Pemerintah Komit Selesaikan Sengketa Perkebunan


Teks Foto:
Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, SH, menyampaikan arahan dan bimbingan ketika membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Pembentukan Tim Pokja Tentang Penertiban dan Penyelesaian Sengketa Perkebunan di Aula Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Aceh Timur di Idi, Senin 8 Juli 2019. 


Aceh Timur-nusantaranews, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, mulai membentuk tim khususnya sebagai Kelompok Kerja (Pokja) untuk menertibkan dan menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul disektor perkebunan, terutama komitmen dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perkebunan.

Pembentukan tim pokja itu dihadiri Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH. Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP. Plt. Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP. Asisten III Setdakab Aceh Timur, M. Amin, SH, MH. Asisten II Setdakab Aceh Timur, Usman A. Rachman, SH, MM dan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Aceh Timur, Ir. Ahmad. 

Selanjut hadir juga Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Aceh Timur T. Reza Rizki, S.STP, M.Si. Kepala Dinas Perindustrian dan Pertambangan Aceh Timur, Drs. Zulbahri, M.AP. Kepala Dinas Petanahan Aceh Timur, M. Bandi Harfirdaus, SH. Kabag Hukum Setdakab Aceh Timur, Abdul Muthallib, SH, dan beberapa pejabat lainnya.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, SH, dalam kesempatan itu mengharapkan, tim pokja yang dibentuk tersebut nantinya bisa menyelesaikan berbagai persoalan disektor perkebunan, seperti sengketa lahan perkebunan dengan lahan masyarakat dan ketidakjelasan tapal batas serta rata-rata hak guna usaha (HGU) tidak dirawat.

"Bukan hanya sebatas menyelesaikan sengketa lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat, tapi keberadaan perusahaan nantinya bisa membuka lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang lebih baik dimasa yang akan datang," sebut bupati.

Begitu juga dengan tanggungjawab sosial perusahaan atau kerap terdengar Corporate Social Responsibility (CSR). "Artinya, tim pokja ini tidak perlu membengkak, tapi mampu dan punya keinginan untuk bekerjasama dalam menertibkan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul, termasuk aspek hukum terkait perizinan dan legalitas sebuah perusahaan perkebunan yang beroperasi," imbuh H. Hasballah HM.Thaib.

Usai dibuka Bupati Aceh Timur, rapat koordinasi tersebut dilanjutkan dan dipimpin Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP. Hadir juga dari lembaga Forum Konservasi Leuser (FKL). "Kami mengapresiasi progra dan kerjasama yang baik dari FKL selama ini untuk membantu daerah ini disektor lingkungan, sehingga kedepan kami harap kawasan konservasi lebih terjaga dan terpelihara," sebut H. Hasballah HM.Thaib. (*).
Previous Post Next Post