Polemik Tahunan, Urbanisasi Pasca Lebaran

Oleh : Sujilah

Urbanisasi yang biasa kita kenal dengan perpindahan dari desa ke kota, selalu terjadi pada saat arus balik mudik lebaran. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, Heri Suherman, mengatakan perkiraan data yang dimilikinya, warga yang melakukan urbanisasi ke kota dan kabupaten Bandung tidak terlalu besar yakni hanya sekitar 35 ribu orang. Kebanyakan warga yang melakukan urbanisasi ke kota, mereka yang mencari pekerjaan di sektor informal. Selain kabupaten Bandung, yang menjadi tujuan Urbanisasi ialah Kabupaten dan Kota Bogor, Bekasi dan Depok.

Heri menuturkan ada sejumlah dampak negatif berupa dampak sosial yang ditimbulkan dari urbanisasi ini seperti jika pendatang yang datang ke kota tanpa keahlian kerja maka akan menimbulkan pengangguran (Gedung Sate,  28/5/2019 ).
Dengan meningkatnya pengangguran, maka kemungkinan dampak negatif seperti kriminalitas juga bisa berkembang pesat. Bukan hanya itu pemukiman kumuh pun bisa terus bertambah karena banyak masyarakat tak mempunyai pekerjaan tetap dengan penghasilan mencukupi.

Menurut Heri, untuk mengatasi masalah urbanisasi tersebut Pemprov Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Uu Ruzhamil akan menyiapkan berbagai jenis program kerja menitik beratkan pembangunan di pedesaan. Program tersebut One Village One Company ( OVOC ). Yang tujuannya mewujudkan satu desa satu Bumdes, program Aspirasi Kampung Juara (Maskara) dll.

Disdukcapil menyiapkan dua langkah untuk mengantisipasi urbanisasi pasca lebaran. Pertama, membiarkan sosialisasi kepada para pemudik agar mereka tiadak membawa teman, tetangga atau keluarganya saat pulang dari kampung halaman. Yang kedua, menghimbau di momen liburan nanti bawa kartu identitas kemanapun, buat pendatang juga bawa Ktp dan foto copy kartu keluarga dan keterangan lain sebagai pendukung dia mendapat pekerjaan di daerah tujuannya.

Maka dari itu, suatu hal yang wajar kalau orang pedesaan beralih ke kota. Karena merasa pemerintah sudah melepaskan tanggung jawabnya terutama di pedesaan. Karena tingkat pembangunan yang tidak merata dan banyak aparat yang korupsi.
Negara yang seharusnya menjadi pelayan bagi rakyat, justru menjadikan rakyatnya sebagai mesin pencetak uang bagi pihak swasta bahkan asing. Hal diatas tentu tidak akan terjadi apabila negara benar-benar memperhatikan dan serius dalam mengurusi rakyatnya. Kedzaliman yang dilakukan oleh negara pada rakyatnya sekali lagi tidak akan terjadi apabila pemerintah mau melihat keberhasilan para Khalifah pada zaman Islam memimpin dan mengurusi rakyatnya.

Khalifah tidak akan tidur tenang kecuali semua rakyatnya sudah mendapatkan haknya. Di dalam Islam, negara mempunyai kewajiban dalam hal mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Negara tidak boleh melepas tanggung jawabnya sekecil apapun kepada pihak lain, apalagi pada asing. Negara melalui pemimpin, pejabat dan aparatur negara lainnya harus siap menjadi pelayan bagi rakyatnya. Negara pun harus memperlakukan seluruh daerah dengan adil, tidak ada ketimpangan baik dari segi pembangunan, anggaran, pendapatan, dll. Karena Rasulullah Saw  dan para sahabat telah mencontohkan bahkan terbukti dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Bukan mimpi semata apabila seluruh kaum Muslim ikut bergerak merubah keadaan yang ada pada saat ini pada keadaan yang lebih baik dengan bersama-sama berjuang terwujudnya institusi Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu a'lam bissawab.
Previous Post Next Post