Oleh: Diana Nofalia, S.Pd
(aktivis muslimah)
Ketika kebutuhan hidup semakin meningkat, tentunya memiliki pekerjaan adalah sesuatu yang diimpikan oleh setiap individu masyarakat. Tapi kenyataannya lapangan kerja itu makin hari makin sempit. Masyarakat makin sulit mendapatkan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan dirinya ataupun keluarganya.
Tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara (Asean).
Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook April 2024 menyatakan posisi ini tak berubah dari tahun lalu, namun angkanya lebih rendah yakni 5,3%.
Kemudian Filipina berada di posisi kedua yakni 5,1%, disusul Brunei Darussalam yakni 4,9%, Malaysia 3,52%, Vietnam 2,1%, Singapura 1,9% dan Thailand 1,1%. (https://infografis.okezone.com/detail/783171/pengangguran-indonesia-tertinggi-di-asean?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp)
Tingginya pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Hal ini tentunya disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari faktor lapangan kerja yang makin sempit dan sulit sampai persaingan di dunia kerja yang makin sengit.
Selain itu kebijakan salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja sementara TKA justru masuk ke Indonesia. Kondisi ini juga makin meningkatkan angka penganggaran dalam negeri makin tinggi.
Pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing. Akibatnya, rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI. Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, tentunya kesejahteraan rakyat akan makin jauh dari harapan. Ketika rakyat tidak sejahtera, maka akan melahirkan masalah-masalah lainnya seperti tingkat kriminal yang tinggi, tingkat pendidikan yang rendah dan lainnya.
Islam mewajibkan negara mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung. Kebijakan yang mendukung ini seperti pengelolaan SDA secara mandiri, yang akan membuka banyak lapangan kerja.
Negara menjamin kebutuhan pokok masyarakat secara layak dalam politik ekonomi Islam serta memberikan kemungkinan kepada semua orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier mereka dalam bingkai _life style_ masyarakat Islam. Jaminan kesejahteraan diberikan kepada orang-perorang seluruh rakyat, bukan secara makro/agregat/kolektif. Walhasil, Islam memastikan kesejahteraan dan kemiskinan dapat diatasi dengan benar dan riil.
Gambaran jaminan kesejahteraan pemenuhan kebutuhan pokok orang perorang terlihat jelas pada saat Khalifah Umar Abdul Aziz memerintah Ibnu Abdil Hakam meriwayatkan, Yahya bin Sa’id, seorang petugas zakat masa itu, berkata, “Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada masa itu makmur. akhirnya, saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.
Disamping itu negara juga memberikan kebijakan yang tepat dalam menentukan kurikulum pendidikan, akreditasi sekolah/perguruan tinggi, metode pengajarannya, bahan ajarannya, serta mengupayakan agar pendidikan dapat diakses dengan mudah oleh rakyat. Tidak hanya sekadar menciptakan tenaga kerja yang siap pakai tapi juga memastikan kurikulum tersebut melahirkan generasi yang berkualitas dari segi kepribadiannya maupun keahliannya. Tak kalah penting dari itu semua adalah memberikan jaminan pendidikan terbaik dan gratis.
Gambaran bagaimana pendidikan terbaik adalah standar gaji guru yang mengajar anak-anak pada masa pemerintahan Umar bin al-khaththab sebesar 15 dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas) dan diikuti oleh para Khalifah berikutnya. Para Khalifah memberikan penghargaan sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.
Khalifah Sultan Naruddin Muhammad Zanky (Abad XI Hijriyah) mendirikan Madrasah an-Nuriyahdi Damaskus, di sekolah ini terdapat fasilitas seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Itulah gambaran sekilas sistem pengelolaan negara berdasarkan sistem ekonomi dan pendidikan Islam. Islam sebagai rahmatan lil a’lamin akan terbukti ketika aturan Islam diterapkan dalam berbagai aspek. Rahmat ini tentunya tak hanya akan dirasakan oleh kaum muslimin tapi juga non muslim yang berada dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment