Oleh: Eka Susanti
Beras yang merupakan bahan pokok pangan di Indonesia kini telah mengalami kenaikan harga lagi, dikutip dari laman Tirto.id (7 Juni 2024), Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Edhy melaporkan bahwa kuota impor beras sepanjang 2024 dalam sistem nasional neraca komoditas (SinasNK) sebanyak 4,04 juta ton yang terdiri dari beras umum dan khusus. Dari laman Kontan..CO.id – Jakarta, Bapanas resmi menerbitkan peraturan anyar Harga Eceran Tertinggi (HET) beras melalui Peraturan Bapanas (Perban) No. 5 Tahun 2024. Dalam Perban tersebut menyatakan bahwa besaran HET beras diatur berdasarkan wilayah. Menurut Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo menyatakan bahwa “penerapan regulasi relaksasi HET ini adalah untuk menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan sebelumnya.” Dapat kita pahami bahwa kenaikan harga beras yang terjadi memang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai upaya dari petani yang semakin berkurang.
Lonjakan harga beras yang terjadi di masyarakat saat ini benar-benar menjadi sebuah persoalan yang cukup sulit untuk diterima. Pasalnya ketetapan dan kebijakan yang digalakkan oleh pemerintah dalam menentukan harga beras sebagai bahan pokok makanan kini seakan harus sesuai dengan kehendak para petinggi tanpa memikirkan rakyatnya, yang tentu masih banyak rakyat miskin yang juga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pagannya. Dalam unkapan Arief Prasetyo selaku Kepala Badan Pangan Nasional di atas bahwa HET ini sendiri menjadi bahan relaksasi dan penguat dari kebijakan sebelumnya. Jika diperhatikan justru hal ini menjadi suatu pembiasaan yang dilakukan kepada masyarakat agar menerima kebijakan-kebijakan tersebut, dimana sejatinya selain harga beras, harga sembako juga mengalami kelonjakan, di sisi lain nilai Rupiah semakin menurut, gaji masyarakat tidak ada perubahan bahkan juga turun. Lalu apa yang harus masyarakat lakukan? Jika hal ini terus berlangsung, mungkin kesejahteraan yang didambakan masyarakat benar-benar tidak terealisasikan adanya. Petani juga banyak mengundurkan diri untuk menggarap lahan mereka disebabkan berbagai faktor yang dialami seperti permasalahan dalam sumber daya manusia, air, teknologi dan mekanisme harga. Sehingga banyak dari petani yang menjual lahan mereka dan berpindah haluan dengan membuka bisnis lain demi mencukupi kebutuhan hidupnya, karena dirasa bahwa harga dari hasil pertanian tidak mencukupi kebutuhan, sedangkan modal yang dikeluarkan tidak sedikit.
Setelah pemilu 2024 berlangsung, kini justru masyarakat kian tercekik dengan berbagai macam kebijakan-kebijakan baru pemerintah, tidak ada pola yang berubah dari kebijakan para penguasa untuk mensejahterakan rakyatnya. Masih banyak kerugian yang dirasakan masyarakat atas perputaran ekonomi yang tidak menentu. Keuntung hanya dirasakan oleh pihak-pihak tertentu dan sebaliknya, kerugian terasa hampir di setiap lapisan masyarakat. Jadi siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam hal ini? Apa yang salah dari segala upaya kebijakan pemerintah tersebut?
Tentu hal ini dikarenakan masih berdirinya sistem kapitalisme yang dijalankan oleh para elit dan pemerintah kita. Kapitalisme mengajak hanya para penguasa dan pengusaha saja yang berhak dalam menjalankan dan menentukan kebijakan yang terjadi. Maka tidak heran jika segala yang ditetapkan pemerintah tidak boleh merugikan pihaknya. Ketika kebijakan ditetapkan, kita menyadari bahwa saat ini masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa selain menerima mentah-mentah kebijakan yang jelas-jelas merugikan. Hal ini akan terus berlanjut dari masa ke masa, generasi ke genarasi jika tidak adanya upaya yang dilakukan, khususnya dari masyarakat yang menyadari kerugian ini.
Jika kita bandingkan dengan ekonomi syariah yang di tawarkan oleh Islam dalam menangani perekonomian negara tentu sangat berbeda jauh adanya. Dalam sistem perekonomian syariah semua faktor akan dibenahi sehingga tidak akan menyebabkan harga pangan mahal dan rakyat tertekan. Dimana dalam hal ini tugas negara dan pemerintah adalah melayani dan melindungi segenap rakyatnya. Tidak hanya dari segi pangan, tapi juga kesehatan, pendidikan dan keamanan. Karena hal ini akan saling berkaitan adanya. Namun pada faktanya ke empat hal tersebut kini telah minus hilang dari masyarakat, sulit dan rumit untuk di dapatkan hingga berbagai kesenjangan terus terjadi. Maka terkait dengan pertanian dalam sistem ekonomi Islam yang menyangkut pada harga pokok pangan yakni beras, di saat petani membutuhkan modal maka negara wajib untuk menyediakannya, bukan dari petani itu sendiri. Negara tidak hanya sebagai penentu kebijakan saja, melainkan juga ikut peran dalam menyediakan, dan membantu petani dalam mengelola tanah pertanian dan lahan tidak boleh dibiarkan menganggur dan harus dikelola. Sehingga dengan begitu harga pangan tidak akan naik dan rakyat terjamin akan kehidupannya.
Sistem ekonomi syariah tentu tidak bisa jika diterapkan tanpa adanya sistem Negara Islam (Khilafah). Karena ekonomi saat ini bukanlah bernaung pada sistem negara Islam maka tentu ekonomi syariah tidak akan bisa diterapkan. Selama era kapitalisme masih berjalan segala bentuk peraturan syariah dan hukum-hukum yang Allah tetapkan di dalam Al-Qur’an dan sunnah untuk sistem peraturan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat tidak akan bisa terealisasikan. Untuk itu perlunya masyarakat juga memahi akan sistem negara Islam (Khilafah) dalam mengatur pola negara yang sebenarnya agar masyarakat tidak lagi merasakan kerugian di setiap sendi kehidupannya dalam bernegara, dan menyadari akan sebuah kebobrokan dalam sistem kapitalisme ini sendiri. Pada sistem negara Islam (Khilafah) segala bentuk peraturan dan kebijakan akan ditentukan sesuai dengan hukum-hukum Allah (Al-Qur’an dan Sunnah).
No comments:
Post a Comment