By Syamsiar
(Komunitas Pena Ideologis Maros)
Melihat data statistik kasus Kekerasan pada Anak di tahun 2024 dari Januari hingga November tidak mengalami peningkatan yang signifikan, namun di November ke Desember mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Dan di tahun 2025 ini pun masih banyak anak yang menjadi korban kekerasan baik dari orang lain maupun orangtua kandung mereka sendiri.
Baru-baru ini, kisah tragis yang dimuat Kompas,com. Seorang anak perempuan berusia 2 tahun menjadi korban kekejaman kedua orangtuanya yang menyiksanya hingga tewas lantaran sakit hati karena anak tersebut sering rewel dan menangis. Sungguh menyayat hati perbuatan keji mereka mengapa karena sementara ayah sedang menyiksa anak tersebut, ibunya malah merekam perbuatan tersebut sambil ketawa-ketawa. Sungguh sikap tersebut adalah bukti bahwa orangtuanya tidak paham fungsi dan peran mereka serta tidak siap jadi orangtua.
Merujuk dari kasus tersebut, kekerasan bisa terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua.
Secara keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual, termasuk kasus inses oleh anggota keluarga sangat tinggi terjadi di Indonesia. Kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali,
kerusakan moral hingga iman yang lemah dan lemahnya pemahaman akan fungsi danperan sebagai orang tua.
Dari banyaknya faktor yang mempengaruhi tingginya kasus kekerasan pada anak, itu semua adalah buah dari sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan oleh negara ini. Sistem kehidupan Sekularisme Kapitalisme, sistem yang menyibukkan para orangtua hanya mencari nafkah saja untuk pemenuhan materi, tetapi lalai dalam
pemenuhan kasih sayang terkhusus pada anak. Dalam sistem ini bahkan membuat paravorangtua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak. Sistem ini bahkan menghilangkan fitrah orangtua yang seharusnya memiliki kewajiban melindungi anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak. Selain itu, himpitan ekonomi juga sering
menjadi alasan orang tua menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual. Lingkungan, pergaulan dan tayangan media juga bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak. Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat kering dan individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekeraan terhadap anak.
Reaksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat kasus tersebut hanya mengecam atas apa yang telah dilakukan oleh ayah anak tersebut. Reaksi tersebut tidak cukup dalam menangani persoalan tersebut butuh aksi nyata dalam menangani permasalahan tersebut agar tidak terjadi berulang-ulang. Di Indonesia, sebenarnya sudah ada regulasi/Undang-Undang tentang perlindungan anak, juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, juga tentang pembangunan keluarga. Namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak. Sebab, UU tersebut dibangun dengan dasar sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam kekerasan pada anak, yang disebabkan oleh faktor yang kompleks dan saling berkelindan.
Solusi Islam
Islam memiliki solusi untuk semua masalah, termasuk keluarga. Pertama, penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan seperti kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebab Islam adalah ideologi (sistem hidup) yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.
Kedua, Dalam Islam fungsi keluarga juga dibahas. Salah satu fungsi keluarga adalah pelindung. Selain itu, keluarga dalam Islam juga memiliki fungsi membentuk kepribadian Islam kepada seluruh anggota keluarganya.
Dan ketiga, yang berperan penting dalam menyelesaikan segala problematika umat saat ini adalah negara. Negara akan melakukan edukasi untuk membentuk kepribadian Islam dan menguatkan pemahaman tentang peran dan hukum-hukum keluarga. Sehingga setiap individu dalam keluarga memiliki pemahaman yang shahih dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Islam untuknya termasuk dalam membangun keluarga. Negara akan melakukan edukasi yang
terintegrasi dan komprehensif dalam sistem pendidikan maupun melalui berbagai media informasi dari departemen penerangan dalam institusi negara politik Islam.
Islam dalam bingkai negara pada pelaksanaan hukum-hukumnya dilakukan secara kaffah dalam berbagai aspek kehidupan sehingga akan menjamin terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat, dan mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam keluarga. Anak pun bisa hidup aman dan nyaman hanya terwujud dalam naungan institusi politik Islam.
Wallahu A'lam Bisshowwab

No comments:
Post a Comment