Oleh: Juhaimi Bahrid (Pegiat Literasi)
Beberapa pekan terakhir, linimasa media sosial dipenuhi oleh gambar dan narasi solidaritas kemanusiaan dari berbagai penjuru dunia. Kapal-kapal dari berbagai negara berlayar menuju Gaza dalam misi yang dikenal dengan Global Sumud Flotilla. Aksi ini bukan sekadar perjalanan logistik, melainkan simbol harapan dan kemanusiaan dari masyarakat dunia termasuk partisipasi dari Indonesia melalui sejumlah aktivis di Bandung yang tergabung dalam Students for Justice in Palestine (SJP).
Namun, misi mulia itu dicegat oleh Israel. Kapal-kapal yang membawa bantuan untuk rakyat Gaza ditahan, para relawan diinterogasi, dan dunia kembali menyaksikan tragedi kemanusiaan yang menyayat nurani. Di atas kapal-kapal itu bukan hanya ada logistik dan obat-obatan, tetapi juga ada rasa, harapan, dan pesan kemanusiaan. Saat bantuan itu dihentikan, sesungguhnya bukan hanya serangan terhadap Palestina yang terjadi, tetapi terhadap seluruh nilai kemanusiaan dunia. Dunia seakan kehilangan kapal, kehilangan rasa, kehilangan kemanusiaannya.
Aksi penahanan flotilla itu memicu kemarahan dan gelombang dukungan yang semakin besar. Demonstrasi pecah di kota-kota besar dunia: London, Paris, Roma, hingga Brussel. Masyarakat turun ke jalan, muak dengan kesewenang-wenangan dan kebisuan lembaga-lembaga internasional. Termasuk Generasi Z (Gen-Z) di berbagai negara yang ikut bersuara menolak kekerasan Israel dan mendukung kebebasan Palestina.
Dilansir dari Kompas.com (4/10/2025), Gen-Z di Maroko bahkan menuntut pemerintah mereka mundur karena gagal memenuhi hak-hak sosial rakyat. Artinya, semangat protes dan keadilan di kalangan generasi muda kini tidak lagi terbatas pada isu nasional, tetapi telah menjangkau isu global, termasuk pembebasan Palestina.
Namun di tengah arus solidaritas global itu, muncul pernyataan yang justru menimbulkan luka baru. Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pidatonya di forum PBB (23/9/2025), menyampaikan dukungan terhadap two-state solution sebagai jalan mengakhiri konflik Israel–Palestina. Bagi banyak pihak, terutama umat Islam, pernyataan itu sangat mengecewakan. Solusi dua negara dianggap bukan jalan keluar, tetapi bentuk pengkhianatan besar karena sama saja melegalkan eksistensi Zionis Israel di tanah yang dirampas dari rakyat Palestina.
Solusi Dua Negara adalah Jalan Buntu
Secara historis, gagasan two state solution lahir dari kerangka perjanjian politik yang menempatkan penjajah dan yang dijajah dalam posisi seolah-olah setara. Padahal kenyataannya, sejak deklarasi Israel tahun 1948, jutaan rakyat Palestina terusir dari tanahnya, ribuan terbunuh, dan wilayah mereka terus mengecil. Maka, membagi wilayah itu menjadi dua negara hanyalah melegitimasi hasil penjajahan, bukan memulihkan keadilan.
Kaum Gen-Z yang kini tumbuh dalam era keterbukaan informasi dapat melihat kebohongan narasi itu. Mereka menyaksikan, melalui layar ponsel mereka, bagaimana rumah-rumah dihancurkan, anak-anak dibunuh, dan blokade mematikan di Gaza berlangsung tanpa henti. Mereka tidak puas dengan solusi politik yang hanya menenangkan elit dunia tetapi mengabaikan darah dan air mata korban.
Kegagalan diplomasi dunia dalam menegakkan keadilan inilah yang menumbuhkan kesadaran baru: bahwa peradaban hari ini dikuasai oleh sistem yang lebih mementingkan kekuasaan dan keuntungan daripada nurani kemanusiaan. Sistem kapitalisme-sekulerisme yang menjadi dasar politik global telah membutakan dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina.
Sejak runtuhnya Junnah umat Islam, yaitu Khilafah Islamiyah, dunia kehilangan pelindung yang sesungguhnya. Ketika kekuatan Islam terpecah, sistem kufur kapitalisme mengambil alih dan menjadikan dunia kering dari nilai keadilan sejati. Negara-negara Muslim pun tak lagi memiliki keberanian politik untuk melawan penjajahan, bahkan sebagian justru berkompromi atas nama perdamaian semu.
Kembali pada Jihad dan Kepemimpinan Islam
Palestina tidak butuh two state solution. Palestina butuh pembelaan nyata, butuh kekuatan umat Islam yang bersatu dalam satu kepemimpinan global yaitu Khilafah Islamiyah. Sejarah telah mencatat, hanya dalam naungan Khilafah-lah Palestina pernah merdeka, aman, dan rakyatnya hidup berdampingan dengan penuh kehormatan.
Jihad dan Khilafah bukanlah sekadar slogan, melainkan jalan sistemik untuk mengembalikan kehormatan umat dan keadilan bagi Palestina. Jihad bukan berarti kekerasan buta, melainkan perjuangan kolektif untuk menegakkan kebenaran dan melindungi yang tertindas. Sementara Khilafah adalah sistem kepemimpinan Islam yang mampu menyatukan potensi umat, mengerahkan sumber daya, dan mengirimkan tentara demi membebaskan tanah suci yang terjajah.
Kaum Muslimin, terutama Gen-Z, wajib menolak two state solution dan menolak normalisasi dengan penjajah. Generasi muda Muslim hari ini harus menjadi pelanjut perjuangan, bukan dengan kebencian semata, tetapi dengan ilmu, dakwah, dan semangat menyebarkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Mereka harus memahami bahwa pembebasan Palestina bukan sekadar agenda politik, melainkan kewajiban akidah. Menolong rakyat Palestina adalah menolong diri sendiri sebagai bagian dari satu tubuh umat. Karena itu, setiap upaya solidaritas, kampanye kesadaran, dan dakwah penyatuan umat menuju tegaknya Khilafah Islamiyah adalah bagian dari jihad yang hakiki.
Selama sistem sekuler masih mengatur dunia, keadilan sejati tak akan pernah lahir. Palestina akan terus dijajah, dan umat akan terus terpecah. Maka, tugas generasi muda Islam hari ini adalah mengembalikan sistem yang benar, memperjuangkan tegaknya syariat Allah di muka bumi agar kemerdekaan Palestina dapat terwujud secara hakiki.
Hanya dengan tegaknya kepemimpinan Islam global, umat Islam akan memiliki kekuatan untuk mengusir Zionis Israel dari tanah yang dirampasnya. Hanya dengan itu pula dunia akan kembali mengenal arti keadilan dan kemanusiaan yang sesungguhnya.
Wallahu a’lam bishawab.

No comments:
Post a Comment