Oleh: Liza Khairina (Pemerhati Sosial)
Akhir November 2025 tanah air kita berkabung. Musibah beruntun mengenai negeri yang tersebut Zamrud Khatulistiwa. Paru-paru dunia, begitu negeri ini dikenalkan. Namun, sejak era pemerintahan akhir-akhir ini, gelar-gelar itu tercerabut. Indonesia lebih senang diakui dengan sebutan negeri paling demokrasi dan paling toleransi. Sampai-sampai, tidak lagi berupaya menjaga keseimbangan alam dengan program pelestarian lingkungan dan habitat mamalia.
Hutan-hutan digunduli, bukit-bukit dikeruk, pantai-pantai direklamasi. Kemana hendak bergantung hidup para pemangku, para orang tua dan anak-anak. Hewan-hewan penyemarak alam tidak lagi punya tempat tinggal untuk memberi kemanfaatan dan menyambung hidup. Huhh, mirisnya negeri kita tanpa penjaga yang amanah.
Peristiwa banjir besar di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah merenggut nyawa hampir 1000 orang, belum yang hilang, juga ratusan ribu orang yang mengungsi. "Peristiwa banjir besar yang melanda tiga provinsi ini seharusnya menjadi pengingat terakhir untuk membenahi pengelolaan hutan dan lingkungan hidup serta komitmen iklim secara total. Banjir besar/bandang tersebut menandakan dua hal: dampak krisis iklim yang tidak bisa dihindari dan perusakan lingkungan hidup yang sudah terjadi menahun," kata Arie Rompas, ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace indonesia. (greenpeace.org, 02 Desember 3025)
Banjir tidak mengenal pada siapa dan kemana harus bertamu. Keasrian tempat yang disulap pelangi tidak menjamin kehidupan terus jernih. Kadang, harus keruh sebab alam tak bersahabat, muak dengan sikap pongah penjaganya, manusia rakus yang terus membuat kerusakan. Manusia yang pura-pura lupa pada tasbih makhluk Allah swt yang lain, hewan, tumbuhan, air dan tanah.
Mudah sekali bagi Allah swt atas kuasaNya melumat-apa-apa yang dibangun manusia. Seperti banjir bandang yang meluluhlantakkan tiga provinsi, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Wilayah terdampak telah menunjukkan pada kita, bagaimana kemarahan alam pada manusia yang lengah dan salah dalam tata kelola ruang lingkungan. Sebab serakah tidak memberikan sedikit perhatian.
Serakah menggunduli hutan. Serakah menambang tanpa memperhatikan sekitar. Pastinya, keserakahan penguasa dan regulasinya yang tidak memberi cukup nafas pada alam sebagai bagian dari kehidupan. Bahkan tega menggadaikan kedaulatan demi perutnya dan kroni-kroninya.
Kejadian musibah besar ini seharusnya cukup memberi alasan untuk berbenah. Memperbaiki apa-apa yang salah dan bertaubat kembali kepada tata kelola yang benar. Bukan malah tenggelam dalam ketidakpastian. Penguasanya menyalahkan hujan dan masih tenang bersibuk ria menghitung keinginan tanpa muka dosa dan sedikit perhatian. Sementara rakyatnya menanggung kehilangan orang-orang tercinta, rumah dan tanah tempat menggantungkan hidup
Lebih miris lagi, banyaknya korban dan kerusakan. Pemerintah malah berstatemen ngawur dan enggan memenuhi tanggung jawabnya atas musibah yang terjadi pada rakyatnya. Berdalih pembangunan dan kemajuan, rakyat banyak harus jadi tumbal kekuasaan dan keserakahan.
Beginilah demokrasi yang dielu-elukan sebagai simbol modernisasi pembangunan. Tak tahunya malah menjadi biang kerok tumbuhnya berbagai masalah di negeri ini. Kebijakan-kebijakan pro oligarki, deforestasi, hilirisasi adalah buah regulasi demokrasi yang lahir dari rahim kapitalisme sekuler.
Menjadikan akal manusia bebas sebagai sumber aturan, kemudian menghilangkan peran agama dalam pengurusan sumber daya alam. Inilah akar masalah banjir bandang dan longsor yang hampir tiap tahun menyambangi bumi Indonesia. Dan rakyat harus menanggungnya.
Berbeda dengan rindangnya sistem Islam dalam naungan khilafah. Karunia hutan, gunung, pantai dan semua yang tumbuh di bumi adalah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar ekosistem hidup berjalan alamiah tanpa adanya pengrusakan yang menyebabkan bencana.
Hutan dengan segala yang tumbuh dan hidup di dalamnya adalah beragam spesis hewan dan pepohonan yang menjaga keseimbangan iklim dan cuaca. Juga mengatur siklus air agar terhindar dari bencana banjir dan longsor.
Gunung-gunung yang penuh tambang sebagai paku alam yang manusia bisa memanfaatkan sesuai kebutuhan tanpa mengeruk habis-habisan demi komoditas material semata. Begitupun dengan pantai sebagai ruang pencegahan abrasi, lahan pertanian dan mencari ikan untuk keberlangsungqn hidup manusia.
Ketika segala fungsi keseimbangan alam telah dirusak atas nama alih fungsi lahan, kemajuan dengan penambangan liar yang jor-joran, juga reklamasi yang merusak keasrian pantai dan laut. Maka, harus kita akui bahwa kita telah menantang Penciptanya, dan menantang alam agar datang dengan beragam musibah. Entah itu longsor, banjir bandang atau tsunami yang pastinya memakan banyak korban.
Karenanya, Islam memiliki seperangkat aturan agar manusia dan alam berjalan beriringan saling memberi kemanfaatan. Hutan, perbukitan, tambang dan laut adalah milik umum yang negara bertugas memelihara dan mengelolanya untuk kemaslahatan umat. Maka haram memberikannya pada perorangan dan perusahaan yang bermaksud memanfaatkan untuk kepentingan komersial dan memperkaya diri.
Hutan adalah karunia penghidupan, bukan jalan kematian. Berbenahlah para pemangku kebijakan negeri. Jangan terus merusaknya demi korporasi, sedangkan mereka telah jelas terlihat tidak memiliki naluri hayati. Wallahu a'lam.[]
No comments:
Post a Comment