Ada Apa Dengan Dosa dan Bahaya Dusta

Oleh : Sujilah

Bohong atau dusta bermakna tidak sesuai dengan hal (keadaan dsb) yang sebenarnya atau palsu.
Allah SWT sudah menetapkan bahwa tak ada satu pun perbuatan yang terlepas dari hisab, termasuk ucapan:
"Janganlah kamu mengikuti apa saja yang tidak kamu ketahui. Sungguh pendengaran ,penglihatan dan hati, semua itu akan diminta pertanggung jawaban" .(TQS Al-Isro' [17]:36).

Kedudukan seorang hamba di akhirat kelak salah satunya juga ditentukan dari kemampuannya menjaga lisannya, termasuk jujur dalam perkataan. Nabi saw. Bersabda:
Siapa saja yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya,niscaya  aku menjamin surga bagi dirinya(HR Al-Bukhari).
Kejujuran dan keimanan merupakan dua hal yang saling berdampingan. Allah SWT memerintahkan kita untuk senantiasa bersama orang-orang yang benar/jujur. Diantara lurusnya lisan adalah jujur dalam berbicara. Kejujuran ini akan mengantarkan pada kebaikan dan selanjutnya membawa pelakunya ke surga.

Bahaya Dusta sungguh memprihatinkan bahwa pada hari ini umat Muslim menganggap kebohongan sebagai perkara biasa, bahkan dianggap sebagai bagian dari kehidupan. Kita mengenal istilah April Mop, rekayasa atau pencitraan atas suatu produk atau tokoh agar mendapatkan simpati dan dukungan. Inilah yang terjadi dinegeri ini yang penuh dengan janji-janji palsu dan kebohongan. Berdusta bukanlah karakter seorang Muslim, melainkan ciri kemunafikan, sebagai mana sabda Rasulullah Saw:
"Tanda orang munafik ada tiga: jika bicara, dusta; jika berjanji, ingkar; jika dipercaya, khianat."  (HR  al-Bukhari).

Dalam kehidupan, sering orang berdusta baik untuk keuntungan dirinya maupun untuk merampas hak orang lain, dan membuat orang lain celaka. Para koruptor memalsukan lapiran keuangan, tanda bukti pembayaran, dsb. Ada juga orang-orang yang ingin menjatuhkan kehormatan seseorang dan merampas haknya tanpa takut memberikan kesaksian palsu di pengadilan maupun kepada orang lain. Padahal bersaksi palsu,apalagi untuk merampas hak sesama, adalah salah satu dosa besar.

Dengan kesaksian palsu, pengadilan dapat nemberikan keputusan yang akhirnya keliru dan merugikan orang yang tak bersalah, atau menggugurkan hak  yang semestinya menjadi miliknya. Lewat kesaksian palsu pula seorang yang yang tak bersalah dapat diperlakukan sebagai pesakitan, dijadikan musuh masyarakat sehingga dibenci banyak orang.

Perbuatan menipu dan memperdaya orang lain akan lebih berat lagi manakala dilakukan oleh penguasa yang menipu rakyatnya. Seperti yang terjadi sekarang, dari puluhan janji penguasa yang pernah diucapkan lima tahun yang lalu adalah janji palsu karena jelas tak terbukti. Semuanya lebih layak disebut janji bohong. Selayaknya, itu sudah cukup membuat rakyat tidak lagi mau terus dikibuli.

Al -Amir ash-shan'ani di dalam subul as-salam menjelaskan bahwa ghissyu( penipuan) itu terjadi dengan kezaliman dia terhadap rakyat dengan mengambil harta mereka, menumpahkan darah mereka, melanggar kehormatan mereka, menghalangi diri dari keperluan dan kebutuhan mereka, menahan dari mereka harta Allah SWT yang Allah tetapkan menjadi milik mereka yang ditentukan untuk pengeluaran-pengeluaran, tidak memberitahu mereka apa yang wajib atas mereka baik perkara agama dan dunia mereka, mengabaikan hudud, tidak menghalangi orang-orang yang membuat kerusakan, menelantarkan jihad dan lainnya yang di dalamnya terdapat kemaslahatan hamba.
Nabi Saw, mengingatkan.

"Sungguh akan ada setelahku para pemimpin pendusta dan zalim. Siapa saja yang mendatangi mereka, kemudian membenarkan kebohongan mereka, atau membantu mereka dalam kezaliman mereja, maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak akan minum dari telagaku."( HR Ahmad)

Wallahu a'lam biash-shawab[]

Post a Comment

Previous Post Next Post