Oleh : Dini A. Supriyatin
Saat ini harga-harga kebutuhan pokok kian melambung, biaya pendidikan tinggi, biaya kesehatan mahal namun tanpa dibarengi dengan kenaikan penghasilan membuat masyarakat banyak terjerat pinjaman ribawi seperti Bank Emok, Bank Keliling atau bahkan pinjol. Berkaca dari kasus seorang ibu rumah tangga yang bunuh diri akibat terjerat pinjol. Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, menghimbau kepada kader PKK dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa se Kabupaten Bandung untuk turut terlibat dalam pemberantasan Bank Emok, Bank Keliling, dan juga pinjol. Hal ini disampaikan beberapa waktu lalu di Gedung Budaya, Kabupaten Bandung ketika dirinya usai menjadi pembicara dalam acara Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 tingkat Kabupaten Bandung. Menurutnya, kader PKK harus melakukan pengawasan di tengah masyarakat serta bersilaturahmi dengan warga guna memantau jika ada warganya yang butuh pinjaman modal usaha, agar diberi saran serta diarahkan untuk mengajukan pinjaman ke Bank BPR Kertaraharja untuk mendapatkan modal pinjaman tanpa bunga dan jaminan. Ia juga menyampaikan bahwa jangan sampai ada korban lagi yang terlilit hutang Bank Emok, Bank Keliling ataupun pinjol sehingga kemudian mengakhiri hidupnya lantaran hal tersebut. (Opininews.com)
Tak dipungkiri lagi bahwa praktik ribawi seperti Bank Emok dan sejenisnya, saat ini memang makin menjamur. Banyak masyarakat yang memanfaatkan praktik ribawi ini untuk menyelesaikan masalah keuangan. Faktor penyebabnya adalah dikarenakan kebutuhan yang mendesak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan. Dan yang paling banyak terjerat Bank Emok ini sebagian besar adalah perempuan. Karena desakan kebutuhan sehari-hari, akhirnya mengambil solusi cepat untuk menyelesaikan masalah keuangan. Mereka tergiur dengan kemudahan mendapatkan uang. Hanya bermodal kartu identitas saja tanpa perlu adanya administrasi yang ribet dan tanpa adanya survei, pinjaman langsung cair saat itu juga. Tetapi tanpa sadar ada bahaya besar yang tengah mengintai. Jeratan hutang riba akan membuat ekonomi semakin sulit dan kehidupan akan semakin sempit. Belum lagi dosa besar yang akan ditanggung nanti.
Memang dalam sistem ekonomi kapitalis saat ini uang seolah menjadi "dewa" bagi manusia. Dengan berbagai cara manusia akan berusaha mendapatkannya tanpa peduli dengan cara halal atau haram, yang penting bisa membeli kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan sekunder, primer, atau tersier. Tidak jarang banyak masyarakat yang lari kepada pinjaman yang berbasis ribawi. Tetapi karena kurangnya penghasilan atau bunga yang tinggi, banyak diantaranya mengalami gagal bayar. Bahkan jika meminjam uang pada pinjol, seseorang yang menunggak atau gagal bayar mendapatkan teror dari pihak pinjol tersebut. Sehingga beberapa diantaranya banyak yang stres dan mengalami tekanan lalu berakhir dengan bunuh diri. Di tengah kesulitan hidup yang dihadapi masyarakat, lapangan kerja makin sulit didapat. Belum lagi beban pajak yang harus ditanggung kian berat. Akhirnya beban hidup pun kian meningkat.
Inilah potret negara dalam sistem kapitalisme. Penguasa yang seharusnya mengurus dan melayani rakyat, justru membiarkan rakyatnya berada dalam kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Serta membiarkan masyarakatnya berkubang dalam keharaman.
Penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan juga membuat negara merasa tidak memiliki tanggung jawab terhadap permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat. Alih-alih negara menyelesaikan persoalan yang tengah menjerat masyarakat, malah menyerahkan tugas tersebut kepada kader PKK desa. Hal ini tentu tidak akan ada pengaruhnya pada permasalahan yang sedang terjadi. Jikapun kader PKK berhasil menuntaskan masalah pinjaman ribawi ini maka hanya sebatas dipermukaan saja, tidak menyeluruh dan menyentuh akar permasalahannya. Sistem kapitalis yang melahirkan masyarakat individualis membuat seseorang tidak peduli dengan urusan orang lain. Lemahnya keimanan dan ketakwaan membuat individu mudah terjerumus dalam kemaksiatan. Mengesampingkan aturan agama demi memenuhi kebutuhan duniawi.
Negara seharusnya hadir memberikan solusi tuntas untuk memberantas segala bentuk praktik ribawi baik offline maupun online hingga ke akar-akarnya. Agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerat pinjaman riba, karena keharamannya dan juga termasuk dosa besar. Pelakunya pun akan mendapatkan azab yang mengerikan di akhirat bahkan melebihi azab bagi para pezina. Rosulullah SAW pernah bersabda :
_"Riba memiliki 73 pintu, yang paling ringan dosanya adalah seperti menzinai ibunya sendiri" *(HR Al Hakim dalam Al Mustadrak dan Al Baihaqi dalam Su'ab al iman*_
Negara juga seharusnya berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan dan mewajibkan setiap laki-laki bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarganya. Tidak hanya itu negara pun akan memberikan modal usaha ataupun akses lahan untuk diolah. Dengan demikian masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sementara itu jika ada masyarakat yang tidak mampu untuk bekerja karena alasan syar'i, maka menjadi tanggung jawab keluarganya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tetapi jika keluarganya tidak mampu maka akan ada negara yang memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara juga akan bertanggung jawab terhadap kebutuhan primer masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, secara cuma-cuma dengan fasilitas dan layanan yang berkualitas. Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang masih melakukan praktik ribawi berupa sanksi takzir, yang keputusan hukumnya diserahkan kepada hakim. Sanksi ini bersifat zawajir (pencegah) dan juga sebagai jawabir (penebus dosa). Tidak akan ada celah bagi praktik-praktik ribawi baik offline maupun online.
Tetapi hal ini tidak akan terwujud secara nyata jika negara masih mempertahankan penerapan sistem kapitalisme. Oleh karena itu jalan satu-satunya adalah dengan meninggalkan sistem kufur ini dan beralih kepada penerapan sistem islam melalui institusi khilafah, yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan menghapus segala bentuk kemaksiatan.
_Wallahu'alam bissawab_

No comments:
Post a Comment