Negara Tak Berdaulat, SDA Dikuasai Korporat

Oleh : Risnawati, STP. 
(Staf Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultra Kolaka)

N3, Kendari -- PT Vale Indonesia Tbk menjajaki peluang kerja sama dengan pengusaha sektor pertambangan asal Jepang, Sumitomo untuk membangun industri pemurnian nikel atau smelter. Senior Manager of Communications PT Vale Indonesia Bayu Aji mengatakan perkiraan kebutuhan anggaran pembangunan smelter untuk Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah sekitar Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun. 

"Besaran kebutuhan investasi pembangunan industri pemurnian nikel cukup fantastis sehingga PT Vale Indonesia mengajak investor Jepang Sumitomo yang tergolong mapan di negaranya," kata Bayu di Kendari, Ahad (20/5).

Beberapa waktu lalu, utusan Sumitomo sudah melakukan kunjungan survei potensi nikel yang terkandung dalam lahan konsensi Vale seluas 23 ribu hektare. "Kesan Sumitomo setelah melakukan survei bahwa potensi pertambangan di atas lahan konsesi Vale menjanjikan. Pada lahan tersebut tidak hanya mengandung potensi nikel tetapi ada pula besi, mangan dan lain lain," katanya.

Oleh karena itu,Vale optimis dalam waktu yang tidak lama calon mitra akan hadir untuk merealisasikan pembangunan industri pemurnian nikel. "Kami paham sikap pemerintah dan masyarakat yang terus mendorong Vale untuk mewujudkan investasi konkrit karena berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah setempat," ujarnya.

Vale bergiat mencari mitra untuk membangunan smelter karena karakteristik nikel di lokasi konsensi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah membutuhkan teknologi berbeda dari yang dimiliki Soroako, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Kolakaonline – Masyarakat kabupaten Kolaka patut bangga dengan gebrakan pimpinanya. Bupati dua periode H.Ahmad Safei saat ini sedang dalam perjalan ke negara Jepang untuk menjalin kerjasama di bidang kesehatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag humas dan protokol Setda Kolaka Amri saat di hubungi kolakaonline.com,  Bupati Kolaka H.Ahmad Safei bertolak ke Jepang, dalam rangka menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai alat kesehatan.

“Beliau ke Jepang dalam rangka penandatangan MoU untuk bantuan alat kesehatan, yang dilakukan dihadapan parlemen Jepang di Nagoya, sehingga nantinya apapun bantuan alat kesehatan yang diminta oleh Pemerintah daerah Kolaka akan diberikan oleh pihak Jepang, bukan dalam bentuk dana,” tambahnya (Redaksi)

Potensi 
Sulawesi Tenggara merupakan wilayah dengan potensi pertambangan mencapai 300 ribu triliun. Selain aspal Buton yang memiliki deposit 3.8 miliar ton, nikel daerah ini mencapai 97 milir ton dan emas yang bernilai lebih dari 200 ribu triliun rupiah.  Khusus sektor pertambangan Sultra, Dinas Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra mencatat, cadangan nikel di bumi anoa mencapai 97.401.593.025,72 Wmt. 

Persebarannya, paling padat di Kabupaten Konawe Utara, menyusul Kolaka Utara, Konawe, Kolaka, Konawe Selatan dan Bombana.  Di luar semua itu, salah satu kabupatennya (Wakatobi) mempunyai kekayaan alam bawah laut yang mempesona. Terletak di pusat segitiga karang dunia, wakatobi memiliki keanekaragaman hayati serta terumbu karang terbesar di dunia dengan 750 spesies karang dan lebih dari 900 spesies ikan.

Malangnya kekayaan alam Indonesia saat ini masih dikuasai asing. Position paper Asia-Europe People's Forum-9 Sub Regional Conference mengungkap bahwa kekayaan alam tambang Indonesia 100 persen berada di bawah kontrol asing, kekayaan migas sebanyak 85 persen dikuasai asing, dan kekayaan batubara 75 persen dikontrol asing.  

Tak terkecuali di Sulawesi Tenggara.  Sebut saja salah satunya,  tambang di Konawe Utara.  Mayoritas dikuasai pihak swasta dan asing.   Terkait hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, pernah mengatakan bahwa keberadaan kekayaan sumber daya alam tambang di Kabupaten Konawe Utara belum bisa mensejahterakan warga setempat. 

Investasi, Jalan Penjajahan Ekonomi
Secara politik dan kedaulatan, negeri ini dikendalikan melalui utang luar negeri yang terus menggunung. Sejak awal era Orde Baru, Barat terutama AS dan diikuti oleh Eropa telah mencengkeram negeri ini dan mengeruk kekayaannya. Caranya melalui investasi korporasi-korporasi multinasional mereka, khususnya di sektor hulu pengelolaan SDA seperti tambang, migas, hutan, dsb.

Hasil dari penjajahan gaya baru di era Orde Baru itu, pengelolaan berbagai sumber daya alam khususnya di sektor hulu dikuasai oleh asing. Mayoritas tambang, migas, dan hutan negeri ini dikuasai asing. Rakyat negeri ini akhirnya seolah menjadi tamu di negeri sendiri dalam hal pengelolaan SDA. Hasil kekayaan alam itu pun mengalir deras kepada pihak asing dan hanya menetes kepada penduduk negeri ini.

Cengkeraman dan dominasi asing itu makin dalam sejak masuk era Reformasi. Melalui utang luar negeri, negeri ini benar-benar dikendalikan asing. Akibatnya, hampir semua sistem di negeri ini dibentuk sesuai pesanan, permintaan atau bahkan perintah dari asing melalui IMF dan Bank Dunia. Melalui peraturan perundangan, mulai amandemen, konstitusi hingga pembuatan berbagai Undang-undang.

Khusus di bidang ekonomi, negeri ini didekte untuk membuat berbagai UU bercorak neoliberal. Subsidi dihilangkan. BUMN dijual. Utang terus ditumpuk. Pajak terus ditingkatkan. Di sektor migas dan pengelolaan SDA, dengan berbagai UU, sektor hilir (pengolahan SDA, distribusi, dan eceran) pun diliberalisasi. Contoh nyata adalah di sektor migas. Di bidang investasi, semua sektor dibuka untuk investasi asing. Kepemilikan asing dibolehkan hingga lebih dari 90 persen. Asing pun boleh melakukan repatriasi, yaitu langsung mengirimkan kembali keuntungan yang mereka dapat di ngeri ini ke negara asal mereka.

Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.

Islam Mengakhiri Investasi Asing
Kesempurnaan syariat dalam mengatur kehidupan berimplikasi pada kesejahteraan yang didapat pada setiap individu masyarakat. Tidak sedikitpun tanah dan potensi didalamnya dikuasai oleh asing, apalagi melibatkan mereka pada penyelesaian persoalan dalam negeri. Karena urusan dalam negeri adalah pekerjaan besar bagi semua pihak yang ada didalamnya terutama penguasa. Kebergantungan negeri ini pada pihak asing adalah cermin gagalnya negeri ini untuk mandiri. Termasuk melibatkan asing dalam pemulihan ekonomi sama saja membiarkan negeri ini berada dalam cengkeraman dan semakin menguatkan penjajahan mereka di negeri ini.

Demikian juga apa yang ada di belakang investasi asing Timur (Tiongkok, Jepang, dsb) di bidang infrastruktur. Ada bahaya besar dan jangka panjang yang turut dibawa. Ini akan melengkapi dominasi asing atas negeri ini. Akibatnya, hampir tak tersisa lagi bidang kehidupan negeri ini yang tidak didominasi asing. Dengan itu pula, penjajahan gaya baru atas negeri ini akan makin dalam. Tentu semua itu tidak boleh dibiarkan. Sebab, kaum Muslim diharamkan memberikan jalan kepada orang kafir untuk bisa mendominasi dan menguasai kaum Mukmin. Allah SWT berfirman, “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin.” (TQS. an-Nisa’ [4]: 141)

Oleh karena itu, tidak ada cara yang dapat ditempuh oleh penduduk negeri ini untuk membebaskan negara ini dari cengkeraman kepentingan negara dan lembaga donor kecuali dengan kembali menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah institusi Khilafah Islam. Sistem tersebut nantinya akan menjalankan roda perekonomian yang mandiri sesuai dengan Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam dan manusia negeri ini, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam.

Dengan pengelolaan sistem keuangan negara berbasis syariah, maka akan diperoleh pemasukan rutin yang sangat besar dalam APBN negara yang berasal dari pos fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Abdul Qadim Zallum dalam Sistem Keuangan Negara Khilafah mengemukakan, bahwa kebutuhan dana negara yang sangat besar juga dapat ditutup dengan penguasaan (pemagaran oleh negara) atas sebagian harta milik umum, gas alam maupun barang-barang tambang lainnya. Tentu hanya bisa terlaksana, jika elit politiknya berkemauan kuat untuk mengelola sumberdaya alam secara mandiri (tidak bermental terjajah). Dan bukan malah menyerahkannya kepada negara lain. 

Maka, semua itu akan terwujud manakala sistem islam tegak sebagi pengatur kehidupan. Mengatur persoalan politik, ekonomi bahkan hubungan luar negeri tanpa menjadikan pihak asing sebagai majikan yang akan mengendalikan negeri ini demi syahwat eksploitasi. Penerapan Islam secara kaffah akan menjadikan urusan umat ini terseleseikan sesuai dengan apa yang diridloi Allah dan akan tuntas dengan syariah Wallahu a’lam bissawab
Previous Post Next Post