Oleh: Apriani
Dilansir dari media Kompas, pada tanggal 23 Juli 2024 adalah peringatan Hari Anak Nasional yang ke-40. Dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), tema Hari Anak Nasional 2024 ini sama dengan tahun lalu yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengambil enam poin penting pada peringatan HAN tahun ini. Adapun enam subtema yang dipilih, Suara Anak Membangun Bangsa, Anak Cerdas Berinternet Sehat, Pancasila di Hati Anak Indonesia. Kemudian, Anak Pelopor dan Pelapor, Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak (rri.co.id, 24/06/2024).
Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan, HAN 2024 akan mengusung tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. “Anak Indonesia harus dipenuhi hak-haknya, dan dilindungi jika mereka menghadapi persoalan sehingga untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa subtema yang perlu menjadi perhatian,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya di Jakarta, dikutip media RRI pada Senin (24/6/2024).
Peringatan seremonial, dari tahun ke tahun tapi tidak ada perubahan bermakna. Malah problem anak makin bertambah seperti banyak anak menjadi pelaku judol, menjadi korban kekerasan dan Stunting juga masih tetap genting.
Dilansir dari databoks, Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia.Usia pemain judi online ini bervariasi, mulai dari anak-anak sampai orang tua.
“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2%, totalnya 80 ribu orang yang terdeteksi,” kata Hadi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).
Kemudian yang berusia 10-20 tahun ada 11% (440 ribu pelaku), usia 21-30 tahun 13% (520 ribu pelaku), usia 31-50 tahun 40% (1,64 juta pelaku), dan usia di atas 50 tahun 34% (1,35 juta pelaku).
Begitupun juga dengan masalah stanting, berdasarkan kementrian kesehatan Angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 21,6% berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 24,4% tahun 2021, namun masih perlu upaya besar untuk mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14%.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membeberkan, terdapat 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang 2023. Berdasarkan tempat kejadiannya, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan keluarga, yaitu sebanyak 35%. Diikuti oleh kejadian di lingkungan sekolah sebanyak 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%.
Kondisi yang semakin genting, serta situasi lingkungan yang liberal kian mewarnai kepribadian Anak sehingga memiliki pemikiran dan prilaku yang tidak baik. Anak seringkali menjadi pelaku tindak kekerasan, bullying, pelecehan, hingga masuk dalam dunia pergaulan bebas, miras, terlibat dalam kasus narkoba, hingga menjadi pelaku judi online.
Perlu diakui pemerintah telah meluncurkan berbagai macam program untuk menangani berbagai macam persoalan terhadap anak, mulai dari dibuatnya UU perlindungan anak, menjalankan peran ibu dan keluarga dalam masalah pengasuhan atau pendidikan anak, menyediakan layanan kepada anak yang membutuhkan perlindungan khusus, merintis Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) hingga negara ramah anak.
Namun, anak semakin jauh dari kesejahteraan, keamanan serta ketakwaan kepada Allah SWT. hal ini membuktikan bahwa semua upaya yang dilakukan telah gagal menangani berbagai persoalan terhadap anak.
Solusi yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh akar masalah. Sehingga perayaan ataupun peringatan yang dilakukan setiap tahunnya hanyalah bersifat seremonial belaka tanpa adanya perubahan yang bermakna.
Jika ditelisik lebih jauh, yang menjadi akar persoalan anak yakni diterapkannya sistem kapitalisme sekulerisme yang mengadopsi paham liberal.
Dimana sistem sekulerisme mengabaikan peran agama dalam kehidupan serta mengagungkan kebebasan sehingga membuat prilaku masyarakat semakin buruk, yang memiliki kecenderungan terhadap dorongan hawa nafsu dan jauh dari ketakwaaan.
Akibatnya, muncullah manusia bejat yang melakukan berbagaimacam tindak kekerasan terhadap anak Baik secara fisik, psikis ataupun pelecehan seksual.
Sekulerisme juga telah menjadi asas dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah sehingga menghasilkan generasi yang tidak memiliki kepribadian islam yang berprilaku liberal.
Kapitalisme liberalisme juga telah menghilangkan peran utama seorang ibu yakni sebagai ummu warabatul bait. Para ibu di paksa untuk bekerja sehingga anak anaknya tidak didik dengan baik, tidak mendapat perlindungan serta pembinaan. Impeknya anak mudah menjadi sasaran para pelaku kejahatan. Sehingga, perran keluarga dalam mendidik anak makin lemah.
Penerepan ekonomi kapitalisme di negeri ini, menjadokan negara gagal dalam memenuhi kesejahteraan masyarakatnya, sulit mendapat pekerjaan, akhirnya para ayah tidak bisa memenuhi tanggungjawabnya untuk membrikan nafkah kepada keluarganya. Pemerintah gagal menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan gratis yang berkualitas.
Berbeda dengan cara Islam dalam memandang anak, islam memandang pe ting keberadaan anak sebagai generasi penerus peradaban. Sehingga islam mewajibkan setiap orang tua agar mendidik anaknya dengan penanaman aqidah islam.
Negara Islam akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar anak, memfasilitasi pendidikan gratis dan berkualitas, layanan kesehatan, dan keamanan di setiap aspek kehidupan.
Negara Islam juga akan mewujudkan peran dan fungsi keluarga kembali kepada fitrahnya masing-masing, yakni mewajibkan mengasuh dan mendidik anak sesuai dengan ajaran Islam agar terhindar dari siksaan yang pedih, sebagaimana firman Allah SWT :
“Hai orang-orang yang beriman, pelihara lah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qs. At-tahrim:66)_
Hal ini didukung pula dengan penerapan pendidikan Islam, yang menjauhkan pemikiran anak-anak dari hal-hal yang rusak dan merusak seperti kapitalisme, liberalisme dan sebagainya. Pendidikan Islam mewujudkan generasi yang tangguh, cemerlang dan berkepribadian Islam.
Dalam negara Islam, seorang pemimpin atau khalifah berfungsi sebagai junnah (pelindung) terhadap seluruh rakyatnya, baik muslim maupun non-muslim. Khalifah juga akan menciptakan masyarakat yang paham akan syari’at Islam, dan membudayakan amar makruf nahi mungkar ditengah tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman bagi anak.
Khalifah juga akan memenuhi kebutuhan anak dari yang paling mendasar melalui penyediaan lapangan pekerjaan kepada seorang ayah sebagai tulang punggung keluarganya.
Hanya menerapkan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam kehidupan. Masayarakat bisa merasakan hidup sejahtera, aman dan tentram.
Waullaahu A’lam Bishawab
No comments:
Post a Comment