Juli 2019 pukul 11.26.

Paradigma sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan nampaknya berbuah lagi. Fakta bahwa dilakukan investigasi atas foto siswa siswi yang membentangkan bendera tauhid tersebut merupakan hasil nyata dari paham sekularisme yang bercokol di kalangan penguasa. Mereka tak membiarkan ajaran agama (islam) dibawa-bawa ke lingkungan sekolah-meski itu sekolah agama (islam) sekalipun. Lebih jauh bahkan mereka menuding bahwa bendera tauhid merupakan bendera ormas tertentu yang dituding mengancam NKRI, sehingga mengibarkannya dapat mengancam NKRI pula.

Paradigma sekuler yang lahir dari akidah yang memisahkan agama dari kehidupan meniscayakan penguasa menilau buruk aktivitas siswa-siswi yang berfoto dengan membentangkan bendera tauhid tersebut. Akidah sekuler tak pernah membiarkan ranah agama dibawa di muka umum. Cukuplah ajaran agama itu hanya untuk individu secara pribadi. Atau tak boleh di bawa keluar rumah cukup di lingkungan keluarga saja. Akidah sekuler yang juga mengilhami lahirnya islamophobia meniscayakan para penganutnya menyebar opini sesat bahwa ranah agama dapat berpotensi memecah kesatuan NKRI. Inilah yang menjadikan penguasa begitu anti dengan bendera tauhid. Sehingga ketika ada siswa yang membentangkannya di lingkungan sekolah mereka sampai mengambil langkah serius yaitu harus diinvestigasi.

Padahal sejatinya, individu yang memahami islam tentu sangat paham bahwa bendera tauhid yang  dibentangkan oleh siswa-siswa tersebut bukanlah bendera Ormas tertentu melainkan bendera kaum muslim. Sebagai lembaga yang membidangi persoalan agama, kemenag seharusnya menimbang hal ini berdasarkan wahyu Allah, bukan paradigma sesat yang bersumber dari ideologi sesat sekularisme. Cukup banyak dalil yang menjelaskan bahwa bendera tauhid adalah bendera rasulullah saw yang otomatis adalah bendera kaum muslim juga. Salah satunya hadis dari ibnu abbas:

Ùƒَانَتْ رَايَØ©ُ رَسُولِ اللَّÙ‡ِ -صلى الله عليه وسلم- سَÙˆْدَاءَ ÙˆَÙ„ِÙˆَاؤُÙ‡ُ Ø£َبْÙŠَضُ، Ù…َÙƒْتُوبٌ عَÙ„َÙŠْÙ‡ ِ: Ù„َا Ø¥ِÙ„َÙ‡َ Ø¥ِÙ„َّا اللَّÙ‡ُ Ù…ُØ­َÙ…َّدٌ رَسُولُ اللَّÙ‡ِ

“Panjinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwarna hitam, dan benderanya (Liwa) berwarna putih, tertulis di dalamnya: “Laa Ilaaha Illallaah Muhammad Rasulullah”.” (HR. Ath-Thabrani).

Dengan demikian, aktivitas membentangkan bendera tauhid, kapanpun dan di manapun tidak layak dianggap membahayakan NKRI karena itu sama saja menuduh Allah menurunkan syariat yang berbahaya bagi umat manusia ciptaan-Nya. Sehingga hal itu tak perlu diinvestigasi. 

Jika dibandingkan dengan kasus korupsi, maka dibentangkannya bendera tauhid tidak berbahaya sama sekali. Praktek korupsi yang selama ini dilakukan telah menimbulkan kerugian bagi negara. Bahayanya jelas-jelas nyata di depan mata. Namun hampir semua pelakunya berhasil lolos, tanpa ada upaya investigasi labih lanjut agar bisa benar-benar menangkap mereka untuk menegaskan yang  haq dan bathil. Dalam hal ini penguasa selayaknya membuka mata dan melihat dengan jelas standar dalam menilai baik buruk sesuatu. Patokannya haruslah wahyu Allah (Al Quran dan Sunnah) bukan cara pandang sesat sekularisme. Agar kebaikan dapat dikatakan baik dan keburukan dapat dikatakan buruk.

Sebab diyaumil akhir nanti Allah akan memintai pertanggungjawaban atas amanah yang dipikulnya sebagai penguasa. Rasul Saw. bersabda: "Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari  dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).

Pertanggungjawaban seorang penguasa amatlah berat di sisi Allah kelak. Sebab itulah Umar Bin Khaththab saat menjadi pemimpin kaum muslim pernah berkata, "Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah SWT.” Maka ketika penguasa hari ini tidak menggunakan syariat Allah dalam setiap perbuatannya maka bersiaplah menghadapi pengadilan Allah.

Allahu alam bishowab
Previous Post Next Post