Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koperasi Merah Putih , Akankah Menjadi Solusi?

Monday, June 30, 2025 | Monday, June 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T10:19:36Z
Koperasi Merah Putih , Akankah Menjadi Solusi?

 Nur Inayah


Duta Koperasi 2025, Niki Anartia (22), menyerukan pentingnya literasi finansial serta perlawanan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal. Dalam perannya, ia berkomitmen mengajak masyarakat memahami konsep koperasi sebagai solusi ekonomi yang berdaya dan aman.


"Saya mengajak semua memahami Koperasi Merah Putih. Selain sebagai penyokong kegiatan perekonomian yang terintegrasi langsung, koperasi juga bisa jadi jalan agar masyarakat terlepas dari pinjaman online yang tidak tersertifikasi oleh badan pemerintah seperti OJK," ujar Niki saat diwawancarai TIMES Indonesia, Jumat (6/6/2025).


 Koperasi Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama. Nantinya diharapkan dari program ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi lokal, meningkatkan taraf hidup, dan mewujudkan kemandirian ekonomi.


Seperti yang sudah kita ketahui hari ini begitu kompleks nya permasalahan yang tengah melanda negeri ini, salah satunya masalah ekonominya semakin hari semakin mengkhawatirkan, mulai dari sulitnya lapangan pekerjaan yang otomatis meningkatnya angka pengangguran, harga bahan pokok yang terus naik, belum lagi biaya pendidikan dan  kesehatan yang semakin tinggi, dan masih banyak lagi yang  lainnya termasuk menjamurnya  aktivitas pinjol baik itu pinjol legal maupun ilegal ini terjadi bukan hanya di daerah perkotaan saja, permasalan ini pun terjadi juga di desa-desa.


Koperasi sendiri sudah ada sejak abad ke-19 sebagai respons terhadap masalah sosial ekonomi yang muncul akibat revolusi industri di Eropa. Hadirnya Koperasi Merah putih ini pun di sambut dengan berbeda- beda, ada yang menyambut baik karena berharap dapat meningkatkan perekonomian desa,  membuka lapangan kerja, dan membantu askes kebutuhan pokok, namun ada juga yang bersikap Skeptis pada program ini, karena dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan BUMDes yang sudah Ada, serta potensi masalah seperti korupsi dan pengelolaan yang tidak professional, serta penyalahgunaan dana.


Kekhawatiran ini pun tak lepas dari berbagai persoalan yang sebelumnya mewarnai program ini, mulai dari keterbatasan modal, masalah piutang anggota, pengelolaan yang kurang profesional, persaingan yang ketat, dan lain sebagainya. Hari ini pun koperasi dijadikan salah satu solusi yang diambil tatkala menghadapi kesulitan ekonomi , terutama dalam permodalan usaha. Ini tak lepas dari dari terapkannya sistem sekuler-kapitalis hari ini, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, yang menjadikan adannya para penguasa hanya sebagai regulator dan fasilisator saja, bukan meriayah. Ketika ada suatu masalah solusi yang diberikannya pun hanya bersifat pragramatis , menyelesaikan masalah hanya dipermukaan saja, tidak sampai akar permasalahannya.


Karena sebenarnya yang diperlukan masyarakat baik yang di kota maupun di desa yakni mudahnya dalam pemenuhan segala macam kebutuhan,baik itu kebutuhan primer maupun sekundernya. Begitupun  penduduk di desa yang mata pencahariannya banyak menjadi petani, hal yang di butuhkan nya yakni harga pupuk yang terjangkau, bibit yang berkualitas  unggul, dan alat-alat pertanian yang mendukung dan mudah di dapat, sedangkan adannya koperasi merah putih hanya memberikan modal yang dalam jangka waktu tertentu yang harus dikembalikan, sedangkan hasil panen yang didapat belum tentu bisa menutupi modal produksi yang telah dikeluarkan oleh petani.


Berbeda dengan sistem Islam, Islam sebagai the way  of life( sistem hidup) sempurna dan paripurna dari sang Khalik memiliki seperangkat aturan untuk mengatur  setiap aspek kehidupan, termasuk dalam sistem ekonominya yang menjungjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan , dan kemaslahatan umum yang tentunya berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur'an dan As-Sunnah , yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, dan di dalam pelaksaannya  dipastikan tidak adannya pelanggaran terhadap hukum syara , koperasi  sendiri menjalankan pinjaman yang bersifat ribawi yang bertentangan dengan syariat Islam .


Negara di dalam Islam akan menjamin setiap kebutuhan dasar rakyatnya, memastikan setiap kepala keluarga ataupun laki-laki yang memiliki kewajiban mencari nafkah, agar bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya, begitupun setiap wargannya yang bekerja di bidang pertanian , negara akan hadir untuk membangun industri pertanian yang menyokong kebutuhan petani seperti produksi alat pertanian , pupuk, benih, peptisida, dan lain sebagainya . Memastikan semua itu bisa dengan mudah di dapat dengan harga yang terjangkau.


Sejarah mencatat bagaimana Masa Khilafah  Bani Abbasiyah menunjukan kemajuan pertanian, pada masa ini sistem pertanian berkembang dengan canggih, termasuk irigasi, rotasi tanaman dan penggunaan pupuk. Ini tentunya tak lepas dari penerapan syariat yang dipakai pada saat itu. Ini semua dapat dirasakan kembali tatkala syariat Islam diterapkan secara menyeluruh untuk mengatur kehidupan.


Walahu a'lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update