Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam vs Kapitalisme: Raja Ampat Bukti Kegagalan Sistem Sekuler

Thursday, June 19, 2025 | Thursday, June 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T06:41:11Z

 

Islam vs Kapitalisme: Raja Ampat Bukti Kegagalan Sistem Sekuler

Syahidah Syarif

Mahasiswi


Narasi tentang menyelamatkan lingkungan sepertinya hanyalah dongeng bagi para elite. Terbukti ditengah keresahan negara yang harus menghadapi krisis iklim, jauh di bagian Indonesia Timur sana sebuah wilayah yang disebut sebagai surga terakhir kini menghadapi sebuah ancaman serius. Surga terakhir ini harus berhadapan dengan mesin-mesin tambang yang siap menggerus keindahannya. 


Kementerian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan telah banyak ditemukan pelanggaran serius di Raja Ampat terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat. Pelanggaran yang dimaksud yaitu adanya pertambangan tanpa sistem manajemen lingkungan dan pengelolaan limbah air larian, dan aktivitas pertambangan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang. (Tirto, 7/6/2025)


Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga menyebut penerbitan izin lima perusahaan tambang di sana telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil. 


Pada pasal 35 (k) UU menyebutkan melarang penambangan mineral pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara langsung dan tidak langsung apabila secara teknis dan/atau ekologis dan/atau sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan masyarakat. 


Fakta bahwa Raja Ampat terletak di jantung pusat segitiga karang dunia (Coral Triangle) yang menjadi pusat keanekaragaman hayati laut tropis terkaya di dunia saat ini, jelas izin penambangan Nikel di Raja Ampat ini telah menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati yang dilindungi, bahkan oleh dunia internasional. Tidak hanya itu, penambangan ini juga telah melanggar UU Kelestarian Lingkungan.


Pada akhirnya atas desakan dari masyarakat dan para aktivis lingkungan terkait Penambangan Nikel di Raja Ampat yang dianggap dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, membuat pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tambang Nikel. Selain itu ada juga desakan yang meminta agar operasional tambang nikel tidak hanya dihentikan untuk sementara, tapi seluruh izin tambang nikel tersebut harus dicabut. (bbc.com 5/2025)


Sejatinya problematika pertambangan nikel ini tidak hanya berbicara tentang kerusakan lingkungan jika eksploitasi tambang dilanjutkan, tetapi hal ini juga secara terang-terangan menunjukkan wajah asli sistem kapitalisme.  Terbukti penambangan yang membahayakan lingkungan dapat dilakukan meski melanggar UU yang sudah ditetapkan negara, dengan kata lain sistem kapitalisme menjadikan pengusaha lebih berkuasa. Jika ditelisik lebih dalam lagi, selain Raja Ampat ada banyak aktivitas pertambangan lain di wilayah-wilayah Indonesia  yang dampak kerusakan ekologisnya telah banyak memengaruhi kehidupan masyarakat baik dari segi ekonomi, maupun kesehatan.


Inilah kenyataan sistem kapitalisme hari ini, sumber daya alam (SDA) bebas dieksploitasi dan diprivatisasi selagi hal itu bisa menguntungkan para cukong. Pemerintah dan korporasi menjual narasi ‘demi kepentingan ekonomi’ padahal nyatanya hanyalah perampasan ruang hidup dan kerusakan ekologis yang tak terhindarkan dan lagi-lagi yang menjadi korban adalah rakyat. Di mata kapitalisme Raja Ampat hanyalah sebidang tanah yang bisa digali, dan dikeruk sumber daya alamnya, namun bagi masyarakat sekitar Raja Ampat adalah sumber kehidupan, masyarakat bertahan hidup dan bergantung pada alam.


Dalam sudut pandang Islam sebenarnya telah ditetapkan bahwa SDA adalah milik umum yang harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat bukan malah dikuasai oleh individu. Islam juga menetapkan wajibnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan yang akan berpengaruh terhadap hidup manusia. Islam juga memiliki konsep "hima“, yaitu konsep untuk melindungi lingkungan dari kerusakan akibat adanya eksplorasi. Jadi bisa dikatakan bahwa pembahasan mengenai lingkungan sebenarnya telah diatur dalam Islam, baik itu persoalan pengelolaan, distribusi, termasuk paradigma lingkungan dalam memahami hubungan manusia dengan lingkungan. 


Menerapkan konsep Islam pada sistem kapitalisme yang sedang berkuasa hari ini adalah sebuah kemustahilan, sebab keduanya saling bertolak belakang secara prinsip. Pemimpin dalam Islam menjalankan aturan sesuai dengan hukum syariat, dan berperan sebagai raain yang akan mengelola SDA dengan aman dan menjaga kelestarian lingkungan. Sedangkan dalam sistem kapitalisme seorang pemimpin tidak lain hanyalah kaki tangan kapital dengan prinsip profit oriented,begitupun dengan kebijakannya yang lebih pro-pasar.


Maka penting bagi umat untuk memahami bahwa Islam bukan hanya sekedar agama ritual, lebih dari itu Islam adalah sebuah sistem hidup yang menawarkan tatanan hidup yang adil bagi manusia maupun alam. Dalam Islam alam adalah amanah yang harus dijaga oleh manusia bukan sebagai komoditas seperti yang dilakukan dalam sistem kapitalisme hari ini yang pada akhirnya mendatangkan kerusakan.


Dalam Qs. Ar-Rum ayat 41 Allah telah berfirman

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”


Ayat ini jelas menjadi pengingat bagaimana manusia telah menimbulkan kerusakan di darat maupun di laut dengan tangan mereka sendiri akibat dari ditinggalkannya aturan-aturan Islam. Sistem Islam telah ditinggalkan dan diganti dengan sistem kapitalisme. Namun lihatlah realitas hari ini, sistem kapitalisme telah gagal, dunia sedang resah, tidak ada sistem lain yang dapat menyelesaikan masalah sampai ke akarnya kecuali sistem Islam. 


Maka dari itu sudah saatnya kembali ke sistem yang menjamin keadilan sesuai dengan Qs. Ar-Rum ayat 41 yang menyuruh agar kita kembali ke jalan yang  benar. Kembali kepada Islam yang mengatur segala aspek kehidupan termasuk ekonomi tanpa eksploitasi, politik tanpa oligarki, dan lingkungan tanpa kerusakan. Satu-satunya jalan untuk mewujudkan sistem yang menjamin keadilan itu adalah menegakkan kembali khilafah untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan kata lain untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah dibutuhkan negara sebagai wadahnya, inilah yang disebut sebagai khilafah.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update