Oleh Mariah
Pendidik Generasi
Akhir-akhir ini iklim ekonomi di Indonesia terasa semakin merosot. Tak ayal deflasi pun menghantui perekonomian di negeri ini. Hal ini ditandai dengan menurunnya harga komoditi industri pangan. Sebagaimana pernyataan Menteri Perdagangan bahwa harga pangan disebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebagai salah satu penyebab terjadinya deflasi di Indonesia lima bulan berturut-turut. Pada September 2024, deflasi Indonesia sebesar 0,12 persen secara bulanan atau month to month (mtm).
Ekonom Pangan dan Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menyebut menurunnya harga pangan (volatile food) selaras dengan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) sektor pertanian September 2024, yang terus menurun sejak mencapai puncaknya di April 2024.
“IHPB pertanian bulan September 2024 mencapai 2,14 persen (yoy), terus menurun sejak mencapai puncaknya pada momen Idul Fitri April 2024 lalu (9,10 persen yoy). Jadi memang penyebab utama deflasi ini karena kenaikan harga pangan amat sangat tinggi di akhir 2023 hingga awal tahun 2024,” kata Eliza kepada kumparan, Sabtu (5/10).
Deflasi adalah kondisi yang menunjukkan penurunan harga suatu barang atau jasa secara terus menerus dalam waktu relatif singkat. Penyebab terjadinya deflasi adalah permintaan barang turun sedangkan produksi meningkat. Adapun permintaan turun disebabkan pelambatan kegiatan ekonomi yang berdampak kepada penghasilan yang turun sehinga jumlah uang yang beredar pun berkurang.
Jika terjadi dalam jangka panjang, deflasi akan memicu penyebab semakin merosotnya perekonomian di negeri ini. Seperti menurunnya daya beli masyarakat karena mereka lebih menunda untuk membeli komoditi dengan harapan bahwa nantinya harga akan lebih murah. Atau karena memang masyarakat sudah tidak memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan mereka. Keadaan tersebut akan mengakibatkan tidak terserapnya barang atau jasa di pasaran. Maka produsen akan dipaksa untuk mengurangi poduksi yang mengakibatkan kerugian perusahaan. Alhasil perusahaan yang merugi bisa berdampak pada pengurangan karyawan atau malah mengakibatkan penutupan usaha.
Jika hal itu terjadi maka sudah pasti akan terjadi gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan meningkatnya angka pengangguran. Kondisi ini sudah tentu memperburuk keadaan dan berefek domino di berbagai aspek kehidupan. Bagi konsumen ataupun masyarakat awam hal tersebut akan terlihat menguntungkan. Namun pada kenyataannya itu adalah masalah besar dalam kondisi perekonomian sebuah negara.
Deflasi merupakan hal yang biasa terjadi di negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Pada sistem kapitalis, para pengusaha akan bersaing dengan memaksimalkan produksi barang dengan tujuan mendapat keuntungan berlebih. Namun produksi maksimal yang tidak diimbangi dengan daya beli akan mengakibatkan barang tidak terserap di pasaran. Sudah tentu ini akan menurunkan harga secara drastis.
Dalam sistem ini, deflasi bukan hanya sekadar keadaan ekonomi yang terjadi secara alami, tetapi merupakan hasil dari ketidakseimbangan produksi dan permintaan pasar dalam sistem kapitalisme, di mana produksi sering kali melebihi permintaan pasar.
Berbeda dengan Sistem Islam yang memiliki solusi untuk setiap pemasalahan yang terjadi di setiap aspek kehidupan. Termasuk pada aspek ekonomi seperti deflasi yang jika terjadi maka akan diselesaikan dengan solusi yang sesuai syariat. Seperti mendorong zakat yang merupakan kewajiban dalam Islam agar kekayaan tidak berkumpul di satu indivdu saja. Tetapi dapat membantu individu lain yang tidak mampu. Sehingga mereka pun memiliki daya beli untuk mencukupi kebutuhan mereka dan barang yang dihasilkan pun akan terserap oleh konsumen dengan optimal.
Tidak hanya itu, negara pun mengoptimalkan aset-aset negara untuk kepentingan rakyatnya seperti pembangunan infrastuktur guna menunjang berjalannya kegiatan perekonomian yang dapat memudahkan aktivitas produksi dan pendistribusiannya sehingga meminimalkan ongkos produksi dan distribusi. Kemudian membangun fasilitas untuk kepentingan publik seperti sekolah, rumah sakit, bahkan industri pabrik yang dapat menciptakan lapangan kerja.
Adapun dalam sektor keuangan, dalam Islam melarang sistem keuangan berbasis bunga (Riba). Selain merupakan larangan dari Allah Swt. sebagaimana firman Nya,
” … Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba… (Q.S. al-Baqarah: 275).
Riba seringkali menyebabkan masalah pada perekonomian dan merusak tatanan sosial. Karena tak jarang ketika bertransaksi dengan asas riba maka ada kelebihan atau bunga yang harus dibayarkan. Mengakibatkan pelakunya seperti orang gila yang berputar-putar mencari uang untuk melunasinya. Hal ini sudah tentu memberatkan dan menjadi tidak berkah.
Ketika terjadi deflasi maka negara akan mendorong investasi di sektor-sektor seperti industi atau perdagangan. Dengan begitu roda perekonomian tetap bisa berjalan seiring peredaran uang di masyarakat.
Negara pun menjaga kestabilan ekonomi dengan mengendalikan harga barang, terutama barang konsumsi atau kebutuhan pokok agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Serta mengutamakan produksi dan suplai kebutuhan pokok agar dapat mencukupi kebutuhan masyarakatnya.
Demikian sempurnanya syariat Islam dalam memecahkan problematika dalam kehidupan. Sudah saatnya syariat Islam ditegakkan agar dapat menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman. Wallahu alam bissawab
No comments:
Post a Comment