Oleh Nurenda
Aktivis Dakwah
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik
Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Emas 2045. Program ini dilancarkan
untuk mendukung salah satu dan delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Fakta hari ini yaitu Program MBG ini
sudah berjalan setahun, tapi ternyata ancaman stunting tetap belum
terselesaikan, pada akhirnya timbul berbagai masalah, salah satu diantaranya
adalah adanya keracunan massal, sampai ompreng yang mengandung babi, kemudian
muncul lagi permasalahan penyaluran MBG yang terasa aneh karena masih
tersalurkan walaupun anak-anak sedang libur panjang.
JAKARTA, KOMPAS.TV-Direktur kebijakan
publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik program makan bergizi gratis
(MBG) yang tetap disalurkan atau berjalan, padahal sekolah saat ini sedang
libur. Media mengatakan, ada kesalahan sangat signifikan dalam tata kelola MBG,
terutama pada saat libur sekolah.
"Kebijakan itu kan harus ada tiga
hal, siapa sasaran, bagaimana mekanismenya, dan apa yang terjadi ketika
konteksnya Berubah?"
"Penerimanya jelas logistiknya
jelas, dan kalau anak-anak itu engga ada di sekolah, siapa yang kemudian bisa d
awasi ?"
Kenapa program ini tidak berhenti? Itu
sebetulnya sederhana, karena dapur SPPG (Satuan Pelayanan Gizi) itu harus
ngebul.
Lantas siapa yang seharusnya
bertanggung jawab atas segala masalah yang timbul dari kebijakan Makanan Bergizi
Gratis (MBG), sepertinya ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk penyedia
layanan (Vendor / dapur sekolah) atas kelalaian standar kebersihan, kemudian
pemerintah daerah (Pemda) untuk penanganan awal, serta tentu saja Badan Gizi
Nasional (BGN) sebagai pengawas program, dimana Presiden RI menegaskan
Pemerintah Pusat bertanggung jawab penuh atas perbaikan program secara
menyeluruh, karena penyedia makanan dan Pemerintah yang lalai bisa dituntut
secara hukum, sementara Pemerintah Pusat bertanggung jawab memperbaiki sistem
dan menanggung biaya korban jika terjadi keracunan dan mengevaluasi secara
menyeluruh terhadap pelaksana dan pengawasan termasuk pendistribusian program
MBG (Makan Bergizi Gratis) yang tidak benar atau disinyalir terdapat indikasi perbuatan
korupsi, semestinya kita segera melapor melalui saluran resmi yang tersedia.
Banyaknya masalah yang akhirnya timbul
jangan sampai dipaksakan untuk terus berjalan, karena seharusnya program ini
dibuat dan dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan rakyat bukan untuk
kepentingan penguasa kapitalistik yang tidak amanah terhadap anggaran, negara sengaja justru membudget anggaran yang
cukup besar, yang akhirnya berdampak pada pengurangan anggaran bidang lain.
Islam menerapkan setiap kebijakan pasti
untuk kemaslahatan rakyat dan sesuai syariat, dan negara sebagai raa'in
(pemelihara dan pelindung urusan rakyat)
sehingga setiap kebijakan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat,
kebutuhan umat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas
penguasa.
Sebagaimana Allah berfirman dalam QS.
Al -Hasyr ayat 7
"Apa saja harta yang diperoleh
tanpa peperangan yang di anugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk
beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul) anak yatim, orang
miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan, (demikian) agar harta itu tidak
hanya beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan
Rasul kepadamu terimalah, apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah.
Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Dalam ayat ini jelas hanya dalam sistem
Islamlah yang bisa mengatur distribusi kekayaan untuk menciptakan keseimbangan
sosial dan ekonomi, serta menekankan pentingnya ketaatan pada ajaran nabi
sebagai jalan menuju ketakwaan dan kebahagiaan serta keselamatan di dunia dan
akhirat. Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment