Propaganda Radikalisme, Narasi Anti Islam

By. Khadijah. FA 
(Member AMK)

Jakarta - Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi bubar. HTI dibubarkan karena ideologi khilafah yang diusungnya dinilai bertentangan dengan Pancasila. Meskipun HTI sudah bubar, pemerintah akan terus mengejar siapa pun yang masih turut menyebarkan paham khilafah. 

Komitmen pemerintah untuk mengejar para penyebar paham khilafah itu disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Wiranto. Wiranto bahkan menegaskan, bila ada pihak yang masih menyebarkan paham terlarang itu, konsekuensinya ialah jeratan hukum. 

Menko Polhukam, Wiranto menyatakan bahwa "Organisasi itu dibubarkan karena pahamnya. Ideologinya, visi-misinya sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kalau individual atau mantan-mantan anggotanya beraktivitas tetapi aktivitasnya masih melanjutkan paham-paham yang anti-Pancasila, anti-NKRI, ya masuk ke ranah hukum. Harus kita hukum". [Detik News, Jumat, 19/7/2019].

Propaganda memerangi radikalisme terus dibesarkan, baik dari narasi tentang kreteria radikalisme. Diantaranya organisasi yang menginginkan penerapan khilafah dan aturan Islam secara keseluruhan, tidak setuju kepemimpinan kafir, menentang keberadaan LGBT atau segala sesuatu yang diserukan didalam Al Qur'an dan As Sunnah. 

Kreteria radikalisme ini semakin jelas jika merujuk kepada _evil ideology_ (ideologi iblis) yang diusung oleh Tony Blair. Menurut Tony Blair adalah mereka yang menolak nilai-nilai Barat seperti demokrasi dan HAM, menginginkan penerapan Islam secara totalitas dalam bentuk negara Khilafah Islamiyyah, dan bermaksud mengeliminasi zionis Yahudi Palestina.

Isu radikalisme yang kian gencar disosialisasikan merupakan bagian dari penyesatan politik. Mencari kambing hitam dari rusaknya segala aspek kehidupan di negeri ini. Kegagalan rezim kapitalisme liberal menyelesaikan permasalahan masyarakat seperti kemiskinan, mahalnya pendidikan, pengangguran, memburuknya kondisi keuangan negara, hutang yang kian menggunung dan banyak lainya. Kemudian dialihkan kepada ancaman radikalisme Islam terhadap kesatuan NKRI.

Padahal sangatlah jelas, persoalan yang dihadapi negeri ini bukanlah aturan Islam secara keseluruhan (karena juga belum diterapkan). Namun, karena ideologi kapitalisme - liberal diterapkan di negeri yang telah diusung rezim saat ini. Kapitalisme - liberal  bukan hanya ancaman, lebih tepatnya akar dari segala permasalahan yang mendera di negeri ini. Tetapi, dialihkan dengan Islam radikal sebagai ancaman negara.

Perilaku anti Islam, jelas terlihat jika menganggap Islam sebagai ancaman. Peraturan Islam secara keseluruhan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah sebagai rahmat bagi seluruh alam, dijadikan sebagai ancaman. Serta diperangi atas nama perang melawan radikalisme.

Penerapan Islam secara keseluruhan ialah konsekuensi dari keimanan seseorang Muslim. Menjalankan segala apa yang diperintahkan dan dilarang. Cermin dari ketakwaan, sebagai hamba yang tunduk dengan segala aturan_Nya. 

Tercela jika takut kepada Allah SWT, namun menolak syariat Islam secara keseluruhan. Sebagaimana firman Allah SWT : " _Barangsiapa bertakwa kepada Allah SWT, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka"_[At-Thalaq:2-3]. Tentukan suatu keniscayaan akan dirasakan bukan hanya di negeri ini namun seluruh dunia: _" Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka sendiri"_[Al-A'raf: 96]

Maka jelas bahwa solusi dari akar permasalahannya ialah ketiadaan aturan_Nya dalam tatanan kehidupan  saat ini. _Wallahu a'lam_
Previous Post Next Post