Oleh : Nefi Sri Astuti
Penurunan daya beli masyarakat saat ini menjadi sorotan serius. Tidak hanya di daerah pinggiran, fenomena ini juga merambat ke pusat-pusat ekonomi seperti DKI Jakarta. Berbagai faktor melatarbelakangi realitas ini: pemutusan hubungan kerja (PHK), inflasi harga kebutuhan pokok, beban utang yang meningkat, hingga tekanan ekonomi global yang tak kunjung reda. Berdasarkan laporan BBC Indonesia (2023), peningkatan jumlah PHK dan tingginya harga pangan telah menyebabkan banyak keluarga Indonesia kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Realita ini memperlihatkan kerentanan sistemik dalam struktur ekonomi yang berjalan saat ini—sistem kapitalisme sekuler yang menempatkan pertumbuhan sebagai tujuan utama, namun mengabaikan distribusi keadilan.
Dalam situasi sulit ini, masyarakat dipaksa untuk mencari jalan keluar instan guna memenuhi kebutuhan harian. Salah satu "solusi" yang menjamur adalah penggunaan fitur paylater. Paylater, atau layanan beli sekarang bayar nanti, menawarkan kemudahan akses belanja tanpa harus memiliki dana tunai. Menurut laporan Katadata.co.id (2022), penggunaan layanan paylater di Indonesia meningkat hingga 28% selama tahun 2022, didorong oleh perkembangan e-commerce dan kemudahan aplikasi keuangan. Kombinasi antara belanja online dan sistem pembayaran ini semakin memikat, karena dianggap sebagai cara praktis dalam memenuhi gaya hidup maupun kebutuhan mendesak. Namun di balik kemudahannya, paylater memiliki sisi gelap yang kerap terabaikan. Penggunaan layanan ini sering kali tidak disertai dengan literasi keuangan yang memadai. Akibatnya, banyak masyarakat terjerat utang hingga melampaui kemampuan bayar. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2023), kasus gagal bayar pengguna paylater meningkat sebesar 15% sepanjang tahun lalu. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, layanan paylater umumnya berbasis ribawi, yang dalam Islam jelas diharamkan. Bukan hanya menambah beban finansial, tetapi juga menambah beban spiritual.
Dalam kerangka sistem kapitalisme, kebahagiaan manusia diukur dengan akumulasi materi. Sistem ini membentuk cara pandang masyarakat bahwa memiliki barang lebih banyak berarti lebih sukses dan lebih bahagia. Arus konsumerisme pun mengalir deras, membanjiri ruang publik melalui iklan, media sosial, dan tren gaya hidup yang dibentuk secara masif. Kompas.com (2022) menyebutkan bahwa tren “belanja impulsif” di Indonesia naik tajam, terutama karena pengaruh promosi digital dan diskon harian dari marketplace besar. Dalam kondisi semacam ini, masyarakat tidak hanya membeli apa yang mereka butuhkan, tetapi terdorong untuk membeli demi memenuhi citra sosial dan ekspektasi gaya hidup. Paylater menjadi instrumen baru yang mendukung pola konsumsi impulsif ini. Ketika keinginan untuk membeli sesuatu dapat segera diwujudkan tanpa menunggu kecukupan dana, maka tak heran jika banyak orang akhirnya membeli sesuatu yang sejatinya tidak mereka perlukan. Hal ini menciptakan siklus konsumsi yang tidak sehat dan menjauhkan masyarakat dari pola hidup sederhana dan produktif.
Dalam Islam, konsep konsumsi tidak sekadar tentang pemenuhan kebutuhan, tetapi juga
tentang tanggung jawab moral dan spiritual. Seorang Muslim dituntut untuk mempertimbangkan apakah kebutuhannya halal, bermanfaat, dan sesuai dengan kemaslahatan. Konsumsi berlebih, bahkan untuk hal yang halal, dapat menjadi tercela jika melampaui batas dan menyebabkan pemborosan. Firman Allah SWT dalam QS. Al-A'raf ayat 31: "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.". Paylater yang mayoritas berbasis riba jelas bertentangan dengan prinsip syariah. Islam secara tegas melarang segala bentuk transaksi ribawi karena menciptakan ketidakadilan dan menjerumuskan pelakunya pada kesulitan
hidup. Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: "Allah melaknat pemakan riba, pemberi riba, pencatat transaksi riba, dan kedua saksinya. Mereka semua sama."
Kapitalisme sekuler telah gagal menciptakan sistem yang adil dan manusiawi. Sistem ini menumbuhkan budaya konsumtif dan individualistik, serta membiarkan kesenjangan melebar antara si kaya dan si miskin. Seperti dilaporkan oleh The Conversation (2023), ketimpangan sosial di negaranegara kapitalis, termasuk Indonesia, terus meningkat dan mengancam stabilitas sosial. Dalam kondisi ini, masyarakat dipaksa untuk mencari jalan keluar sendiri, bahkan jika jalan itu penuh risiko dan jauh dari keberkahan. Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki sistem ekonomi yang bersifat menyeluruh dan adil. Sistem Islam tidak hanya mengatur aspek transaksi, tetapi juga membentuk kepribadian individu dan mengarahkan masyarakat menuju keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi. Negara dalam sistem Islam (Khilafah) berperan aktif menjaga akidah dan kesejahteraan rakyat. Segala bentuk riba akan dihapuskan dan digantikan dengan sistem ekonomi yang berbasis pada zakat, sedekah, dan distribusi kekayaan secara adil.
Negara Islam juga memiliki mekanisme untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Negara bertanggung jawab dalam menciptakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas harga. Semua ini dilakukan bukan demi pertumbuhan ekonomi semata, melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan keridaan Allah SWT.Penerapan Islam secara kaffah akan menutup celah munculnya gaya hidup konsumtif karena setiap individu menyadari bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Standar kebahagiaan tidak lagi diukur dari materi, tapi dari kedekatan dengan Allah dan kontribusi terhadap masyarakat. Dalam kerangka ini, umat akan terbebas dari jebakan konsumerisme dan utang ribawi, karena sistem Islam membentuk masyarakat yang berkepribadian takwa.
Sudah saatnya kita melihat lebih dalam, bahwa krisis daya beli, maraknya paylater, dan gaya hidup konsumtif bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, tetapi gejala dari sistem sekuler kapitalisme yang mendominasi kehidupan. Selama sistem ini masih menjadi poros kehidupan, maka persoalan-persoalan serupa akan terus muncul dalam wajah yang berbeda. Hanya dengan kembali kepada Islam secara total, umat bisa membangun peradaban yang bukan hanya sejahtera, tapi juga diridai oleh Allah SWT.

No comments:
Post a Comment