Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi
Kekerasan terhadap anak semakin marak terjadi. Kisah pilu dialami seorang bayi perempuan berusia dua tahun. Pelaku penganiayaan adalah sepasang suami istri yang mengasuhnya. Korban dititipkan Is (ibunya) disebabkan ia sibuk bekerja setelah berpisah dari suaminya. Bocah malang ini tewas setelah disiksa gegara sering rewel dan menangis. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.(kompas.com)
Peristiwa lainnya yang juga tidak kalah tragis menimpa seorang anak perempuan berusia kisaran 7 tahun. Korban dengan tega ditelantarkan oleh ayahnya di Pasar Kebayoran lama Jakarta Selatan. Anak tersebut ditemukan petugas satpol PP di lantai dasar Pasar Kebayoran Lama dalam keadaan lemas dengan tubuh yang kurus. Korban diduga dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. (kumparan.com)
Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual, termasuk kasus inses sangat tinggi terjadi di Indonesia. Menurut data yang terhimpun oleh SIGA (Sistem Informasi Gender dan Anak) Kemen PPPA, kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024 tercatat ada 19.628 kasus dan 21.648. Mirisnya, kebanyakan dari kasus yang terjadi pelakunya adalah anggota keluarga.
Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Keluarga
Kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berkaitan satu sama lain. Di antaranya adalah faktor himpitan ekonomi yang mengakibatkan emosi tidak terkendali.
Selain itu, kerusakan moral dan kurangnya ilmu serta pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua mendorong seseorang tega melakukan kekerasan terhadap anggota keluarganya. Mereka menganggap anak adalah miliknya sehingga berhak untuk diperlakukan sesuai keinginan. Lemahnya iman juga turut menjadi penyebab seseorang tidak mampu mengendalikan emosinya.
Sekuleriame Akar Persoalan yang Terjadi
Apa yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak dalam keluarga tidak lepas dari diterapkannya sistem kehidupan sekulerisme kapitalisme saat ini. Paham ini telah mencabut nilai-nilai agama dan kemanusiaan dari akar kehidupan. Akibatnya membuat para orang tua kehilangan arah dalam mendidik dan mengasuh anak sesuai Fitrah.
Himpitan ekonomi menjadi pembenaran untuk menitipkan anak dalam waktu yang lama, menelantarkan anak bahkan menyiksanya. Sementara di sisi lain, sekulerisme juga menciptakan hubungan sosial individualistis. Hal ini membuat masyarakat sekitar pun kehilangan kepekaan terhadap dan kepedulian terhadap penderitaan yang terjadi di sekitar mereka.
Sebenarnya, sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap anak di Indonesia. Mulai dari regulasi tentang perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, juga berbagai kebijakan pembangunan keluarga dan gerakan-gerakan masyarakat.
Sayangnya semua upaya itu belum mampu menyelesaikan persoalan. Sebab, regulasi tersebut dibangun di atas pondasi paradigma sekuler dan kapitalistik yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Hal ini lebih menekankan pada pendekatan teknis dan administratif tanpa menyentuh akar persoalan yang bersifat ideologis, seperti rusaknya pola pikir masyarakat terhadap keluarga, lemahnya kesadaran moral dan spiritual serta hilangnya fungsi negara sebagai pelindung hak-hak dasar anak.
Islam Menyelesaikan Persoalan Kehidupan Sampai Tuntas
Saat sistem kapitalisme tak mampu menyelesaikan persoalan secara mendasar, maka dibutuhkan solusi yang mengakar agar mampu menyelesaikan persoalan sampai tuntas. Solusi tersebut tidak lain adalah sistem Islam yang menerapkan aturan Islam secara Kaffah dalam institusi Khilafah.
Penerapan Islam secara Kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan baik individu, keluarga, masyarakat, maupun negara akan menjadi jaminan tegaknya kesejahteraan yang hakiki, ketentraman jiwa yang mendalam serta terjaganya iman dan takwa manusia kepada Allah swt.. Sehingga terwujud kehidupan manusia yang terarah pada keadilan dan kasih sayang.
Khilafah sebagai sebuah institusi pemerintah yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh akan melakukan edukasi secara masif dan terstruktur kepada seluruh warganya melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terbentuk individu-individu yang berkepribadian Islam yakni berpola pikir dan bersikap sesuai syariat.
Pendidikan dalam Khilafah tidak semata bertujuan mencetak manusia cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk akhlak mulia dan ketakwaan yang mendalam, serta membangun sikap kepekaan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Institusi Khilafah juga akan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga.
Keluarga dalam Islam juga berfungsi sebagai pelindung. Tidak hanya melindungi dan menjaga semua anggota keluarganya di dunia, tetapi juga dari terhindar dari api neraka. Sebagimana firman Allah Swt. :"Jagalah diri dan keluarga kalian dari api neraka". (QS. At tahrim:6)
Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan mulai dari level individu, keluarga, masyarakat hingga negara akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan. Kesejahteraan, ketenteraman jiwa, suasana keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. akan senantiasa terjaga. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.
Pelaksanaan hukum Islam secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak hidup aman dan nyaman hanya terwujud dengan penerapan Islam kaffah dalam naungan Khilafah.
Wallahualam Bisshawab.
No comments:
Post a Comment