Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebijakan Jam Malam Bukan Solusi yang Hakiki

Saturday, June 14, 2025 | Saturday, June 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-14T14:49:36Z



Oleh Iis Nurasipah 

Therapis dan Pegiat Dakwah 


Untuk menghindari anak-anak khususnya kaum remaja dari kegiatan malam yang tidak jelas, tidak terpuji, bahkan cenderung mengarah pada tindakan kriminal, beberapa waktu yang lalu Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025. Di mana dalam aturan tersebut setiap pelajar dibatasi untuk keluar malam mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB. Kecuali ada keperluan mendesak seperti kegiatan sekolah, keagamaan, acara keluarga atau keadaan darurat. 

SE ini didukung penuh oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Dr. Cecep Suhendar. Cecep menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan mengenai jam malam untuk pelajar. Cecep menegaskan bahwa pelaksanaan SE ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua. Karena kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang cerdas, baik, benar, sehat dan terampil. Cecep berharap juga semua pihak, baik satuan pendidikan maupun orang tua, dapat menjalankan kebijakan ini secara konsisten untuk masa depan generasi muda yang lebih baik. (PikiranRakyat.com, 28 Mei 2025)


Kebijakan ini dalam beberapa wilayah di Bandung sudah diberlakukan bahkan ada petugas khusus yang berkeliling memastikan tidak ada anak-anak dan remaja yang berkeliaran di malam hari. Tapi meskipun demikian, faktanya masih banyak pelajar SMP/SMA yang terpantau berkeliaran di malam hari. Seperti di kawasan Braga Asia-Afrika, tampak anak-anak muda memenuhi trotoar, kafe, dan minimarket. Saat ditanya alasannya, karena ingin menghilangkan penat setelah belajar seharian, bahkan mereka mengaku tidak tahu akan peraturan 'jam malam'. 

Hal ini menandakan bahwa kebijakan gubernur tersebut belum efektif mengatasi masalah remaja yang suka keluar malam. Sebenarnya ada beberapa penyebab remaja suka keluar malam di antaranya: kurangnya pengawasan orang tua, masyarakat dan minimnya peran negara mewujudkan kehidupan kondusif. Hal ini berimbas pada aktivitas unfaedah di lingkungan pertemanan; pengaruh buruk media dengan konten merusak; kurangnya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat; termasuk kualitas hukum yang masih rendah dalam pemberian sanksi. Semua faktor tersebut tentu tidak timbul dengan sendiri, melainkan dipicu oleh penerapan sistem kapitalis sekuler oleh negara. 


Akidah dan aktivitas yang berasaskan sekularisme menyebabkan munculnya kehidupan bebas di masyarakat. Remaja rentan melakukan kegiatan kriminal dengan dalih bosan atau sekedar ikut-ikutan. Dari sinilah pentingnya keluarga sebagai sekolah pertama dan utama bagi anak. Meski tidak menjamin seorang anak menjadi salih, setidaknya ada basic yang kuat secara akidah dan akliah yang diajarkan di rumah. 


Sayangnya, peran strategis keluarga ini makin tergerus oleh pusaran kapitalisme. Orangtua sibuk bekerja, dimana ibu juga turut andil menopang ekonomi keluarga sehingga tanggung jawab mendidik hanya diserahkan pada pihak sekolah saja. Dalam aturan kapitalisme, orang tua tidak memiliki kesadaran penuh dan bertanggung jawab pada anak. Bahkan ketika anak terlibat pada pergaulan yang salah pun orang tua lebih fokus menyalahkan anak, bukan introspeksi pada perannya sebagai orangtua.


Kondisi tersebut memang cukup berat karena tanggung jawab orangtua dan keluarga tak didukung masyarakat dan negara. Masyarakat kian individualis karena sama-sama dibebani masalah ekonomi dan sosial, sementara negara yang harusnya memberikan lingkungan kondusif pada keluarga dan masyarakat, justru menjadi pemicu munculnya berbagai persoalan. Yakni dengan adanya kebijakan berbasis kapitalisme.


Di sisi lain, media yang mestinya berperan positif membangun peradaban maju justru menjadi alat para kapital meraup untung. Konten dan aplikasi unfaedah sengaja dipermudah agar para pengguna betah berlama-lama memainkan gadgetnya. Tanpa disadari, generasi menjadi target pasar industri bagi kapitalis. Mulai dari fun, food, fashion, film, hingga produk kecantikan yang semuanya menciptakan generasi hedon dan konsumtif. Negara, lagi dan lagi terkesan tak peduli. Karena dalam sistem kapitalisme negara hanya berorientasi pada keuntungan materi dan berperan sebagai regulator saja, bukan sebagai pelayan rakyat. 


Berbeda dengan sistem Islam. Negara tidak hanya melarang masyarakatnya melakukan perbuatan buruk, tetapi juga mencegah dan memulai perbaikan dari akar secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada generasi muda. 

Dalam sistem Islam, negara mempunyai kewajiban untuk melindungi generasi dari pergaulan tidak baik. Ini karena generasi merupakan aset masa depan bangsa. Karena itu, untuk melindunginya Islam akan menempuh beberapa metode: Pertama, menyediakan lapangan kerja yang luas, sehingga setiap kepala keluarga dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, di samping peran orang tua yang berkewajiban mendidik anak-anaknya dengan tsaqafah Islam. Dengan begitu, ibu  dapat konsentrasi pada perannya sebagai ummu wabaratul bayt, juga  sebagai pengasuh anak, serta menjadi garda depan dalam mencetak generasi yang akan menjadi penerus peradaban. Karena Islam menegaskan bahwa anggota keluarga memiliki tanggung jawab masing-masing dalam mewujudkan kemaslahatan di dalam keluarga.


Rasulullah Saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”  (HR. Bukhari dan Muslim)


Kedua, negara akan menciptakan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam dengan outputnya membentuk siswa yang berkepribadian mulia. Semua pelajaran, baik tsaqafah Islam, sains, atau lainnya akan diintegrasikan dengan akidah Islam. Misalnya: dalam pelajaran biologi, guru mengarahkan pemahaman bahwa tubuh manusia adalah ciptaan Allah Swt. yang harus dijaga sesuai syariat. Dalam pelajaran sejarah, siswa tidak hanya belajar peristiwa, tetapi juga mengambil ibrah dari perjuangan para nabi dan ulama. Halal dan haram dijadikan sebagai standar hidup remaja. Ini akan menguatkan ketakwaan  dan kesadaran internal serta menjadikan remaja berhati-hati dalam berpakaian, pergaulan, bahkan dalam memilih hiburan.

 

Ketiga, negara bertanggung jawab menjaga akhlak umat dan melindungi generasi dari pengaruh buruk media dan budaya luar, sehingga berbagai media, termasuk media sosial, diatur dan diawasi secara ketat serta melarang penyebaran konten yang merusak akhlak, seperti pornografi atau konten vulgar, pergaulan bebas, LGBT, gaya hidup liberal, musik atau hiburan yang mendorong maksiat, influencer yang mempromosikan standar hidup Barat. Dan menyediakan lembaga sensor konten yang kuat dan tidak tunduk pada kebebasan individu, tetapi pada syariat. Media berfungsi sebagai sarana dakwah, menyebarkan ilmu dan pemahaman Islam, menginspirasi remaja dengan kisah teladan para sahabat, ulama, dan tokoh muslim, serta membangun budaya malu dan takwa. Dengan demikian, remaja tidak hanya dijauhkan dari konten merusak, tetapi juga didekatkan dengan konten yang membentuk karakter serta meningkatkan ketakwaan, perjuangan, dan jihad di jalan Allah.


Keempat, Islam mewujudkan lingkungan yang nyaman di masyarakat melalui prinsip amar makruf nahi mungkar. Dengan aktivitas ini akan mendorong kebaikan dan mencegah perbuatan buruk yang akan dilakukan individu maupun kelompok. 


Dengan mekanisme tersebut maka generasi akan disibukkan hal-hal berfaedah untuk meraih tujuan menjadi mutiara umat yang senantiasa mengharumkan nama Islam. Lahirnya generasi muda yang mulia akhlaknya, cerdas pola pikirnya, good looking, dan menjadi tumpuan harapan umat seperti Ibnu Abbas yang haus ilmu, Ali bin Abi Thalib yang kuat akal dan fisiknya, Muhammad Al Fatih dengan kegigihannya, adalah suatu keniscayaan kembali terwujud. 

Wallahu alam bi shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update