Oleh Nuni Toid
Pegiat Literasi
Inflasi Kabupaten Bandung year on year pada bulan Juni 2024 mengalami penurunan secara signifikan, yaitu menjadi 21,24 persen. Padahal di bulan Mei 2024 angkanya menyentuh 3,04 persen. Menanggapi turunnya inflasi di wilayahnya, selaku Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengapresiasi secara positif. Ia menegaskan bahwa penurunan tersebut bisa terjadi karena kerja serius semua pihak. Sehingga berdampak positif pada perekonomian masyarakat, dan berharap semoga pengaruh ekonomi eksternal pada semester berikutnya tidak berat. (republik.co.id, 11/7/24)
Penurunan inflasi di Kabupaten Bandung merupakan hasil dari kerja sama luar biasa antara berbagai stakeholder yang berhasil menggerakkan semua pihak. Begitupun dengan kontribusi masyarakat juga merupakan kunci utama dalam menurunkan inflasi. Di samping itu, pemerintah juga melakukan pemantauan harga untuk menjaga kestabilannya, dan akan mengamankan tindakan bila terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali. Maka dengan penurunnya inflasi ini diharapkan dapat meningkatkan dampak positif bagi perekonomian daerah serta meningkatkan daya beli rakyat.
Inflasi sendiri merupakan kenaikan harga barang, jasa secara umum, serta terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Angka yang rendah juga stabil adalah prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Sehingga meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan bagi masyarakat secara umum. Sedangkan inflasi akan berdampak pada menurunnya kesejahteraan rakyat, distribusi akan buruk, dan tidak merata. Hanya menumpuk pada orang yang memiliki uang saja, dan lain sebagainya.
Sejatinya menurunnya angka inflasi bukanlah dilihat dari turunnya harga barang dasar dan jasa atau hanya melihat dari tingkat daerah saja. Tetapi harus secara makro. Artinya mesti berpengaruh dari hulu ke hilir. Maksudnya dari pemerintah pusat sampai ke seluruh pelosok wilayah. Itulah yang nampaknya diangkat sebagai salah satu klaim keberhasilan dan diduga sebagai opini publik agar masyarakat memberikan kepercayaan lagi untuk bisa memimpin kembali.
Padahal saat ini yang terjadi adalah masyarakat tengah mengencangkan tali pinggangnya karena kesulitan ekonomi. Sejumlah ekonom berpandangan bahwa ekonomi negeri sekarang sedang tidak baik-baik saja. Salah satu indikatornya adalah daya beli warga yang mulai turun. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Felianty mengatakan bahwa daya Indeks Keyakinan Konsumen menunjukan seluruh kelompok pengeluaran masyarakat mengalami penurunan indeks. Diikuti anomali berupa tabungan konsumen yang ikut turun. Dia mengungkapkan hal itu sebab pendapatan masyarakat tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Adapun optimis konsumen yang melemah terjadi di seluruh pengeluaran mulai dari satu sampai dua juta rupiah per bulan. Hingga di atas lima juta setiap bulan. Demikian data porsi konsumsi terhadap pendapatan yang turun pada April 2024 masih sebesar 73,6%. Namun pada bulan Mei menjadi 73 %. (cnbc.indonesia, 11/7/24)
Hal ini tidak bisa dipungkiri dalam kehidupan yang masih diatur sistem kapitalisme. Banyak terjadi fenomena di tengah-tengah masyarakat. Seperti PHK besar-besaran. Sehingga banyak pengangguran. Ditambah mahalnya harga kebutuhan pokok. Pun biaya pendidikan, kesehatan bak barang mewah, dan sampai rawannya keamanan bagi rakyat.
Selain itu sistem ekonomi kapitalis meniscayakan pengelolaan SDA yang sejatinya milik rakyat diserahkan kepada swasta. Begitupun dengan fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain sebagainya di dalamnya melibatkan para kapitalis yang perannya cukup besar. Akibatnya masyarakat mesti membeli dengan harga mahal. Sebab pihak swasta atau asing hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Semestinya agar menurunnya inflasi itu nyata, maka kesejahteraan masyarakat harus benar-benar terwujud bukan rekayasa angka atau data. Seperti tersedianya barang-barang pokok dengan harga murah, distribusi dari pusat produksi sampai konsumen lancar, tidak adanya mafia pangan, SDA dikelola sendiri, bukan diserahkan kepada swasta atau asing, dan lain sebagainya. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh pemimpin sebagai wujud tanggung jawabnya kepada rakyatnya. Bukan mencari pujian manusia apalagi bermaksud ingin dipilih kembali oleh rakyat untuk menjadi penguasa.
Kondisi ini menunjukkan betapa gagalnya kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan warganya. Sebab tidak bisa dipungkiri orientasi kepemimpinan dalam sistem ini tak luput dari prestise dan pujian manusia. Maka tak heran reward kerap dikejar dan mudah disematkan meski aktivitas masih bersifat parsial sedangkan kesejahteraan rakyat hanyalah fatamorgana.
Berbeda dengan Islam, keberhasilan yang diraih seorang pemimpin bukan pencitraan atau pujian. Namun karena kewajibannya untuk menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Negara dalam paradigma Islam memiliki sistem ekonomi yang akan memenuhi seluruh kebutuhan rakyat. Baik kebutuhan dasar publik berupa pendidikan, kesehatan, keamanan maupun kebutuhan pokok, yakni sandang, pangan, dan papan yang dapat diakses dengan mudah.
Pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan dijamin negara secara langsung oleh negara. Sehingga semua warga dapat menikmati layanan tersebut dengan kualitas sama secara murah bahkan gratis. Sedangkan jaminan kebutuhan pokok rakyat yang diberikan secara tidak langsung, maka Islam akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan kesempatan bekerja bagi umat demi bisa menafkahi keluarganya.
Islam pun mengatur hak-hak kepemilikan yang terbagi menjadi tiga. Yaitu kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu. Pembagian ini agar tidak terjadi dominasi para kapitalis, dan aman dari inflasi serta krisis ekonomi. Selain itu syariat Islam mengharamkan riba dan sejenisnya.
Negara dalam sistem Islam juga tidak akan membiarkan sektor ekonomi nonriil seperti pasar saham dan investasi. Sebab ekonomi Islam hanya berbasis sektor riil saja sehingga aktivitas perekonomian masyarakat tumbuh dengan stabil. Selain itu Islam memiliki aturan fiskal yang aman berdasarkan Baitulmal yang mempunyai tiga pos pemasukan. Pertama, pos kekayaan milik negara yang berasal dari harta kharaj, fai, usyur, jizyah, ghanimah, ghulul. Kedua, pos kekayaan milik umum yang berasal dari harta pengelolaan SDA. Ketiga, pos zakat dan shadaqah yang berasal dari zakat fitrah, zakat mal, shadaqah, infak, dan wakaf kaum muslimin. Setiap pos Baitulmal memiliki jalur pengeluaran masing-masing. Karenanya negara mempunyai anggaran yang lebih luas hingga cukup untuk menjamin kebutuhan umat tanpa membebani masyarakat. Misalnya dengan pajak, dan hutang sebagimana sistem kapitalisme.
Begitulah sistem ekonomi yang diterapkan dalam negara yang berdasarkan Islam akan dapat menciptakan kestabilan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan umat secara nyata. Maka sudah saatnya syariat Islam diterapkan dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a’lam bish shawab.
No comments:
Post a Comment