Momentum Silaturahim

By: Oom Rohmawati 
(Pemerhati Umat) 

Hari raya adalah momen yang tepat untuk melakukan silaturahim, karena kesibukan dari masing-masing keluarga dan jarak antara keluarga satu sama lain juga berjauhan, jadi hari rayalah waktu yang memungkinkan untuk bertemu dengan kerabat. Dengan silaturahim kita bisa menyambungkan kekerabatan yang putus, mengenalkan kepada keturunan kita dengan saudara-saudara yang lain. 

Teringat Almarhumah mertua dimana beliau menjadi tempat dikunjungi dan berkumpulnya sanak saudara baik yang jauh apalagi yang dekat, bagi seorang yang memiliki sifat pemalu dan tidak terbiasa beradaptasi tentu akan ada perasaan senggah, padahal hal ini sangat penting. Mertua mengenalkan satu persatu dari saudara yang pertama kali bertemu. Kini apa yang diajarkan beliau sungguh sangat terasa manfaatnya, setelah beliau tiada, persaudaraan kami tetap terjalin. Karena tak jarang setelah orang tua tiada silaturahim terputus, biasanya kalau sudah berkaitan dengan harta warisan, bertengkar tidak saling sapa, tidak saling menghormati, yang ada malah sifat iri, dengki, dendam saling membicarakan kejelekan kerabat yang lain. Padahal Rasulullah SAW bersabda:"  Tidaklah masuk surga orang yang suka memutuskan silaturahim."  (HR Muslim).

"Orang yang menyambung silaturahim itu bukanlah menyambungkan hubungan yang sudah terjalin. Akan tetapi, orang yang menyambung silaturahim ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang pernah terputus."  (HR al-Bukhori)

Allah SWT mewajibkan menyambung tali silaturahim  dengan keluarga yang masih ada hubungan nasab, baik mendapat waris atau tidak. Baik mahram atau bukan. Mereka adalah ibu dan kakek-nenek dari ibu ke atas, bapak dan kakek-nenek dari bapak ke atas dan anak, cucu ke bawah; Saudara baik laki-laki maupun perempuan seayah, seibu atau seayah seibu: Paman atau bibi (Saudara bapak dan ibu); Saudara kakek baik dari ayah maupun dari ibu; Keponakan; Sepupu (Anak saudara ibu atau saudara bapak): Inilah orang yang mempunyai hubungan nasab atau rahim. (Syaikh Taqyudin an-Nabhani. An-Nidzam al-Ijtima'i fi al-Islam, hal 190-191). Adapun kerabat dari suami atau istri mereka adalah ipar, tidak memiliki hubungan nasab ataupun rahim. 

Terkait silaturahim tak ada alasan untuk terputus untuk sekarang ini kita bisa menyiasati dengan arisan keluarga, pertemuan dapat diatur bisa sebulan sekali atau tergantung kesepakatan dan masih bisa mengajarkan anak-anak kita berbuat baik kepada kerabat dan menghormati mereka, saat ada kerabat yang bertemu ke rumah kita. Ajarlah anak untuk menyambut dengan wajah gembira, tidak pamer harta benda, mengajak bicara yang menyenangkan: Bukan menyudutkan, menyindir dan menghinnya. 

Ajarkan anak-anak untuk menghormati tamu, melayaninya dan menyiapkan hidangan. Jika kerabat kita butuh untuk bermalam, maka wajib menerima, melayani, menjamu mereka sebaik mungkin semampu kita, dan menghormati mereka selama tiga hari. Allah SWT berfirman;  " Berilah keluarga-keluarga yang dekat haknya, juga orang miskin dan orang yang berada dalam perjalanan (QS:al-Isra' [17]:26)." 

AndaipunK  ada yang tak bisa hadir bisa video call dengan hp jadi silaturahim tetap masih bisa terjaga atau dilakukan. Silaturahim juga bisa menjadi sarana untuk berdakwah baik saudara muslim ataupun non Muslim. Namun tidak boleh toleransi yang kebablasan, atau meninggalkan kewajiban berdakwah karena khawatir ada perpecahan. Dakwahilah semua kerabat keluarga kita dengan lemah lembut penuh kasih sayang kenalkan mereka dengan Islam kaffah. Terus jalin agar tetap istiqomah saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran sebagai mana firman Allah SWT: "Mereka saling menasehati supaya mentaati kebenaran dan menepati kesabaran (QS al-' Ashr [103]:3)." 
Wallahu'alam bish shawab. []
Previous Post Next Post