Bandung, CNN Indonesia — Peristiwa tragis kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Seorang anak menjadi korban perundungan yang mengerikan, setelah ditendang hingga kepalanya membentur batu dan diceburkan ke dalam sumur di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2025. Korban diketahui masih berusia 13 tahun dan menjadi sasaran perundungan oleh dua remaja sebayanya serta seorang pria dewasa.
Menurut keterangan, insiden bermula ketika korban bersama dua temannya dan seorang pria dewasa sedang berada di Kampung Sadangasih. Mereka memaksa korban untuk meminum tuak. Meskipun sempat menolak, korban akhirnya dipaksa menghabiskan setengah gelas tuak. Tidak berhenti di situ, korban juga dipaksa merokok sebelum memutuskan untuk pulang.
Namun, upayanya pulang justru dibalas dengan kekerasan. Salah satu pelaku menendangnya hingga kepala korban terbentur batu dan mengeluarkan darah. Setelah itu, korban diseret dan dilempar ke dalam sumur sedalam tiga meter.
Beberapa anak lain yang berada di lokasi bahkan merekam kejadian itu. Salah satu hal yang memprihatinkan adalah tindakan mereka yang menyiramkan alkohol ke luka di kepala korban. Korban kemudian pergi ke masjid untuk membersihkan diri sebelum pulang ke rumah.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku. Tiga pelaku telah diperiksa, termasuk satu orang dewasa bernama M. Firmansyah (20), warga setempat.
Kasus ini menunjukkan bahwa perundungan terhadap anak tidak hanya belum berkurang, tetapi justru berkembang ke arah yang lebih brutal dan mengkhawatirkan. Pelakunya bahkan anak-anak seusia korban, yang seharusnya masih berada dalam tahap pembentukan karakter.
Fakta bahwa kasus perundungan anak terus meningkat setiap tahunnya menunjukkan bahwa persoalan ini adalah fenomena gunung es. Ini mencerminkan kegagalan sistem perlindungan hukum dan lemahnya efek jera dari sanksi yang ada. Selain itu, ini juga menandakan bahwa sistem pendidikan saat ini belum berhasil membentuk karakter anak yang kuat dan bermoral.
Penggunaan minuman keras dalam kasus ini menambah kompleksitasnya. Ini bukan sekadar perundungan biasa, tetapi sudah masuk kategori kejahatan serius yang terjadi di kalangan anak-anak.
Semua ini merupakan dampak dari sistem kehidupan sekuler kapitalistik yang saat ini berlaku. Perubahan tidak cukup dilakukan hanya dengan memperketat aturan atau menambah hukuman. Diperlukan transformasi menyeluruh terhadap paradigma kehidupan yang dianut oleh negara.
Dalam Islam, segala bentuk perundungan, baik verbal maupun fisik, apalagi yang melibatkan barang haram seperti tuak, dilarang keras. Setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam ajaran Islam, seseorang mulai bertanggung jawab secara hukum sejak mencapai usia baligh. Nabi Muhammad ﷺ telah menjelaskan hal ini dalam banyak hadis.
Sistem pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk anak-anak menjadi pribadi mukallaf yang siap secara spiritual dan moral sejak mereka baligh. Pendidikan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tapi juga masyarakat dan negara. Negara harus memastikan bahwa kurikulum pendidikan di semua jenjang berbasis akidah Islam. Bahkan pendidikan di dalam keluarga pun harus mendapat panduan dari negara.
Sistem informasi dan sistem sanksi dalam Islam dirancang untuk mendukung arah pendidikan tersebut, agar dapat melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islami.
Wallahu a’lam
.png)
No comments:
Post a Comment