Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi dan Narkoba Runtuhkan Bangunan Keluarga

Thursday, June 19, 2025 | Thursday, June 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T06:38:14Z
Judi dan Narkoba Runtuhkan Bangunan Keluarga


Oleh: Ns. Rizqa Fadilah, S. Kep


“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR Ibnu Majah)


Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pernah surut terjadi. KDRT kembali terjadi di Samarinda. Kali ini terjadi di Sempaja Kecamatan Samarinda Utara, yang dilakukan oleh seorang bapak kepada anaknya. Dalam video yang beredar terlihat sang bapak memukuli anaknya menggunakan gagang sapu hingga patah (sapos.co.id, 27/05/2025). 


Video yang beredar merupakan hasil rekaman korban sendiri. Dalam durasi 40 detik, video menunjukkan keberingasan sang bapak menganiaya anaknya. Padahal anaknya telah memohon ampun dan memelas. Aksi KDRT ini dilakukan pada tanggal 26/05/2025 (sapos.co.id, 27/05/2025). 


Aksi KDRT ini dipicu oleh kemarahan pelaku kepada anaknya yang menolak diminta untuk mengambil uang hasil judi slot yang disimpan di dalam dompet digital. Kejadian ini menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Kemudian Tim TRC PPA segera mendampingi keluarga korban untuk melaporkan secara resmi ke Polsek Sungai Pinang (sapos.co.id, 27/05/2025).


Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan aksi kekerasan pelaku bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, sang istri juga telah mengalami hal serupa pada November 2024 lalu. Saat itu kekerasan terjadi karena sang istri menegur pelaku yang sedang menghisap sabu di rumah tepat di depan anak-anak mereka (sapos.co.id, 27/05/2025).


Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan akibat judi dan narkoba. Oleh karenanya, TRC PPA menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan tindak kekerasan demi melindungi perempuan dan anak-anak dari bahaya berulang (sapos.co.id, 27/05/2025).


*Tidak Cukup dengan Speak Up*


Perkara yang Allah SWT haramkan sudah barang pasti mendatangkan kemudharatan, membawa pada kerusakan dan kehinaan. Termasuk juga judi dan narkoba, telah Allah SWT jelaskan keharamannya di dalam Al-Qur'an.  

_“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”_ (QS. Al Maidah: 90) 


Rasulullah saw juga telah menjelaskan dalam hadistnya:

Dari Ummu Salamah ia berkata: _"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)."_ (HR Abu Daud) 


Oleh sebab itu sungguh wajar jika judi dan narkoba membuat seseorang lupa diri dan jauh dari fitrahnya. Seorang ayah yang fitrahnya memiliki perasaan sayang dan tanggung jawab melindungi istri dan anaknya, justru dengan kejinya melakukan tindak kekerasan kepada mereka. Tentu bukan hanya fisik yang terluka, sakit hati dan juga trauma pasti melekat pada diri korban. Bagaimana tidak, sosok pelindung bagi mereka justru menjadi penghancur. 


Meski telah nampak dampak buruknya, nyata judi dan narkoba kian digandrungi. Kedua hal haram ini masih sering dipilih menjadi solusi ketika pikiran tak tentu arah, atau sekedar suka-suka. Dalam negara pengemban sistem kapitalisme sekuler pun kedua hal ini tidak benar-benar diberantas. Bahkan dijdikan komoditas bisnis. Tidak peduli seberapa korban yang jatuh dan berapa banyak keluarga yg rusak sebab judi dan narkoba, selama kedua hal itu membawa keuntungan bagi pengusaha maka akan tetap dipertahankan keberadaannya. 


Pelaku pun, baik pengguna maupun penyedia tidak merasa jera karena sanksi ringan yang didapatkan mereka. Seperti kasus tersebut, atas tindak kekerasan yg dilakukan suami kepada istrinya pada bulan November 2024 lalu, pelaku hanya dikenai hukuman penjara selama dua bulan (saposa.co.id, 27/05/2025). Maka wajar jika pelaku mengulangi hal serupa kepada anaknya. Begitu pula para pengguna dan pengedar narkoba, bahkan mereka masih bisa bertransaksi dari balik jeruji besi. 


Oleh karenanya, untuk memberantas kasus KDRT tidak cukup hanya dengan melaporkan saja. Tetapi harus ada sanksi yang tegas bagi pelaku, baik KDRT, kekerasan seksual, maupun tindak kriminal lainnya. Dan penjagaan yang ketat sebagai upaya preventif maupun kuratif dari pemerintah, agar tidak ada lagi penyedia maupun pengguna judi dan narkoba. Namun, hal itu akan sulit dilakukan jika sistem kapitalisme sekuler masih mencengkeram. Berbagai tindak kejahatan pada perempuan dan anak akan terus menghantui selama sistem kehidupan jauh dari syari'at. 


*Aturan Allah yang Paling Menjaga*


Sebab hanya syari'at Islam lah yang bisa menjaga perempuan dan anak-anak dengan penjagaan yang sempurna. Dimulai dari institusi terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga. Keluarga dalam Islam dibangun dengan landasan akidah Islam. Setiap individu yang akan membangun keluarga telah paham bahwa tujuan pernikahan adalah untuk beribadah kepada Allah juga untuk menyempurnakan iman. Oleh sebab itu baik suami maupun istri akan senantiasa menjauhi hal-hal yang tidak bernilai ibadah apalagi mengantarkan pada kemaksiatan. Termasuk tindak kekerasan, judi, narkoba dan lain sebagainya. 


Sistem Islam mencetak individu yang senantiasa melandaskan setiap perbuatan dengan syari'at Islam melalui tiga pilar. Pertama, membangun ketakwaan individu. Hal ini dilakukan pemerintah melalui sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam, dengan tujuan pendidikan mencetak generasi berkepribadian Islam serta mahir dalam sains dan teknologi. 


Kedua, kontrol masyarakat. Melalui penerapan sistem sosial Islam, akan terbentuk masyarakat yang senantiasa beramar ma'ruf nahi munkar. Setiap anggota masyarakat akan senantiasa saling mengingatkan jika terjadi kemaksiatan di sekitar mereka. Tentunya dengan semangat saling menyayangi karena Allah SWT kepada saudara seiman dan setanah air. 


Ketiga, negara yang menerapkan syari'at Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak hanya dalam hal ibadah, tapi juga sistem pendidikan, sosial, peradilan, sanksi dan sebagainya. 


Dengan demikian setiap kemaksiatan atau tindak kriminal akan mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan syari'at Islam. Sebagaimana fungsinya sanksi dalam Islam memiliki dua tujuan, pertama jawazir yaitu bersifat tegas dan akan membuat jera pelaku serta membuat orang lain enggan melakukan perbuatan serupa. Kedua, jawabir yaitu berfungsi sebagai penebus dosa bagi pelaku. 


Maka sudah jelas hanya dengan support sistem Islam perempuan, anak-anak, dan setiap orang pada umumnya akan terhindar dari tindak kekerasan, judi, maupun narkoba. Wallahua'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update