Puluhan Pengusaha Dibekali Tata Cara Pengisian LKPM


Teks Foto:(ist)
SOSIALISASI: Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, M. Amin, SH, MH, menyampaikan sambutan dan arahan saat membuka Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Kabupaten Aceh Timur di Aula Dinas Syariat Islam (DSI) di Idi, Selasa 30 April 2019.(ist)
Foto Bersama Panitia sosialisasi Tata Cara Pengisian LKPM

Aceh Timur-nusantaranews,Puluhan pengusaha dari berbagai perusahaan mengikuti Sosialisasi Kegiatan Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal Kabupaten Aceh Timur di Aula Dinas Syariat Islam (DSI) di Idi, Selasa 30 April 2019.

Ketua Panitia Pelaksana, Zulkhaidir, SH, dalam laporannya menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan itu guna memberikan arahan dan pemahaman terkait tata cara pengiatan laporan kegiatan penanaman modal, sehingga dapat meningkatkan jumlah perusahaan yang menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal di Aceh Rimur.
"Sasaranya adalah agar nantinya dalam penyampaian laporan kegiatan penanaman modal ini sesuai dengan UURI Nomor 25 Tahun 2007," kata Zulkhaidir seraya menuturkan, pemateri merupakan pejabat berwenang dan berpengalaman dibidangnya baik dari Kabupaten Aceh Timur atau Dunas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Aceh.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah HM.Thaib, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Timur, M. Amin, SH, MH, menjelaskan, kegiatan sosialisasi tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sangat penting dan strategis, sehingga dalam kesempatan itu pemerintah meminta agar sosialisasi itu dimanfaatkan dengan baik, sehingga tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut tercapai.

"Berdasarkan LKPM ini nantinya pemerintah dapat memantau realisasi investasi secara berkala. Kami berharap peserta berpartisipasi aktif dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini hingga tuntas nantinya," ujar M. Amin seraya meminta dalam LKPM tersebut nantinya juga dapat diketahui kendala dan masalah yang dihadapi para pengusaha dalam berinvestasi.(*).

Post a Comment

Previous Post Next Post