Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mempertanyakan Pendidikan di Indonesia: Bagaimana Negara Menjalankan Perannya

Saturday, November 08, 2025 | Saturday, November 08, 2025 WIB Last Updated 2025-11-08T10:48:27Z

 


Oleh: Suryani


MAKASSAR, KOMPAS – Kementrian Agama bakal mengevaluasi kelayakan semua bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. Semua dilakukan sebagai bagian dari mitigasi agar peristiwa rubuhnya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, jawa timur, tidak terjadi di daerah lain. Hal ini di katakan menteri agama Nasruddin Umar seusai membuka Musabaqah Qira’til Kutub (MQK) Internasional 2025 di pesantren As’adiyah di wojo, sulawesi selatan.


Melihat berita diatas merupakan fakta bahwa pendidikan saat ini masih jauh dari kata layak, dan tentu menjadi pro kontra di kalangan masyarakat, lalu bagaiman peran negara dalam menyikapi hal tersebut yang tidak dapat terhindar dari mata publik.


Ini bermula dari tragedi kelam yang menimpa dunia pondok pesantren dimana ambruknya salah satu bangunan di pondok pesantren Al Khoziny yang menimpa para santri saat sedang menjalankan aktivitas ibadah. Dengan peristiwa ini menjadi perhatian banyak masyarakat yang mulai mempertanyakan bentuk kelayakan infrastruktur bangunan yang digunakan untuk pendidikan. 


Pada dasarnya bangunan pondok pesantren di danai oleh wali santri dan donatur yang terbatas, secara tidak langsung kita dapat berfikir bahwa pendidikan baik itu di pesantren maupun pendidikan umum yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan justru di bebankan kepada masyarakat. Nah, setelah terjadinya sebuah kasus barulah hal tersebut menjadi perhatian namun hanya bagian tertentu tidak mengevaluasi secara merata akar dari permasalahan nya. Dengan peristiwa ini bisa kita jadi acuan bahwa sistem pendidikan saat di indonesia perlu di ubah, bukan hanya sekedar kelayakan. Pendidikan saat ini hanya dapat di rasakan oleh segelintir orang diakibatkan mahalnya biaya pendidikan.


Mengapa itu bisa terjadi, tampa kita sadari bahwa sistem pendidikan saat ini di pengaruhi oleh sistem kapitalisme, mengapa demikian dunia pendidikan di indonesia sangat terlihat melalui fenomena komersialisasi dan privatisasi pendidikan. Hal ini merubah pandangan terhadap pendidikan, yang awalnya merupakan hak dasar dan tanggung jawab negara menjadi komoditas atau jasa yang di perjualbelikan.


Pada akhirnya memberikan dampak yang signifikan seperti kesenjangan akses dan biaya pendidikan yang mahal contoh sekolah dan perguruan tinggi terutama institusi swasta atau yang berstatus mandiri cenderung beroperasi dengan logika pasar dan mencari keuntungan se maksimal mungkin sehingga tidak ragu untuk mengabaikan kualitas dan kelayakan.


Yang perlu di pertanyakan juga adalah peran negara dalam menyediakan dan menjamin pendidikan yang merata dan berkualitas semakin berkurang, seiring dengan meningkatnya otonomi lembaga pendidikan dan keterlibatan pihak swasta atau pemodal. Selain itu lembaga pendidikan didorong untuk mencari sumber pendanaan sendiri, yang seringkali berujung pada peningkatan biaya yang dibebankan kepada pengemban pendidikan itu sendiri.


Dan yang paling utama yang mana pendidikan saat ini orientasinya mengabaikan tujuan pendidikan yang lebih mendasar, seperti pengembangan karakter, etika, dan pembentukan manusia seutuhnya yang kritis dan reflektif serta menjadi seorang tenaga ahli di bidangnya. Pendidikan saat ini lebih berfokus pada ketenaga kerjaan dengan kata kasarnya yaitu (buruh).


Kontruksi islam:


Sistem pendidikan islam memiliki prinsip-prinsip yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi dampak kapitalisme dalam pendidikan, khususnya melalui penekanan dan keadilan sosial dan pendidikan sebagai kewajiban spiritual dan sosial.

Sistem islam menghapus status pendidikan sebagai komoditas menjadikan pendidikan sebagai hak dan kewajiban: dalam islam menuntut ilmu adalah kewajiban individual bagi setiap muslim dan muslimah dan penyediaan pendidikan adalah kewajiban bagi negara, islam menolak bahwa pendidikan harus di perlakukan sebagai barang yang di diperjualbelikan yang bertujuan mencari laba atau keuntungan, islam memandang institusi pendidikan harus di orientasikan untuk kemaslahatan umat dan penyebaran ilmu bukan pada keuntungan finansial.


Peran negara (ulil amri): pemerintah dalam sistem islam memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan tersedia secara merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat, sebagaimana yang di contohkan dalam sejarah kegemilangan peradaban islam di mana ilmuan dari berbagai latarbelakang bisa mengakses pusat-pusat ilmu. Selain itu negara bertugas mengawasi dan mencegah praktik monopoli atau eksploitasi di sektor pendidikan. Hal tersebut bisa dirasakan apabila khilafah dapat di tegakkan dan sistem islam dapat ditepakan. Sebelumnya sistem islam telah di terapkan dan pada masa itu negara islam berada di masa kejayaan.


Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update